Ditemukan 28 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-10-2016 — Upload : 24-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Oktober 2016 — JIMMY DEMIANUS IJIE, S.H.
7678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7) Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) mengakibatkanterjadi penarikan dana investasi permanen yang disimpan Pemerintah ProvinsiPapua Barat pada PT. Papua Doberai Mandiri (Padoma).
    Papua Doberai Mandiri (BUMD) ;6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) ;7) Foto copy rekening koran PT.
Register : 22-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 17/PID.TPK/2014/PT JAP
Tanggal 21 Mei 2014 — Pembanding/Terdakwa : SALEH SIKNUN,SE Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : Ir. EKO TAVIP MARYANTO Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : CHAIDIR DJAFAR, SE, MSi Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : ORIGENES NAUW, S.Pd Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : AMOS HENDRIK MAY Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : DARIUS HARRA SPd Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : MICHAEL Y.B. FARNIEUBUN, ST Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : OBETH RUMBRUREN Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
6345
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggota DPRD PapuaBarat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) PapuaBarat Nomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan PencairanDana Awal PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Baratkepada Gubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggota DPRD PapuaBarat.Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) PapuaBarat Nomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan PencairanDana Awal PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Baratkepada Gubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);407. Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD)meliputi : Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000, (dua puluh milyarrupiah) dari Kas Daerah; Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000, (lima belas milyarrupiah); Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyar rupiah);8. Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD) ;6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) ;7. Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD)meliputi: Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000, (dua puluh milyarrupiah) dari Kas Daerah ; Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000, (lima belas milyarrupiah) ; Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyar rupiah) ;8. Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 976 K/PID.SUS/2015
Tanggal 12 Oktober 2016 — SALEH SIKNUN, S.E.T1; Ir. EKO TAVIP MARYANTO T2; CHAIDIR DJAFAR, S.E., M.Si. T3; ORIGENES NAUW, S.Pd.T4; AMOS HENDRIK MAY T5; DARIUS HARRA, S.Pd. T6; MICHAEL Y.B. FARNIEUBUN, S.T. T7; OBETH A. RUMBRUREN T8;
15394 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Papua Doberai Mandiri(BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagianggota DPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan DanaAwal PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Fotokopi rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) ;Fotokopi rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri, maka telah terjadi rentangwaktu sampai kl. 2 (dua) tahun.
Register : 22-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 16/PID.TPK/2014/PT JAP
Tanggal 21 Mei 2014 — Pembanding/Terdakwa : JIMMY DEMIANUS IJIE, SH Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
5535
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);
  • Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);
  • Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi :
    • Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;
    • Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);
    • Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah).
      Papua Doberai Mandiri(BUMD).Bahwa PT.
      Papua Doberai Mandiri(Padoma) bagi anggota DPRD Papua Barat.Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor: 27/PADPB/IX/2010, perihal: Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
      Papua Doberai Mandiri (Padoma) mengakibatkan terjadipenarikan dana investasi permanen yang disimpan Pemerintah ProvinsiPapua Barat pada PT.Papua Doberai Mandiri (Padoma).
      Papua Doberai Mandiri(BUMD);6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan PerwakilanRakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri(BUMD);Hal. 49 Putusan No. 16/Pid.SusTPK/2014/PT JAP507. Foto copy rekening koran PT.
Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 17 Maret 2016 — Ir. MARTHEN LUTHER RUMADAS, M.Si
8252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat,menyampaikan bahwa pinjaman anggota DPRD Papua Barat tersebut akandiusahakan berasal dari PT Papua Doberai Mandiri (BUMD); Bahwa PT Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua Barat yang dibentuk dandidirikan berdasarkan Akta Notaris & PPAT Catherina Situmorang, S.H.
    Mamad Suhadi, untuk mematangkanrencana peminjaman dana dari PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagianggota DPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor 27/PADPB/IX/2010, perihal Permohonan Pencairan Dana AwalPT Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Mamad Suhadi untuk mematangkanrencana peminjaman dana dari PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagianggota DPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT Papua Doberai Mandiri (BUMD) PapuaBarat Nomor 27/PADPB/IX/2010, perihal Permohonan PencairanDana Awal PT Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Baratkepada Gubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Foto copy Surat Nomor 88/PADPB/III/2011 tanggal 08 Maret 2011perihal Pengembalian Pinjaman Dana PT Papua Doberai Mandiri(BUMD);6). Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT Papua Doberai Mandiri (BUMD);7).
Putus : 18-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 857 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 18 Agustus 2016 — ROBERT MELIANUS NAUW
9275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7) Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri, maka telah terjadi rentang waktusampai kl. 2 (dua) Tahun.
Upload : 03-09-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2014/PT JAP
JIMMY DEMIANUS IJIE, SH
7236
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7. Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi :- Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;- Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);- Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah).Tetap terlampir dalam berkas perkara.8.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD).Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua Barat yang dibentuk dandidirikan berdasarkan Akta Notaris & PPAT Catherina Situmorang, SH tanggal 18Mei 2009, Nomor: 09, yang kemudian di perkuat dengan Peraturan Daerah ProvinsiPapua Barat No. 12 tahun 2007, tanggal 24 September 2007, tentang PembentukanPerseroan Terbatas (PT) Papua Doberai Mandiri (Padoma), di mana dalamketentuan Pasal 10 mengenai permodalannya disebutkanAyat (1) : Modal dasar PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) untuk pertama kalinyaditetapkan sebesar
    Papua Doberai Mandiri(BUMD) ;Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri(BUMD) ;Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD)meliputi :e Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000, (dua puluh milyarrupiah) dari Kas Daerah ;e Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000, (ima belas milyarrupiah) ;e Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyarrupiah) ;Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD) ;Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri(BUMD) ;Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat(DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT.
Register : 22-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 40/Pdt.G/2016/PN Mnk
Tanggal 19 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6816
  • PAPUA DOBERAI MANDIRI (PADOMA) (Tergugat II)Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan di antaramereka seperti yang termuat dalam surat gugatan tersebut, dengan jalan perdamaianmelalui mediasi dengan mediator BEHINDS JEFRI TULAK, S.H.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma)Manokwari, maka diperoleh temuan fakta terdapat kelebihan membayar kepada PT.2.3.Papua Doberai Mandiri (Padoma) Manokwari sebesar Rp. 1.820.491.418,00 (satumiliar delapan ratus dua puluh juta empat ratus Sembilan puluh satu ribu empatratus delapan belas rupiah) dan masih berada di rekening Pihak II (PT.Padoma),(Lihat, Surat Inspektorat Provinsi Papua Barat, Nomor : 700/208/ITPROVPB/2017,perihal : Tindak lanjut LHR atas LK BABUN 999.08 TA 2013, tertanggal 17 Mei2017);
    sekali tidak mengetahui bahwa ada sebahagian dana atauanggaran tersebut merupakan dana/anggaran Pekerjaan Penyaluran BerasPegawai Negeri Sipil pada Distrikdistrik di Pedalaman Provinsi Papua Barat adalahsisa anggaran (uang) kurang bayar sebesar Rp. 1.267.077.204,00 (satu milyar duaratus enampuluh tujuh juta tujuh puluh tujuh ribu dua ratus empatrupiah) milikPihakIV(PT.EMKL TP) yang tersimpan dalam Rekening Giro Bank RakyatIndonesiaNomor: AC.0000035301000943302 merupakan milik Pihak II (PT.Papua Doberai
    Papua Doberai MandiriManokwari (Pihak II) kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat (Pihak 1). (Fotocopy dari asli Surat);3.2.Surat Berita Acara Penyerahan Uang dari Pemerintah Provinsi Papua Barat(Pihak 1) kepada PT. EMKL Tunas Papua (Pihak IV).
Register : 22-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 18/PID.TPK/2014/PT JAP
Tanggal 21 Mei 2014 — Pembanding/Terdakwa : Ir. Marthen Luther Rumadas, Msi Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : Gde Made Pasek Swardhyana, SH,MH Diwakili Oleh : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
5826
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);

    6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);

    7. Foto copy rekening koran PT.

    Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi :

    • Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;
    • Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);
    • Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah);

    8. Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.- (satu miliar enam ratus tiga puluh tiga juta lima puluh satu ribu dua puluh enam rupiah);

    9.

    Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggotaDPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahas antaralain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana Awal PT.Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepada GubernurProvinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD)); Bahwa PT.
Register : 23-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 19/PID.TPK/2014/PT JAP
Tanggal 12 Juni 2014 — Pembanding/Terdakwa : ANDI EFFENDY SIMANJUNTAK, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
Pembanding/Terdakwa : DEBY DEBORA PANGEMANAN Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : EMELIA SIMORANGKIR Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : GOLIAT DOWANSIBA STh Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : H. SYAHRUDDIN MAKKI, SP Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : HARIANTO, ST Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : ROYKE VECKY TUWO Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : ELSIANA R. KALEMBANG, SH Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : SIUS DOWANSIBA SE Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : AMINADAB ASMURUF, S.IP, MSi Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : HASANUDDIN M. NOOR, S.Hut Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : Drs. BARNABAS SEDIK Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Terdakwa : Ir. ERICK SUTO
8643
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);
  • Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);
  • Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi :
    • Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;
    • Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);
    • Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah).
      Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
      Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggotaDPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahas antaralain:a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
      Papua Doberai Mandiri (Padoma) mengakibatkan terjadipenarikan dana investasi permanen yang disimpan Pemerintah ProvinsiPapua Barat pada PT. Papua Doberai Mandiri (Padoma). Sehingga tujuannyauntuk menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat Papua Barat menjadi tidak terpenuhi.
      Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggotaDPRD Papua Barat.Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahas antaralain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
      Papua Doberai Mandiri (Padoma) di perusahaantersebut sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
Putus : 18-05-2016 — Upload : 21-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 848 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 18 Mei 2016 — YOSEF YOHAN AURI
11057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggotaDPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cg.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagianggota DPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cg.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMN);6.6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMN);6.7. Foto copy Rekening Koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMN)meliputi: uang masuk sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliarrupiah); uang keluar sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliarrupiah); uang keluar sebesar Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah);6.8.
Putus : 02-05-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/PID.SUS/2018
Tanggal 2 Mei 2018 — ROBERT MELIANUS NAUW
9559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Papua Doberai Mandiri(BUMD);6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7) Fotokopi Rekening Koran PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD)meliputi: Uang masuk sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh miliarrupiah) dari Kas Daerah; Uang keluar sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliarrupiah); Uang keluar sebesar Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah);8) Uang tunai sebesar Rp1.633.051.026,00 (satu miliar enam ratus tigapuluh tiga juta lima puluh satu ribu dua puluh enam rupiah);9) Sertifikat/Warkah Deposito pada Bank BRI sebesarRp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) di Bank BRI CabangManokwari yang
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Hal. 4 dari 10 hal. Put. No. 18 PK/PID.SUS/20186) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7) Fotokopi Rekening Koran PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyatt)Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri(BUMD);Fotokopi Rekening Koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD)meliputi:Uang masuk sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh miliarrupiah) dari Kas Daerah;Hal. 6 dari 10 hal. Put.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) yang ternyatatidak menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat merupakan penyalahgunaan kewenangan; Bahwa perbuatan Terdakwa yang menyalahgunakan kewenangan danmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sertamengakibatkan kerugian keuangan negara sebesarHal. 8 dari 10 hal. Put.
Upload : 03-09-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2014/PT JAP
Ir. MARTHEN LUTHER RUMADAS, M.Si
7728
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7. Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi :- Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;- Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);- Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah);8.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) dapat dilakukan setelah mendapatpersetujuan DPRD;Bahwa maksud dan tujuan dari pembentukan PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD));Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat(DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi :e Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah)dari Kas Daerah;e Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000, (lima belas milyar rupiah);e Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyar rupiah);Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.
Register : 19-03-2018 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 20/Pdt.G/2018/PN Mnk
Tanggal 13 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6626
  • dibentuk melaui Perda No.12 tahun 2007 pada tanggal 24 September 2007 oleh Tergugat I;---------------------------------
  • Menyatakan bahwa tujuan dari pendirian Tergugat I adalah salah satunya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah;------------------------------------------
  • Menyatakan bahwa pada tanggal 15 Juli 2013 Tergugat II mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Utama No.07/SK/PAD-PB/VII/2013 perihal Nama-Nama Dewan Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Papua Doberai
    Mandiri;----------------------------------------------------------------
  • Menyatakan bahwa keuntungan bersih Tergugat II disetor langsung ke Kas Tergugat I;-------------------------------------------------------------------------------------
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Keputusan Direktur Utama Tergugat II No.07/SK/PAD-PB/VII/2013 tanggal 15 Juli 2013 perihal Nama-Nama Dewan Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.PAPUA DOBERAI MANDIRI (Tergugat II);--
    PAPUA DOBERAI MANDIRI, beralamat di JI.
    Papua Doberai Mandiri Saksi belum pernah menerima gaji yangmana sepengetahuan Saksi jabatan tersebut memperoleh gaji sebesarHalaman 14 dari 27 hal Putusan Nomor 20/Pdt.G/2018/PN.Mnk.Rp7.000.000,00 (tujuh jutarupiah);Bahwa Saksi jelaskan pada saat 2013 itu, 8 bulan setelah Saksimenjabat direksi, Saksi dan 2 (dua) rekan Saksi sempat dirumahkanoleh PT.Papua Doberai Mandiri, Saksi dirumahkan bersama 2 rekansaya yaitu saudara Sukardi dan Sudarman, namun tidak adapemecatan/PHK:;Bahwa Saksi merasa tidak
    membuat masalah atau pelanggaran padaPT.Papua Doberai Mandiri, mereka hanya bilang Saksi untukdirumahkan sajaCulU; 222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnBahwa Penggugat (Sdr.
    /PDMPB/VI/2017 dari Direktur Utama PT Papua Doberai Mandiri kepada KuasaHukum Para Penggugat (Bukti P2), hal tersebut bersesuaian denganketerangan Para Saksi yakni Saksi Bengki Bernard Maniani dan Saksi WelminaMaryen yang menerangkan Penggugat diangkat sebagai Direktur BidangUsaha Expor dan Impor Jasa Perdagangan pada PT Papua Doberai Mandiridan Penggugat II diangkat sebagai Direktur Bidang Usaha Jasa Distribusi BerasPT Papua Doberai Mandiri, dan menerima gaji sebesar Rp7.500.000,00 (tujuhjuta lima
    ratus ribu rupiah) setiapbDUlANN Ya) 22 nnn nn nnn nnn nen nnn nnn nen nnn eeeMenimbang, bahwa Tergugat membantah bahwa Para Penggugathanyalah staf pada PT Papua Doberai Mandiri, dan berhak menerima gaji setiapbulannya sebesar 60% dari total tunggakan gaji Tahun 2014 dan 2015 sesuaiSurat Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan tanggal 2 Mei 2016, dari PTPapua Doberai Mandiri kepada Karyawan PT Padoma, sesuai PernyataanKeputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Papua Doberai Mandiri yangdiselenggarakan pada
Putus : 28-03-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 978 K / PID.SUS / 2015
Tanggal 28 Maret 2016 — DEBY DEBORA PANGEMANAN, DKK
102225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagianggota DPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagianggota DPRD Papua Barat.Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri(BUMD);16. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);17. Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD)meliputi :Hal. 51 dari 98 hal. Put.
Upload : 03-09-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2014/PT JAP
YOSEP YOHAN AURI
7634
  • Fotocpy Surat Nomor: 88/PAD-PB/III/2011 tanggal 8 Maret 2011 perihal pengembalian Dana PT.Papua Doberai Mandiri (BUMN);6.6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMN);6.7. Fotocopy Rekening Koran PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMN) meliputi:- Uang masuk sebesar Rp.25.000.000.000,00 (dua puluh lima milyar rupiah);- Uang keluar sebesar Rp.15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah);- Uang keluar sebesar Rp.7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah);6.8. Uang tunai sebesar Rp.1.633.051.026,00 (satu milyar enam ratus tiga puluh tiga juta lima puluh satu ribu dua puluh enam rupiah);6.9.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma), H.MAMAD SUHADI selaku Direktur Utama PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD);Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat(DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMN);Fotocopy Rekening Koran PT.
Register : 05-06-2018 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 53/Tipikor/2013/PN JPR
Tanggal 10 Februari 2014 — YOSEF YOHAN AURI
9662
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);-----------------6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);-----------------------------------7) Foto copy rekening koran PT.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi :------------- Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;----------------------------------------------------------------------------------------------- Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);------------- Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah);---------------------8) Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.- (satu miliar enam ratus tiga puluh tiga juta lima puluh satu
    Papua Doberai Mandiri (BUMD));6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat(DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7) Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi : Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000, (lima belas milyar rupiah); Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyar rupiah);8) Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagianggota DPRD Papua Barat; +Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahas antaraIAIN 2o= nn = nnn nnn nn nnn nnn non nn nnn nnn nnn nn nn nn nnn nnn nen nen cee ee nae nae ene nee nnn =a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana AwalPT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepada GubernurProvinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma),H. MAMAD SUHADI selaku Direktur Utama PT.
    MAMAD SUHADI (Mantan Direktur Utama PT.16Papua Doberai Mandiri (Padoma) mengakibatkan terjadi penarikan danainvestasi permanen yang disimpan Pemerintah Provinsi Papua Barat padaPT.Papua Doberai Mandiri (Padoma).
Register : 22-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 14/PID.TPK/2014/PT JAP
Tanggal 21 Mei 2014 — Pembanding/Terdakwa : Yosef Yohan Auri Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Gde Made Pasek Swardhyana, SH,MH
7141
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);Bahwa PT.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) dapatdilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD;Bahwa maksud dan tujuan dari pembentukan PT.
    Papua Doberai Mandiri(Padoma) bagi anggota DPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahas antara lain:a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor: 27/PADPB/IX/2010, perihal: Permohonan Pencairan Dana AwalPutusan Nomor: 14/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. halaman 7PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri(Padoma) bagi anggota DPRD Papua Barat;Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain:a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor : 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan Pencairan Dana Awal PT.Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepada GubernurProvinsi Papua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD);6) Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7) Foto copy rekening koran PT.
Register : 22-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 15/PID.TPK/2014/PT JAP
Tanggal 21 Mei 2014 — Pembanding/Terdakwa : ROBERT MELIANUS NAUW Diwakili Oleh : RAHMAN RAMLI, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : RINA FRIESKA HUTAGALUNG, SH,MH
6032
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);
  • Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);
  • Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi:
    • Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;
    • Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);
    • Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah).
      Papua Doberai Mandiri (BUMD).Bahwa PT.
      Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua Barat yang dibentukdan didirikan berdasarkan Akta Notaris & PPAT Catherina Situmorang,SH tanggal 18 Mei 2009, Nomor : 09, yang kemudian di perkuat denganPeraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 12 tahun 2007, tanggal24 September 2007, tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT)Papua Doberai Mandiri (Padoma), dimana dalam ketentuan Pasal 10mengenai permodalannya disebutkanAyat (1) : Modal dasar PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) untukpertama kalinya ditetapbkan sebesar
      Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggota DPRDPapua Barat.Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) PapuaBarat Nomor: 27/PADPB/IX/2010, perihal : Permohonan PencairanDana Awal PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Baratkepada Gubernur Provinsi Papua Barat Cq.
      Papua Doberai Mandiri (Padoma) bagi anggota DPRDPapua Barat.Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September 2010 tersebut dibahasantara lain :a. Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua BaratNomor: 27/PADPB/IX/2010, perihal: Permohonan Pencairan DanaAwal PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsi Papua Barat kepadaGubernur Provinsi Papua Barat Cq.
      Papua Doberai Mandiri(BUMD) ;6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan RakyatPapua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) ;7. Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD)meliputi: Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000, (dua puluh milyarrupiah) dari Kas Daerah ; Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000, (lima belas milyarrupiah); Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyar rupiah) ;8. Uang Tunai sebesar Rp. 1.633.051.026.
Upload : 03-09-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2014/PT JAP
ROBERT MELIANUS NAUW
7530
  • Papua Doberai Mandiri (BUMD);6. Asli Bukti Pengembalian Pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kepada PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD);7. Foto copy rekening koran PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) meliputi: - Uang masuk sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari Kas Daerah;- Uang keluar sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);- Uang keluar sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah).Tetap terlampir dalam berkas perkara.8.
    Papua D Mandiri (BUMD).Bahwa nek Doberai Mandiri (BUMD) Papua Barat yang dibentukda erdasarkan Akta Notaris & PPAT Catherina Situmorang,t 18 Mei 2009, Nomor : 09, yang kemudian di perkuat denganeptember 2007, tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT)4 n Daerah Provinsi Papua Barat No. 12 tahun 2007, tanggal2Papua Doberai Mandiri (Padoma), dimana dalam ketentuan Pasal 10mengenai permodalannya disebutkanAyat (1) : Modal dasar PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) untukpertama kalinya ditetapkan sebesar
    Papua Doberai Mandiri (Padoma)sebagaimana dimaksud ayat (2) terdiri dari :a. Modal disetor Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar99% (Sembilan puluh Sembilan persen) atau samadengan Rp. 24.750.000.000,00 (dua puluh empat milyartujuh ratus lima puluh juta rupiah) ;b.
    Papua Doberai Mandiri (Padoma) re DPRDPapua Barat. ~Bahwa dalam pertemuan tanggal 16 September ersebut dibahasantara lain : wea. Surat Direktur Utama PT. Papua Deal ndiri (BUMD) PapuaBarat Nomor: 27/PADPB/IX/2Dana Awal PT. Papua Derihal : Permohonan Pencairanndiri (BUMD) Provinsi Papuaapua Barat Cq.
    Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsinae selanjutnya sebesar Rp. 15.000.000.000,00 (lima belasr rupiah) oleh PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Provinsiapua Barat akan dipinjamkan lagi kepada Pemerintah ProvinsiPapua Barat selaku pemegang saham dan akan dikembalikan palinglambat bulan Desember 2010 dan ;c. Dana sebesar Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah) olehPT.
    Papua Doberai Ma oma) mencairkan untuk sebagianmodal Pemerintah Provinsi Barat yang disimpan di perusahaantersebut sebesar 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tunaiguna memenuhi aan dari YOSEF YOHAN AURI dan anggotaDPRD Papua tlainnya melalui Sekretaris Daerah Provinsi PapuaBarat, Ir RTHEN LUTHER RUMADAS, Msi.eR jumlah sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar al tersebut sesuai petunjuk Ir.