Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 6804/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 19 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Memberi izin kepada Pemohon (Durnanto Bin Talim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kuresin Binti Nurtam) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);