Ditemukan 1 data
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo serta Kecamatan Domugo utara Kabupaten Bolaang Mongondow untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 326.000,- ( tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah );