Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PA CILEGON Nomor 106/Pdt.P/2023/PA.Clg
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
3842
  • Djugna bin Masni (pewaris), telah meninggal dunia pada tanggal 9 Juli 2023;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum M. Djugna bin Masniadalah:
    1. Nurhayati binti Jahria (Istri/janda pewaris);
    2. Pungki Sari binti M. Djugna (anak perempuan kandung);
    3. Revi Jugita Mayang Sari binti M. Djugna (anak perempuan kandung);
    4. Pinkan Tirtanawangsari binti M.
      Djugna, (anak perempuan kandung);
  • Menetapkan Para Pemohon (Ahli Waris) berhak mengurus pencairan tabungan BNI Nomor Rekening 0002176290 dan BPJS Nomor 3672 0308 0567 0002 atas nama M. Djugna;
  • Menetapkan Pemohon I (Nurhayati binti Jahria) dapat bertindak secara hukum atas nama anak yang masih dibawah umur, Pinkan Tirtanawangsari binti M.
    Djugna, lahir di Serang, 10 Desember 2004, untuk mengurus pencairan tabungan BNI Nomor Rekening 0002176290 dan BPJS Nomor 3672 0308 0567 0002 atas nama M. Djugna;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 24-08-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PA CILEGON Nomor 523/Pdt.G/2023/PA.Clg
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6134
  • DJUGNA BIN MASNI yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 1988 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.