Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PA Dataran Hunipopu Nomor 37/Pdt.P/2024/PA.Drh
Tanggal 29 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
210
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ALFATAH SADIKIN BIN SADIKIN) dengan Pemohon II (PARNI DURUILA BINTI DURUILA) yang dilaksanakan pada tanggal 21-Apr-96 di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
    3. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,- (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);