Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1937/Pdt.G/2015/PA.Krs
Tanggal 10 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Harun) terhadap Penggugat (Djumaida binti P. Mardiyah Dewi) ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;