Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2020 — Putus : 17-07-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN TILAMUTA Nomor 31/Pid.B/2020/PN Tmt
Tanggal 17 Juli 2020 — SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Hadija Donanis Alias Ona
10757
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HADIJA DONANIS alias ONA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. SH
      5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
      Terdakwa:
      Hadija Donanis Alias Ona
      PUTUSANNomor 31/Pid.B/2020/PN TmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tilamuta yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HADIJA DONANIS Alias ONA;Tempat lahir : Popayato;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun / 06 April 1978;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kab.
      Menyatakan terdakwa HADIJA DONANIS Alias ONA bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana Surat Dakwaan PDM15/BLM/06/2020.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HADIJA DONANIS Alias ONAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan dan 15 (limabelas) hari dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.3.
      16.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari tahun 2020 bertempat di Desa lahumbo KecTilamuta Kab Boalemo. atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta, telah melakukanHalaman 2 dari 18 Putusan Nomor 31/Pid.B/2020/PN Tmtpenganiayaan terhadap saksi YURIKO HUNOU alias IKO, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, dimanaterdakwa HADIJA DONANIS
      yang diajukan Penuntut Umum dan Majelis Hakim, termasukmenjawab pertanyaan Hakim Ketua bahwa ia adalah Terdakwa HADIJADONANIS alias ONA sebagaimana identitas Terdakwa termaktub dalam SuratDakwaan Penuntut Umum, sedemikian adalah benar dan tidak terdapatkekeliruan mengenai orangnya, bahwa Terdakwa yang dihadapkan dalamperkara ini adalah HADIJA DONANIS alias ONA.
      Menyatakan Terdakwa HADIJA DONANIS alias ONA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.