Ditemukan 4 data
193 — 142
MusiRawas juga tidak termasuk ke dalam berbagai LembagaPemerintah Non Kementerian (dahulu Departemen) yangantara lain ditetapbkan melalui Keputusan Presiden RepublikIndonesia No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas,Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata KerjaLembaga Pemerintah Non Departemen.Suratsurat tersebut juga bukanlah surat yang ditujukankepada Penggugat (PT Sriwijaya Bintang Tiga Energi),Halaman 22 dari 272 halaman Putusan No. 162/G/2016/PTUNJKT24.namun kepada Mukund Madhusudan Dongre
Bahwa Pemerintah Musi Rawas telah menyampaikanteguran kepada Sdr Mukund Madhusudan Dongre danSdr Kokos Leo melalui surat Bupati Musi Rawas Nomor540/278/DPE/2013 tanggal 2 Agustus 2013 perihalteguran dan surat Bupati Musi Rawas Nomor540/710/DPE/2013 tanggal 26 September 2013 perihalteguran Il.c. Proses perjanjian pengalihan saham PT Sriwijaya BintangTiga Energi dinyatakan cacat hukume.
(fotokopi sesuai print out);Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta No. 130/G/2010/PTUN JKTtertanggal 14 Desember 2010 Diunduh dariwebsite Mahkamah Agunghttp ://outusan.mahkamahagung.go.id/putusar/1754a71726905f2f9aa3e61 dc5b3f03F(fotokopi sesuai print out);Surat Bupati Musi Rawas No.540/578/DPE/2013 tanggal 2 Agustus 2013perihal teguran kepada MukundMadhusudan Dongre (Reliance Group) danKokos Leo (Sugico Group) .
(fotokopi darifotokopi);Surat Bupati Musi Rawas No.540/710/DPE/2013 tanggal 26 September2013 perihal teguran ll MukundMadhusudan Dongre (Reliance Group) danKokos Leo (Sugico Group) .(fotokopi darifotokopi);Berita Acara Pengawasan Proyek ("BAP")No. 20/BAP/DW1/V/2015 tanggal 29 Mei2015 .(fotokopi dari fotokopi);BAP No. 19/BAP/A.1//2016 tanggal 14Maret 2016 .
Mukund Madhusudan Dongre(Reliance Group) yang menyatakan bahwa PT. BBTE (BrayanBintang Tiga Energi) selama 8 (delapan) tahun mendapatkanizinOperasiProduksitetapi belummenunjukkan aktivitas yang mengarahpada kegiatan produksi sehingga tidak menimbulkan pendapatannegara pada sekior royalti dan manfaat lain pada masyarakat sekitartambang;Bahwa berdasarkan Surat Bupati Musi Rawas Nomor540/713/DPE/2013 tanggal 26 September 2013 perihal teguran Ilyang salah satunya ditujukan kepada Sdr.
153 — 87
Bupati MusiRawas juga tidak termasuk ke dalam berbagai LembagaPemerintah Non Kementerian (dahulu Departemen) yangantara lain ditetapbkan melalui Keputusan Presiden RepublikIndonesia No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas,Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata KerjaLembaga Pemerintah Non Departemen.Suratsurat tersebut juga bukanlah surat yang ditujukankepada Penggugat (PT Brayan Bintang Tiga Energi), namunkepada Mukund Madhusu dan Dongre dari Reliance Groupdan Kokos Leo Lim (pemilik
Bahwa berdasarkan Surat Bupati Musi Rawas Nomor :540/573/DPE/2013 tanggal 2 Agustus 2013, perihalTeguran yang salah satunya ditujukan kepada soar.Mukund Madhusudah Dongre (Reliance Group) yangmenyatakan bahva PT.
Adapun alasan penerbitan suratpembatalan tersebut sebagai berikut :a.Bahwa tenaga kerja PT Aveneesh Coal Resources, PTSumukha Coal Services dan Heramba Coal Resourcestidak terdaftar dalam database Direktorat PengendalianPengunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian TenagaKerja dan Transmigrasi (IMTA) bagi TKA yangdipekerjakan oleh perusahaan tersebut;Bahwa Pemerintah Musi Rawas telah menyampaikanteguran kepada Sdr Mukund Madhusudan Dongre danSdr Kokos Leo melalui surat Bupati Musi Rawas Nomor540/578/DPE
(download dari DirektoriPutusan Mahkamah Agung) ;Surat Bupati Musi Rawas No.540/578/DPE/2013 tanggal 2 Agustus 2013perihal Teguran , yang ditujukan kepadaMukund Madhusudan Dongre ( Reliance Group)dan Kokos Leo (Sugico Group). (fotokopi darifotokopi) ;Surat Bupati Musi Rawas No.540/578/DPE/2013 tanggal 2 Agustus 2013perihal Teguran Il, yang ditujukan kepadaMukund Madhusudan Dongre ( Reliance Group)dan Kokos Leo (Sugico Group).
Mukund Madhusudan Dongre(Reliance Group) yang menyatakan bahwa PT. BBTE (BrayanBintang Tiga Energi) selama 8 (delapan) tahun mendapatkan IzinOperasi Produksi tetapi belum menunjukkan aktivitas yangmengarah pada kegiatan produksi sehingga tidak menimbulkanpendapatan negara pada sektor royalti dan manfaat lain padamasyarakat sekitar tambang;Bahwa berdasarkan Surat Bupati Musi Rawas Nomor540/713/DPE/2013 tanggal 26 September 2013 perihal teguran Ilyang salah satunya ditujukan kepada Sdr.
Pembanding/Tergugat II : MUKUND MADHUSUDAN DONGRE
Pembanding/Tergugat III : RELIANCE POWER NETHERLAND B.V.
Pembanding/Tergugat IV : PT. AVANESH COAL RESOURCES
Pembanding/Tergugat V : PT. SUMUKHA COAL SERVICES
Pembanding/Tergugat VI : PT.
447 — 245
Pembanding/Tergugat I : RELIANCE COAL RESOURCES PRIVATE LIMITED
Pembanding/Tergugat II : MUKUND MADHUSUDAN DONGRE
Pembanding/Tergugat III : RELIANCE POWER NETHERLAND B.V.
Pembanding/Tergugat IV : PT. AVANESH COAL RESOURCES
Pembanding/Tergugat V : PT. SUMUKHA COAL SERVICES
Pembanding/Tergugat VI : PT.MUKUND MADHUSUDAN DONGRE, seorang wargaNegara Republik India, beralamat di 1504, Rishab Towers, SenapatiBapat Marg Near Parel, ST Depot, Mumbai 25, Maharashtra,Rwepublik India, untuk selanjutnya disebut sebagai Pembanding IIsemula Tergugat II ;3. RELIANCE POWER NETHERLAND B.V ; SebuahPerusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara KerajaanBelanda dan berkedudukan di Oranje Nassaulaan 1, AKAmsterdam, Kerajaan Belanda, untuk selanjut disebut sebagaiPembanding III Semula Tergugat III ;4. PT.
Tergugat:
1.RELIANCE COAL RESOURCES PRIVATE LIMITED
2.MUKUND MADHUSUDAN DONGRE
3.RELIANCE POWER NETHERLAND B.V.
4.PT. AVANESH COAL RESOURCES
5.PT. SUMUKHA COAL SERVICES
6.PT. HERAMBA COAL RESOURCES
Turut Tergugat:
1.MALA MUKTI, SH., LLM.
2.PT. SRIWIJAYA BINTANG TIGA ENERGI
3.PT. BRAYAN BINTANG TIGA ENERGI,
4.PT. SUGICO PENDRAGON ENERGY
5.KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ.
679 — 327
Tergugat:
1.RELIANCE COAL RESOURCES PRIVATE LIMITED
2.MUKUND MADHUSUDAN DONGRE
3.RELIANCE POWER NETHERLAND B.V.
4.PT. AVANESH COAL RESOURCES
5.PT. SUMUKHA COAL SERVICES
6.PT. HERAMBA COAL RESOURCES
Turut Tergugat:
1.MALA MUKTI, SH., LLM.
2.PT. SRIWIJAYA BINTANG TIGA ENERGI
3.PT. BRAYAN BINTANG TIGA ENERGI,
4.PT. SUGICO PENDRAGON ENERGY
5.KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ.