Ditemukan 1 data
14 — 3
Dian Djuariaah BSC binti Soma Djuardi) di depan sidang Pengadilan Agama Cimahi;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk menyampaikan salinan Penetapan Ikrar Talak ini kepada PPN KUA Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);