Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 34/PID.SUS/2023/PT BJM
Tanggal 7 Februari 2023 —
Terbanding/Terdakwa : ANDI SUWANDI Als DONGKONG Bin BAWANSYAH Alm
4014
  • I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Amuntai Nomor 159/Pid.Sus/2022/PN Amt, tanggal 28 Desember 2022, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai terbuktinya Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika yaitu Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Presekusor Narkotika, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
      1. Menyatakan Terdakwa Andi Suwandi Alias Dongkong
    dan Prekursor Narkotika, Secara Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andi Suwandi Alias Dongkong

    • 1 (Satu) Unit sepeda motor Suzuki merk Satria FU warna biru dengan nomor polisi DA 4628 CA

    Dikembalikan kepada Terdakwa Andi Suwandi Alias Dongkong Bin Bawansyah Alm.

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;


    Terbanding/Terdakwa : ANDI SUWANDI Als DONGKONG Bin BAWANSYAH Alm
Register : 06-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PN AMUNTAI Nomor 159/Pid.Sus/2022/PN Amt
Tanggal 28 Desember 2022 —
Terdakwa:
ANDI SUWANDI Als DONGKONG Bin BAWANSYAH Alm
775
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Suwandi Alias Dongkong Bin Bawansyah Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan
    alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andi Suwandi Alias Dongkong Bin Bawansyah Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    • 1 (Satu) Unit sepeda motor Suzuki merk Satria FU warna biru dengan nomor polisi DA 4628 CA

    Dikembalikan kepada Terdakwa Andi Suwandi Alias Dongkong Bin Bawansyah Alm.

    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);


    Terdakwa:
    ANDI SUWANDI Als DONGKONG Bin BAWANSYAH Alm
Register : 23-12-2019 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 312/Pdt.Bth/2019/PN Dpk
Tanggal 16 Desember 2020 — SRI SUGINO MELAWAN 1.Ir. AMBARDY EFFENDY, M.Si 2.KARTONO DARMAWAN 3.SANIH DKK, Selaku Para Ahli Waris TEPLE Bin NABAN
244128
  • Bahwa batasbatas tanah milik Terlawan Il tersebut ternyata berbedadengan batasbatas tanah yang diklaim oleh Pelawan sebagaimanadalil perubahan dan tambahan gugatan perlawanan pada halaman 3(tiga), dimana Pelawan telah mengklaim batasbatas tanah tersebutadalah sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah milik Dongkong dan Teple;Sebelah Timur : Tanah milik Teple;Sebelah Selatan : Tanah milik Jajang;Sebelah Barat : Tanah milik Mawil.