Ditemukan 2 data
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
1.HERI SETIADI BIN MURSIDI ALM
2.DONETO GAGOLA BIN NUGROHO WIDI
3.REDONDO JUNIOR SOETEDJO BIN BAMBANG ALM
25 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I Heri Setiadi Bin Mursidi (alm) dan Terdakwa II Doneto Gagola Nugroho Widi dan Terdakwa III.
Redondo Junior Soetedjo Bin Bambang (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Heri Setiadi Bin Mursidi (alm) dan Terdakwa II Doneto Gagola Nugroho Widi dan Terdakwa III.
Penuntut Umum:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
1.HERI SETIADI BIN MURSIDI ALM
2.DONETO GAGOLA BIN NUGROHO WIDI
3.REDONDO JUNIOR SOETEDJO BIN BAMBANG ALMdalam perkara Terdakwa :I.Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Heri Setiadi Bin Mursidi Alm: SURABAYA: 23 Tahun / 27 Juni 1996: Lakilaki: Indonesia: jl gersikan gang 4 no 18 rt 02 rw 01 kel pacarkelingkec tambaksari kota surabaya: Islam: KARYAWAN PABRIK: Doneto
Doneto Gagol& Nugroho Widi dan Terdakwa Ill.
Doneto GagolaNugroho Widi.Bahwa para terdakwa tidak mempunyal ijin memakai SabuTerdakwa Il Doneto Gagola Bin Nugroho WidiBahwa terdakwa mengerti dan membenarkan surat dakwaanbahwa terdakwa membenarkan keterangan saksi;Bahwa Terdakwa telah ditangkap pada pada hari Rabu tanggal, 21 Agustus 2019, JalanGersikan Gang 4 No. 18 RT. 02 RW. 01 Kel Pacarkeling Kec Tambaksani, Kota SurabayaBahwa terdakwa sebelumnya telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersamatemantemanya Terdakwa II dan Terdakwa Ill ; didalam
Doneto GagolaNugroho Widi.
Menyatakan Terdakwa Heri Setiadi Bin Mursidi (alm) dan Terdakwa II Doneto GagolaNugroho Widi dan Terdakwa Ill. Redondo Junior Soetedjo Bin Bambang (alm), telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PermufakatanjJahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasaiNarkotika Golongan I bukan tanaman ;Hal 13 dari 15 Putusan Nomor:3005/Pid.Sus/2019/PN.Sby1.
Pembanding/Terdakwa : DONETO GAGOLA BIN NUGROHO WIDI Diwakili Oleh : DJOKO ADJISANTOSO SH
Pembanding/Terdakwa : REDONDO JUNIOR SOETEDJO BIN BAMBANG ALM Diwakili Oleh : DJOKO ADJISANTOSO SH
Terbanding/Penuntut Umum : HASANUDDIN TANDILOLO, SH
25 — 12
Pembanding/Terdakwa I : HERI SETIADI BIN MURSIDI ALM Diwakili Oleh : DJOKO ADJISANTOSO SH
Pembanding/Terdakwa : DONETO GAGOLA BIN NUGROHO WIDI Diwakili Oleh : DJOKO ADJISANTOSO SH
Pembanding/Terdakwa : REDONDO JUNIOR SOETEDJO BIN BAMBANG ALM Diwakili Oleh : DJOKO ADJISANTOSO SH
Terbanding/Penuntut Umum : HASANUDDIN TANDILOLO, SHNama lengkap: Doneto Gagola Bin Nugroho WidiTempatlahir : SURABAYAUmur/Tanggallahir : 23 Tahun / 6 April 1996Jeniskelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempattinggal : jl kalikepiting 111 kav 14 RT 7 RW 5 kelPacarkembang kec Tambaksari kota surabayaAgama : ProtestanPekerjaan > KARYAWAN HOTEL.
Reg.Perk:PDM725/Tj.Perak/10/2019, tertanggalOktober 2019, yang berbunyi sebagai berikut:Bahwa mereka terdakwa HERI SETIADI BIN MURSIDI (ALM) bersamasamadengan terdakwa Il DONETO GAGOLA BIN NUGROHO WIDI dan terdakwa.
terhadap terdakwa illREDONDO JUNIOR SOETEDJO BIN BAMBANG (ALM) pada hari Rabu tanggal21 Agustus 2019, sekira pukul14.30 WIB, bertempat di Jalan Platuk Surabaya.Terdakwa Ill REDONDO sebelumnya telah membeli narkotika jenis sabu namuntelah dibuang dan tidak diketemukan namun terdakwa III REDONDO sebelumnyatelah mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama temantemanya sehinggaberdasarkan pengakuan tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadapterdakwa HERI SETIADI BIN MURSIDI (ALM) dan terdakwa II DONETO
Doneto Gagol Nugroho Widi danTerdakwaa Ill.
Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa HeriSetiadi Bin Mursidi (alm) danTerdakwa Il Doneto Gagola Nugroho Widi dan Terdakwa Ill Redondo JuniorSoetedjo Bin Bambang (alm ) dengan pidana penjara masingmasing selama : 4(empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda masingmasing sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila dendatersebut tidak dibayarakan diganti dengan pidana selama 1 (Satu) bulan penjara ;2.