Ditemukan 1 data
RACHMAD WIRAWAN, SH
Terdakwa:
Dorotio Heraldi Wedjo Nanga alias Aldi
50 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dorotio Heraldi Wedjo Nanga alias Aldi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
RACHMAD WIRAWAN, SH
Terdakwa:
Dorotio Heraldi Wedjo Nanga alias Aldi