Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DENAN Bin DOGAK
17 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Denan Bin Dogak tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan memaksa Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
Terdakwa:
DENAN Bin DOGAK
19 — 5
-
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
-
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
-
Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Segum Supriansyah bin Duyam Dogak) terhadap Penggugat (Carbiyah alias Sarbiyah binti Darno);
-
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 456.000,00 ( empat ratus lima
-