Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2874 K/Pdt/2017
Tanggal 12 Desember 2017 — RAMLI VS DJUSWITA, DKK
10452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMLI VS DJUSWITA, DKK
Putus : 11-04-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PT PADANG Nomor 29/PDT/2017/PT.PDG
Tanggal 11 April 2017 — RAMLI LAWAN DJUSWITA, CS
5129
  • RAMLI LAWAN DJUSWITA, CS
Register : 26-08-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 5/Pdt.G/2016/PN.Pdp
Tanggal 19 Januari 2017 — Penggugat - RAMLI Tergugat - Djuswita - Dra. Hj. Risyof tati. S.MM. - Erniwati - Wira Nelyati, S.H. Mkn - Badan Pertanahan Nasional Cq Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang
14874
  • Penggugat- RAMLITergugat- Djuswita- Dra. Hj. Risyof tati. S.MM.- Erniwati- Wira Nelyati, S.H. Mkn- Badan Pertanahan Nasional Cq Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang
    , terdaftar atas nam Djuswita dan Dra. Hj. Risyof Tati, S.MM;.
    , terdaftar atas nama Djuswita danDra. Hj.
    saksi tidak ingat lagi sejak kapan Rafiah tinggal di Objek perkarakarena Rafiah sebelumnya tinggal di Bukit Surungan dan sewaktu saksimasih SMP, Rafiah belum ada tinggal disana;Bahwa setahu saksi sebelum Rafiah tinggal disana, Objek perkara hanyaberupa tanah kosong;Bahwa Rafiah sebelum tinggal di Objek Perkara terlebih dahulumembangun rumah tersebutBahwa Rafiah dulu tinggal di Objek perkara bersama anakanaknya;Bahwa setahu saksi anak dari Rafiah ada 3 (tiga) masingmasingbernama Djusril Djusan, Djuswita
    RESMIL JAMILBahwa yang saksi ketahui antara Penggugat dengan Tergugatadasengketa masalah tanah;Bahwa sengketa tersebut antara Mamak (Ramli) dan Kemenakannya(Djuswita dan Risyof Tati);Bahwa tanah sawah/objek perkara tersebut terletak di Kebun SikolosKelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat KotaPadang Panjang;Bahwa sepengetahuan saksi diatas tanah tersebut berdiri 2 (dua) buahrumah, 1 (Satu) rumah biasa dan 1 (satu) rumah model Bagonjong;Bahwa batas Objek Perkara sepengetahuan saksi
    berdasarkan cerita dariorang tua saksi;Bahwa saksi tidak mengetahui apa suku Kamsanah dan saksi tidak tahuapa hubungan Ramli dengan Kamsanah, namun yang saksi ketahuiRafiah dan Ramli adalah Kakak beradik;Hal 24 dari 42 Hal Putusan Nomor 5/Pdt.G/2016/PN.PdpBahwa saksi pernah bertemu dengan Rafiah disaat saksi menjadi supiranak Rafiah yaitu bapak Djusril Djusan;Bahwa saksi tidak mengetahui mengenai adanya hibah ataupensertifikatan objek perkara tersebut;Bahwa setahu saksi Objek perkara dikuasai oleh Djuswita