Ditemukan 16928 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN SOE Nomor -74/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 9 Nopember 2020 — -DUS SEMUEL BETTY, (T)
9623
  • Menyatakan terdakwa DUS SEMUEL BETTY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DUS SEMUEL BETTY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    -DUS SEMUEL BETTY, (T)
    Menyatakan terdakwa DUS SEMUEL BETTY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum Bersamasama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DUS SEMUEL BETTY oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 27-08-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 74/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 23 September 2015 — GARDUS HAMIN alias DUS
407
  • Menyatakan Terdakwa GARDUS HAMIN alias DUS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    GARDUS HAMIN alias DUS
    Nama lengkap : GARDUS HAMIN alias DUS ;2. Tempat lahir : Wela ;3. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun/ 17 Juli 1967 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Kampung Wela, Desa Gapong, KecamatanCibal, Kabupaten Manggarai ;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Petani ;Terdakwa ditahan dengan jenis tahanan Rumah Tahanan Negaraberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1.
    Menyatakan Terdakwa GARDUS HAMIN alias DUS bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat(1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana Penjaraselama 4 (empat) bulan potong masa tahanan;3. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukukuman kepada Majelis Hakim, oleh karenaterdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perouatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa GARDUS HAMIN alias DUS pada hari SENIN,Tanggal 20 Juli 2015 sekitar Pukul
    08.00 Wita, atau pada suatu waktu dalamBulan Juli tahun 2015, setidaktidaknya dalam tahun 2015 bertempat di rumahsaksi korban BLASIUS SAPA, di Kampung Gapong, Desa Gapong,Kecamatan Ciba, Kabupaten Manggarai, atau setidak tidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi korban BLAISUS SAPA, yangdilakukan dengan caracara sebagai berikut :Awalnya, terdakwa GARDUS HAMIN alias DUS, pada Hari Senin,Tanggal 20 Juli
    Menyatakan Terdakwa GARDUS HAMIN alias DUS, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri terdakwa tersebut diatasdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 74/Pid.B/2015/PN. RTG.3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4.Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 21-01-2016 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 11/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 11 Februari 2016 — UBALDUS ABUR alias DUS
559
  • Menyatakan Terdakwa UBALDUS ABUR alias DUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    UBALDUS ABUR alias DUS
    Nama lengkap : UBALDUS ABUR alias DUS ;2. Tempat lahir : Paleng ;3. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun/ 19 Juli 1979 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Paleng, Desa Benteng Rampas, KecamatanPocoranaka Timur, Kabupaten ManggaraiTimur;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Petani ;Terdakwa ditahan dengan jenis tahanan Rumah Tahanan Negaraberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1.
    Menyatakan terdakwa UBALDUS ABUR als DUS secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana yang didakwakan melanggar pasal 351ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa UBALDUS ABUR als DUSberupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan;3. Agar dengan perintah terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
    (lima ribu Rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim, oleh karenaterdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa UBALDUS ABUL Alias DUS pada hari Minggu tanggal06 Desember 2015 sekitar jam 18.30 wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Desember
    Manggarai, berawal Korban RADUS DAMIANUS yang berjalan darirumah korban menuju ke halaman kampung Peleng dan sesampainya di halamanKampung Peleng korban menelepon ke anak korban yang berada di Ruteng dankorban melihat dihalaman Kampung Peleng ada kerumunan massa tibatibaterdakwa UBALDUS ABUL Alias DUS mendekati korban RADUS DAMIANUStanpa sebab, kemudian terdakwa UBALDUS ABUR Alias DUS denganmenggunakan tangan kanan yang dikepal mengayaunkan kearah muka terdakwasebanyak 1 (satu) kali yang mengakibatkan
    Menyatakan Terdakwa UBALDUS ABUR alias DUS tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.Memerintahkan T erdakwa tetap ditahan;5.
Register : 13-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 90/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 8 Mei 2012 — EVALDUS JEMA Alias DUS
3310
  • Menyatakan Terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS, tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    EVALDUS JEMA Alias DUS
    mendengar pembacaan Tuntutan Hukum (Pidana) dari Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ruteng, tanggal 3 Mei 2012 Nomor : PDM 34/RTENG/Ep.2/04/2012 ;Setelah mendengar pula Pembelaan atau Permohonan dari Terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa tersebut di atas diajukan ke muka persidangan oleh PenuntutUmum karena didakwa telah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Nomor :PDM 34/RTENG/Ep.2/04/2012, tertanggal 16 April 2012 yakni sebagai berikut ;Primair :Bahwa ia terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS
    , pada hari Rabu tanggal 08 Februari2012 dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita atau pada suatu waktu lain dalambulan Februari 2012 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012, bertempat di Rumahterdakwa EVALDUS JEMA alias DUS, di Kampung Nio, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar MeseBarat, Kabupaten Manggarai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk
    diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat (1) ke2 KUHP;SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS, pada hari Rabu tanggal 08 Februari2012 dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita atau pada suatu waktu lain dalambulan Februari 2012 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012, bertempat di Rumahterdakwa EVALDUS JEMA alias DUS, di Kampung Nio, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar MeseBarat, Kabupaten Manggarai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah
    Menyatakan terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimanadalam dakwaan Primair melanggar Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS denganpidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dengan dikurangkan selamaterdakwa ditahan, dan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    Menyatakan Terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatankepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EVALDUS JEMA alias DUS, tersebut dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 09-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 52/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 16 Juni 2016 — LEONARDUS RANDU alias DUS
6922
  • Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaLEONARDUS RANDU alias DUS dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan. ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang djatuhkan.;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ALFONSIUS HARSAN yang masa berlaku sampai 26 Maret 2013;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS. ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
    LEONARDUS RANDU alias DUS
    Menyatakan Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS bersalah melakukantindak pidana Mengendarai kendaraan bermotor karena kelalaiannyamengakibatkan orang lain meninggal dunia melanggar pasal 310 ayat (4)UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUSdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dengan dikurangkanselama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Memerintahkan agar Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS tetapditahan;4. Menetapkan terhadap barang bukti berupa : 1 (Satu) unit kendaraan Light Truck Colt Diesel PO Aldita Mas EB 2369E warna kuning bak hijau beserta kunci kontak; 1 (satu) Lembar STNK Nomor : 0034198/NT/2012 an. ALFONSIUSHARSAN yang masa berlaku sampai 26 Maret 2013;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah;Halaman 2 dari 29 Putusan Nomor 52/Pid.B/2016/PN. Rtg5.
    PO Aldita EB2369E warnakuning bak hijau yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau daya muatbarang, Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS tetap memaksa kendaraanTruck Colt Diesel PO Aldita EB2369E warna kuning bak hijau untuk melewatijalan yang menanjak tajam tersebut, dan setelah bergerak sejauh 15 (lima) belasmeter, tibatiba Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS merasakan tenagakendaraan yang dikemudikan oleh Terdakwa berkurang meskipun Terdakwasudah mengijak pedal gas seluruhnya namun kendaraan
    Rtgyang menanjak tajam tersebut dan dengan kendaraan kondisi kendaraanTruck Colt Diesel PO Aldita EB2369E warna kuning bak hijau yangmengangkut barang melebihi kapasitas atau daya muat barang, TerdakwaLEONARDUS RANDU alias DUS tetap memaksa kendaraan Truck Colt DieselPO Aldita EB2369E warna kuning bak hijau untuk melewati jalan yangmenanjak tajam tersebut;Bahwa benar setelah bergerak sejauh 15 (lima) belas meter, tibatibaTerdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS merasakan tenaga kendaraanyang dikemudikan
    Rtgkuning bak hijau yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau daya muatbarang, Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS tetap memaksa kendaraanTruck Colt Diesel PO Aldita EB2369E warna kuning bak hijau untuk melewatijalan yang menanjak tajam tersebut, dan setelah bergerak sejauh 15 (lima) belasmeter, tibatiba Terdakwa LEONARDUS RANDU alias DUS merasakan tenagakendaraan yang dikemudikan oleh Terdakwa berkurang meskipun Terdakwasudah mengijak pedal gas seluruhnya namun kendaraan Truck Colt Diesel POAldita
Register : 13-02-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 19/Pid.B/2014/PN.LTK
Tanggal 3 Maret 2014 — - BERNADUS KAYO BLOLONG alias DUS atau BECENG
4311
  • Menyatakan Terdakwa BERNADUS KAYO BLOLONG Alias DUS Alias BECENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    - BERNADUS KAYO BLOLONG alias DUS atau BECENG
    ALEXANDER GERI :Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan TerdakwaBERNADUS KAYO BLOLONG Alias DUS Alias BECENG yang melakukanpencurian solar milik PT. CMK (PT.
    YOSEP PIMPIN PIANSE :Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan TerdakwaBERNADUS KAYO BLOLONG Alias DUS Alias BECENG yang melakukanpencurian solar milik PT. CMK (PT. Citra Mandiri Konstruksi);Bahwa saksi sudah bekerja di PT.
    AGUSTINUS DEROSARI Alias GUSTIN17Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan TerdakwaBERNADUS KAYO BLOLONG Alias DUS Alias BECENG yang melakukanpencurian solar milik PT. CMK (PT. Citra Mandiri Konstruksi);Bahwa saksi sudah bekerja di PT.
    Menyatakan Terdakwa BERNADUS KAYO BLOLONG Alias DUS AliasBECENG telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindakpidana "PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN" sebagaimana dalam DakwaanJaksa Penuntut Umum melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke4 jo. Pasal 64 Ayat (1)KUHP;2.
    CMK (Citra MandiriKontruksi) yang diparkir dilokasi penggusuran tanah di Desa Hurung, KecamatanAdonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Terdakwa BERNADUS KAYO BLOLONGAlias DUS Alias BECENG bersama dengan saksi YEREMIAS BOLI WATOWUANAlias YERI (Terdakwa yang penuntutannya diajukan secara terpisah) telahmengambil solar ditangki exafator milik PT.CMK (Citra Mandiri Kontruksi);Menimbang, bahwa Terdakwa BERNADUS KAYO BLOLONG Alias DUS AliasBECENG bersama dengan saksi YEREMIAS BOLI WATOWUAN Alias YERI(Terdakwa
Register : 18-07-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN TUAL Nomor 58/Pid.Sus/2018/PN Tul
Tanggal 2 Oktober 2018 — IDRUS RENTUA Alias DUS
6113
  • Menyatakan Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dan penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri2.
    Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    IDRUS RENTUA Alias DUS
    Menyatakan terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman dan Penyalahguna NarkotikaGolongan Untuk Diri Sendiri sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatudan Dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dikurangkan selama terdakwaditahan;3.
    Agung RI, Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial Rl, Jaksa Agung RI, KepalaKepolisian Rl, Kepala BNN RI, yang mengatur bahwa pengguna danpenyalahgunaan Narkotika seperti IDRUS RENTUA Alias DUS haruslah direhabilitasi;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimanadalam surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS pada hari Rabu tanggal 14Februari 2018 sekira pukul 11.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam
    AddnanTamher, M.S.i selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual, menerangkanbahwa telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untuk mendapatkankualitas urine dari terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, dengan dengan hasilpemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positif Matafetamine dan Amfetamine.
    Menyatakan Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, telah terbukti secarattsah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hakmemiliki narkotika golongan bukan tanaman dan penyalahgunaNarkotika golongan bagi diri sendiri2.
    Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IDRUS RENTUAAlias DUS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 30-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 67/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 4 Desember 2018 — Terdakwa/Pembanding:
IDRUS RENTUA Alias DUS
Penuntut Umum/ Terbanding:
I KETUT HASTA DANA, SH, MH
5212
  • M E N G A D I L I :Menerima Permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tual, Nomor 58 / Pi.Sus / 2018 / PN.Tul. tanggal 2 Oktober 2018, yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI :Menyatakan Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur
    dan diancam dalam dakwaan kesatu;Menyatakan Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana penyalaguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Kedua;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut:Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila
    Terdakwa/Pembanding:
    IDRUS RENTUA Alias DUS
    Penuntut Umum/ Terbanding:
    I KETUT HASTA DANA, SH, MH
    PDM 11/S.1.13/Euh.2/06/2018, dengandakwaan sebagai berikut :KESATU:Bahwa Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS pada hari Rabu tanggal14 Februari 2018 sekira pukul 11.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2018, bertempat di Desa Labetawi JIn. Difur Kec.
    jenis shabu (Metamfetamina)tersebut tanpoa memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam hal iniMenteri Kesehatan Republik Indonesia dan bukan dalam rangka untukkepentingan pelayanan kesehatan juga bukan dalam rangkapengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Halaman 4 dari 16 Halaman Putusan Nomor 67/PID.SUS/2018/PT AMBPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 112 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.DANKEDUA:Bahwa Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS
    , telah terbukti secaraitsah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hakmemiliki narkotika golongan bukan tanaman dan penyalahgunaNarkotika golongan bagi diri sendirf*Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IDRUS RENTUAAlias DUS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Menyatakan Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hakmemiliki narkotika golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dandiancam dalam dakwaan kesatu;2. Menyatakan Terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, tidak terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana penyalagunaNarkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancamdalam dakwaan Kedua;3. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut:4.
    Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IDRUS RENTUAAlias DUS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.7.
Register : 19-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 3/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 6 Februari 2018 — NOBERTUS DUS
14444
  • NOBERTUS DUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa Drs. NOBERTUS DUS dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Drs. NOBERTUS DUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.
    NOBERTUS DUS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Terdakwa Drs.
    NOBERTUS DUS untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 426.000.000,00 (empat ratus dua puluh enam juta rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;6.
    NOBERTUS DUS
    NOBERTUS DUS dalam perkara ini didampingi olehPenasehat Hukumnya FRANSISKUS DJ.
    Nobertus Dus selaku Kuasa PenggunaAnggaran memerintahkan Bendahara Pengeluaran an.
Register : 20-06-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 02-12-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 40/PID.B/2013/PN.KEFA.
Tanggal 13 Agustus 2012 — - RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR - AGUSTINUS NESI alias GUSTI - RIKARDUS TEFA alias DUS
5112
  • Menyatakan Terdakwa I: RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR, Terdakwa II : AGUSTINO NESI alias GUSTI dan Terdakwa III : RICARDUS TEFA alias DUS tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama- sama telah melakukan penganiayaan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I : RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR, Terdakwa II : AGUSTINO NESI alias GUSTI dan Terdakwa III : RICARDUS TEFA alias DUS oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 8 (delapan) bulan;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya;4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR- AGUSTINUS NESI alias GUSTI- RIKARDUS TEFA alias DUS
    RICARDUS TEFA alias DUS, berupa pidana penjaramasing masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulandikurangi selama Para Terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan; 3.
    RICARDUS' TEFA alias DUS tersebut diatassebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana;ATAUKEDUABahwa mereka terdakwa 1. RIKARDUS ANIN alias RIKI aliasRIKAR, Terdakwa 2.
    yang melihatsaksi DIONISIUS TEFA alias DONI terjatuh, mengira jikasaudaranya tersebut ditendang oleh saksi korban sehinggaTerdakwa RICARDUS TEFA alias DUS juga melakukanpemukulan dengan menggunakan tangannya dan mengenaibagian wajah saksi korban;Bahwa setelah itu saksi berlari untuk melarikan diri,akan tetapi saksi kembali dikejar oleh Terdakwa AGUSTINO NESIbersama Terdakwa RICARDUS TEFA alias DUS dimana saatsaksi korban terjatuh karena tersandung selanjutnya bagianbahu saksi dijepit dari arah belakang
    oleh Terdakwa dengankedua pahanya;Bahwa Terdakwa kembali memukul saksi pada bagian wajahdan beberapa saat kemudian terdakwa RICARDUS TEFAalias DUS juga ikut memukul dari depan yang mengenai bagianwajah saksi korban tepatnya hidung saksi korban hinggamengeluarkan darah;Bahwa selanjutnya Terdakwa dan Terdakwa RICARDUS TEFAalias DUS pergi meninggalkan saksi korban ;Bahwa situasi saat kejadian masih terang karena sore hari;Bahwa terdakwa telah meminta maaf secara kekeluargaankepada saksi korban, akan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I: RIKARDUS ANIN aliasRIKI alias RIKAR, Terdakwa II : AGUSTINO NESI alias GUSTI danTerdakwa III : RICARDUS TEFA alias DUS oleh karena itu denganpidana penjara masing masing selama 8 (delapan) bulan;3.
Register : 30-01-2012 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 13/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 1 Maret 2012 — LEONARDUS JEHARUM alias DUS
3112
  • LEONARDUS JEHARUM alias DUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap par terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 5 (lima) bulan ;3.
    LEONARDUS JEHARUM alias DUS
    Manggarai setiaphari Minggu, Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu dimana satu tebakan dijual terdakwa2 LEONARDUS JEHARUM alias DUS kepada pembeli seharga Rp. 800, danterdakwa 2 LEONARDUS JEHARUM alias DUS mengambil keuntungan Rp. 100,untuk 2 tebakan dijual 1.500, dan terdakwa 2 LEONARDUS JEHARUM alias DUSmengambil untung Rp. 100, dan 3 tebakan seharga Rp. 2.500, dimanaterdakwa 2 LEONARDUS JEHARUM alias DUS mengambil untung Rp. 400, danuntuk 4 tebakan dijual terdakwa 2 LEONARDUS JEHARUM alias DUS seharga
    Rp.3000, dimana tterdakwa 2 LEONARDUS JEHARUM alias DUS mengambil untungRp. 200. .
    Apabila secara kebetulan ada Tebakan 2 angkakena maka bandar membayar Rp. 60.000, dan terdakwa 2 LEONARDUSJEHARUM alias DUS mengambil untung Rp. 5.000,.
Register : 17-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 74/PID SUS/2015/PN LRT
Tanggal 10 Desember 2015 — PIDANA BERNADUS BAT alias DUS (TERDAKWA)
12540
  • Menyatakan terdakwa BERNADUS BAT alias DUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengendarai Kendaraan Bermotor Mengakibatkan Orang Lain Mati ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    PIDANABERNADUS BAT alias DUS (TERDAKWA)
    Menyatakan terdakwa Bernadus Bat alias Dus terbukti bersalah secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggaldunia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal310 ayat (4) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dalam Surat Dakwaan;2.
    Majelis Hakim agar dalammenjatuhkan putusan dapat memberikan keringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas permohonan keringanan hukuman dariterdakwa melalui Penasehat Hukumnya tersebut, Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya semula, demikian pula terdakwa melalui PenasehatHukumnya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan kePersidanganberikut :DAKWAAN:karena didakwa telah melakukan tindak pidana, yaitu sebagaiBahwa Terdakwa Bernadus Bat alias Dus
    Unsur Yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;Ad. 1 Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa disini adalahsetiap orang sebagai subyek hukum yang telah didakwa melakukantindak pidana dan yang dapat dipertanggung jawabkan di hadapan hukumpidana yang berlaku di Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa,telah ternyata bagi Majelis Hakim terdakwa BERNADUS BAT alias DUS adalahsubyek perbuatan sebagaimana disebut dalam surat dakwaan Penuntut
    Menyatakan terdakwa BERNADUS BAT alias DUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Karena Kelalaiannya Mengendarai KendaraanBermotor Mengakibatkan Orang Lain Mati ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar digantikurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 20-06-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 40/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 13 Agustus 2012 — - RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR - AGUSTINUS NESI alias GUSTI - RIKARDUS TEFA alias DUS
5738
  • Menyatakan Terdakwa I: RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR, Terdakwa II : AGUSTINO NESI alias GUSTI dan Terdakwa III : RICARDUS TEFA alias DUS tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama- sama telah melakukan penganiayaan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I : RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR, Terdakwa II : AGUSTINO NESI alias GUSTI dan Terdakwa III : RICARDUS TEFA alias DUS oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 8 (delapan) bulan;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya;4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - RIKARDUS ANIN alias RIKI alias RIKAR- AGUSTINUS NESI alias GUSTI- RIKARDUS TEFA alias DUS
    RICARDUS TEFA alias DUS, berupa pidana penjaramasing masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulandikurangi selama Para Terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan; 3.
    RICARDUS' TEFA alias DUS tersebut diatassebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana;ATAUKEDUABahwa mereka terdakwa 1. RIKARDUS ANIN alias RIKI aliasRIKAR, Terdakwa 2.
    yang melihatsaksi DIONISIUS TEFA alias DONI terjatuh, mengira jikasaudaranya tersebut ditendang oleh saksi korban sehinggaTerdakwa RICARDUS TEFA alias DUS juga melakukanpemukulan dengan menggunakan tangannya dan mengenaibagian wajah saksi korban;Bahwa setelah itu saksi berlari untuk melarikan diri,akan tetapi saksi kembali dikejar oleh Terdakwa AGUSTINO NESIbersama Terdakwa RICARDUS TEFA alias DUS dimana saatsaksi korban terjatuh karena tersandung selanjutnya bagianbahu saksi dijepit dari arah belakang
    oleh Terdakwa dengankedua pahanya;Bahwa Terdakwa kembali memukul saksi pada bagian wajahdan beberapa saat kemudian terdakwa RICARDUS TEFAalias DUS juga ikut memukul dari depan yang mengenai bagianwajah saksi korban tepatnya hidung saksi korban hinggamengeluarkan darah;Bahwa selanjutnya Terdakwa dan Terdakwa RICARDUS TEFAalias DUS pergi meninggalkan saksi korban ;Bahwa situasi saat kejadian masih terang karena sore hari;Bahwa terdakwa telah meminta maaf secara kekeluargaankepada saksi korban, akan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I: RIKARDUS ANIN aliasRIKI alias RIKAR, Terdakwa II : AGUSTINO NESI alias GUSTI danTerdakwa III : RICARDUS TEFA alias DUS oleh karena itu denganpidana penjara masing masing selama 8 (delapan) bulan;3.
Register : 13-04-2021 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Jap
Tanggal 17 Januari 2020 — PERDATA : - Pemohon DUS WESAPLA
3014
  • PERDATA :- PemohonDUS WESAPLA
    JapAlmarhum MARTINA SALYABO meninggal pada tanggal 18 April 2019 yangditunjukkan dengan surat kematian nomor 9103KM221 120190002;Bahwa sejak kedua suami dan istri tersebut meninggal dunia, maka kami darisemua pihak keluarga memutuskan dan menetapkan pada 18 Nobember 2019bertempat di kompleks peumdir permata hijau sentani pada pukul 06:15 witbahwa DUS WESAPLA ditunjuk sebagai AHLI WARIS untuk pengurusan hakhak/warisan dari Almarhum ZAKEUS MEKLOK, karena pada saat AlmarhumZAKEUS MEKLOK dan istrik Almarhum
    MARTINA SALYABO sebelummeninggal Bapak DUS WESAPLA yang punya tanggung jawab dan lebih banyakpengorbanan baik itu hidup bersama sebagai keluarga didalam satu rumah danjuga saat kedua Almarhum sebelum meninggal dan saat menderita sakitpenyakit dialah yang merawat sampai mereka mengakhiri kehidupan.
    Maka kamipihak hubungan keluarga benarbenar memberikan kepecayaan/mengizinkanpada Bapak DUS WESAPLA untuk pengurusan selanjutnya;Bahwa Almarhum ZAKEUS MEKLOK adalah seorang Pegawai Negeri Sipil diKabupaten Jayapura;Bahwa permohonan bermaksud mengajukan permohonan wali untukpengurusan GAJl, TASPEN dan ASURANSI.Berdasarkan buktibukti dan alasan tersebut diatas, pemohon memohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura/Hakim yang memeriksa perkaraini menetapkan penetapan sebagai berikut:
    Fotokopi dari Asli, Kartu Keluarga Nomor 9103012009130013 tanggal 11 Mei2019 atas nama kepala keluarga DUS WESAPLA, bukti surat tersebut diberitanda P2;. Fotokopi dari Asli, Kartu Keluarga Nomor 9103012107080192 tanggal 17Oktober 2018 atas nama kepala keluarga ZAKEUS MEKLOK, bukti surattersebut diberi tanda P3;. Fotokopi dari Asli, Kartu Tanda Penduduk NIK 9103010311830001 atas namaZAKEUS MEKLOK, bukti surat tersebut diberi tanda P4;.
    Kedua dari Yandison H Wilya kepada Dus Wesaplatanggal 4 Januari 2020, bukti surat tersebut diberi tanda P12;13.Fotokopi dari Asli, Kartu Peserta TASPEN atas nama ZAKEUS MEKLOK,bukti surat tersebut diberi tanda P13;Halaman 3 dari 7 halaman Penetapan No: 3/Pdt.P/2020/PN.
Putus : 27-07-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN MAUMERE Nomor 41/PID.B/2016/PN MME
Tanggal 27 Juli 2016 — - EDUARDUS SENANSIUS ALIAS DUS
5417
  • Menyatakan terdakwa Eduardus Senansius alias Dus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka ringan dan kerusakan kendaraan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua pertama dan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
    - EDUARDUS SENANSIUS ALIAS DUS
    Mei 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 41/Pen.Pid/2016/PN Mme tanggal 25Mei 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Eduardus Senansius alias Dus
    perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya, demikian pulaTerdakwa yang menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanKesatuPertamaBahwa la terdakwa EDUARDUS SINANSIUS alias DUS
    Bahwa, pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2015, sekitar Pukul 15.30Wita bertempat di Jalan Jurusan LekebaiFeondari, tepatnya diLowokowi, Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka,terdakwa Eduardus Sinansius alias Dus yang mengendarai sepeda motorHonda Supra X Nomor Polisi EB 6320 FC dengan membonceng korbanMariano Antariksa Primadior Weu ( posisi ditengah) sambil digendongoleh saksi Aleksia Prada Atawawur terjatuh;2.
    Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang lazim dirumuskansebagai suatu unsur Barang Siapa, dimaksudkan orang sebagai subjek hukum;Menimbang, Bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan terdakwaEduardus Senansius alias Dus ke muka persidangan, yang berdasarkanketerangan saksisaksi serta keterangan Terdakwa sendiri, dapat disimpulkanbahwa orang yang dihadapkan di persidangan adalah benar terdakwa EduardusSenansius alias Dus, orang yang dimaksud oleh penuntut umum sesuaiidentitasnya
    Menyatakan terdakwa Eduardus Senansius alias Dus tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka ringan dankerusakan kendaraan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua pertamadan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
Putus : 10-03-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — OSWALDUS SONI alias DUS
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OSWALDUS SONI alias DUS
    PUTUSANNo. 121 K/Pid.Sus/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :oleh :Nama : OSWALDUS SONI alias DUS;Tempat Lahir : Berheleng;Umur/Tanggal Lahir : 20 Tahun/28 Februari 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal :Berheleng, Desa Mbuit, KecamatanBoleng, Kabupaten Manggarai Barat;Agama : Katholik;Pekerjaan : Pelajar;Terdakwa berada di dalam
    Ketua Muda Pidana No. 4441/2015/S.1328.Tah.Sus/PP/2015/MA tanggal 04 Desember 2015 TerdakwaTerdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 14 Januari 2016;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Labuan Bajokarena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa OSWALDUS SONI alias DUS pada hari Minggutanggal 08 Maret 2015 sekitar jam 10.00 WITA atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan Maret 2015, bertempat di rumah OSWALDUS SONIalias DUS di Kampung
    Menyatakan Terdakwa OSWALDUS SONI alias DUS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasanatau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukanserangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan ataumembiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimanaDakwaan Subsidair;2.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo No. 30/Pid.Sus/2015/PN.Lbj tanggal 03 September 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :deMenyatakan Terdakwa OSWALDUS SONI alias DUS tidak terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;Menyatakan Terdakwa OSWALDUS SONI alias DUS terbukti secara
    No. 121 K/Pid.Sus/2016terdapat tulisan Komodo Island dengan tulisan berwarna hitam danpada bagian belakang baju terdapat gambar peta;dikembalikan kepada yang berhak yaitu WILHELMINA WIHERLINAYUNDI; 1 (satu) potong baju berwarna hijau Ayo Melangkah Bersama Alenedengan tulisan Alene dengan tulisan berwarna merah; 1 (satu) potong celana jeans yang pada bagian belakang celanabertuliskan Charon Gen dengan tulisan berwarna merah;dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa OSWALDUS SONIalias DUS;8.
Putus : 13-09-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2295 K/PID.SUS/2017
Tanggal 13 September 2017 — ROMUALDUS LAHA alias DUS
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROMUALDUS LAHA alias DUS
    PUTUSANNomor 2295 K/PID.SUS/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ROMUALDUS LAHA alias DUS;Tempat lahir : Uluwolo;Umur/Tanggal lahir :35 Tahun/19 April 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattinggal :RT.016 Kampung Uluwolo, Kelurahan Lape,Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo;Agama : Katholik;Pekerjaan : Petani atau Pekebun;Terdakwa
    No. 2295 K/PID.SUS/20172017/MA, tanggal 31 Agustus 2017, Terdakwa diperintahkan untuk ditahanselama 60 (enam puluh) hari, terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2017;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bajawa karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa Terdakwa ROMUALDUS LAHA alias DUS pada hari Minggutanggal 05 Februari 2017 sekitar pukul 12:00 WITA atau setidaktidaknya padasuatu. waktu dalam bulan Februari 2017 bertempat di Jalan KomplekPerkuburan Katholik Uluwolo
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa ROMUALDUSLAHA alias DUS dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahunpenjara dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yangdijatuhkan.4.
    biru tua dan biru muda danterdapat tulisan YAYASAN AMKUR; 1 (satu) lembar celana pendek kaos warna merah lis biru; 1 (satu) lembar celana dalam warna biru.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa ROMUALDUS LAHAalias DUS.Menetapkan supaya Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN.Bjw, tanggal 30 Mei 2017, yang amar selengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa ROMUALDUS LAHA alias DUS
    No. 2295 K/PID.SUS/2017 1 (satu) lembar celana pendek kaos warna merah lis biru; 1 (satu) lembar celana dalam warna biru;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu ROMUALDUS LAHA alias DUS;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 21/Akta Pid.Sus/2017/PNBjw, yang dibuat dan ditanda tangani oleh Plh.
Putus : 28-05-2019 — Upload : 15-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1261 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 28 Mei 2019 — IDRUS RENTUA alias DUS
5710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IDRUS RENTUA alias DUS
Putus : 15-05-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 29/PID.B/2014/PN.LBJ.
Tanggal 15 Mei 2014 — GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUS
749
  • Menyatakan terdakwa GODFRIDUS SUGIHARSO alias DUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (ENAM) Bulan. .3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.4. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan.5.
    GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUS
    Menyatakan terdakwa GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUS terbukti secarasah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimanadiatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP, sebagaimana yang didakwakandalam Surat Dakwaan kami.2. Manjatuhkan pidana terhadap terdakwa GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUSdengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    padaTuntutannya dan Duplik dari terdakwa yang pada pokoknya tetap padaDeEMbelaannya ; nne on nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nee nn enn nnn nnn nee nen ene n nen n ne nnewonae Menimbang , bahwa terdakwa diajukan ke depan persidangan karena telahdidakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana tersebut dalam Surat DakwaanPenuntut Umum Nomor : PDM 12/ L.BAJO/Ep.2/03/2014, tanggal 11 April 2014,sebagai berikut : 222022 2e nnn nen cence nnn cence nnn nnn nen nne=DAKWAAN :Kesatun Bahwa terdakwa GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUS
    mata pencahariannya Bahwa di tempat kejadian perkara saksi MARIANUS DEMON HADA dansaksi SYAFRUDIN telah melakukan penyitaan barang bukti dari terdakwaberupa:a. 12 (duabelas) Lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)b. 4 (empat) Lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)c. 1 (satu) Buah HP (Handphone) merek CROSS warna ungu beserta 2 (dua)buah kartu sim Simpati dengan nomor seri : 621002367255054900 dan621008372503699704.Keduaaa Bahwa terdakwa GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUS
    Bahwa di tempat kejadian perkara saksi MARIANUS DEMON HADA dansaksi SYAFRUDIN telah melakukan penyitaan barang bukti dari terdakwaberupa:a. 12 (duabelas) Lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)b. 4 (empat) Lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)c. 1 (satu) Buah HP (Handphone) merek CROSS warna ungu beserta 2 (dua)buah kartu sim Simpati dengan nomor seri : 621002367255054900 dan621008372503699704.an Bahwa terdakwa GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUS pada hari Jumattanggal
    berupa:a. 12 (duabelas) Lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)b. 4 (empat) Lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)c. 1 (satu) Buah HP (Handphone) merek CROSS warna ungu beserta 2 (dua)buah kartu sim Simpati dengan nomor seri : 621002367255054900 dan621008372503699704.Haeeeaee Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 bis Ayat (1) K61 KUHIP)n0nonnsennacnsanneennsnnnnnncensKeempat;a Bahwa terdakwa GODFRIDUS SUGIHARSO Alias DUS
Register : 04-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 K/Pid/2021
Tanggal 28 Januari 2021 — Eduardus Kopong alias Dus, dkk
650
  • Eduardus Kopong alias Dus, dkk