Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA GARUT Nomor 2134/Pdt.G/2016/PA.Grt
Tanggal 9 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan sah pernikahan antara Penggugat (Imas Binti Mustopa) dengan Tergugat (Kili Bin Dulkahal) yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2007di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut;
    4. Menjatuhkan talak
    satu bain sughra Tergugat (Kili Bin Dulkahal) terhadap Penggugat (Imas Binti Mustopa);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu