Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 118/PID.SUS/2021/PT MTR
Tanggal 12 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HASANUDDIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : EDY SETIAWAN, SH
6549
  • motor terdakwadiikuti saksi ISMAIL alias MOI, kemudian terdakwa HASANUDDINmenyuruh saksi anak MUHAMMAD FATIR untuk memanggil anak korbanDWI DARA AYU hingga akhirnya anak korban DWI DARA AYU ikut pergibersama terdakwa, setelah mengantar saksi ISMAIL alias MOI terdakwaHASANUDDIN anak korban DWI DARA AYU dengan saksi anakMUHAMMAD FATIR tidak langsung pulang kerumah melainkan terdakwamengajak mereka ke perahu, sebelum sampai ke perahu terdakwaberhenti di warung lalu memberikan uang kepada anak korban DWIDARA
    AYU dan saksi anak MUHAMMAD FATIR untuk membeli jajanan,sesampainya di perahu terdakwa menggendong satusatu anak korbanDWI DARA AYU dengan saksi anak MUHAMMAD FATIR secarabergantian, setelah di perahu anak korban dengan saksi anak langsungbermain dan terdakwa HASANUDDIN menguras perahu hingga padaakhirnya saksi anak MUHAMMAD FATIR tertidur; Bahwa saat terdakwa HASANUDDIN sudah selesal menguras perahudan saksi anak sudah tertidur, terdakwa mendatangi anak korban DWIDARA AYU lalu membuka celana anak
    korban tetapi anak korban hanyadiam saja, setelah membuka celana terdakwa HASANUDDINmemasukan alat kelaminnya kedalam alat kelamin anak korban DWIDARA AYU, setelah itu anak korban merasakan sakit pada kemaluannyalalu. menangis, setelah melihat anak korban menangis terdakwamengajak anak korban beserta saksi anak pulang kerumah, sebelumnyaterdakwa sempat tertidur hingga pada akhirnya bangun setelahmendengar anak korban DWI DARA AYU kemudian mereka sampaidirumah terdakwa, saksi SITI SARAH setelah melihat
    AYU dan saksi anak MUHAMMAD FATIR untuk membeli jajanan,sesampainya di perahu terdakwa menggendong satusatu anak korbanDWI DARA AYU dengan saksi anak MUHAMMAD FATIR secarabergantian, setelah di perahu anak korban dengan saksi anak langsungbermain dan terdakwa HASANUDDIN menguras perahu hingga padaakhirnya saksi anak MUHAMMAD FATIR tertidur; Bahwa saat terdakwa HASANUDDIN sudah selesai menguras perahudan saksi anak sudah tertidur, terdakwa mendatangi anak korban DWIDARA AYU lalu membuka celana anak
    AYU lalu membuka celana anak korban tetapi anak korban hanyadiam saja, setelah membuka celana terdakwa HASANUDDINmemasukan alat kelaminnya kedalam alat kelamin anak korban DWIDARA AYU, setelah itu anak korban merasakan sakit pada kemaluannyalalu. menangis, setelah melihat anak korban menangis terdakwamengajak anak korban beserta saksi anak pulang kerumah, sebelumnyaterdakwa sempat tertidur hingga pada akhirnya bangun setelahmendengar anak korban DWI DARA AYU kemudian mereka sampaidirumah terdakwa
Register : 03-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 212/Pdt.P/2021/MS.Lsk
Tanggal 29 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
162
  • Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Mulinda Dwidara Binti Rahmad Amin), untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Handri Setiawan Bin Sabri);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah);