Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1823/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
AKHMAD IRIYANTO SUDARYONO, SH
Terdakwa:
DWIDJI ADI IRMAWAN BIN RIDUWAN
244
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa, DWIDJI ADI IRMAWAN Bin RIDUWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DWIDJI ADI IRMAWAN Bin RIDUWAN, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    AKHMAD IRIYANTO SUDARYONO, SH
    Terdakwa:
    DWIDJI ADI IRMAWAN BIN RIDUWAN
    Raya ArjunoNo.1618 Surabaya, pada hari: Senin, tanggal 8 Juli 2019, dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : DWIDJI ADI IRMAWAN Bin RIDUWANTempat lahir : SurabayaUmur/tanggal lahir : 34 tahun /O3 Desember 1984Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : JI. Tenggumung wetan Gg.IV No.18 Rt.04 Rw.08 Kel.Wono Kusumo Kec. Semampir SurabayaAgama : IslamPekerjaan : Honorer Pemkot (Kebersihan Saluran)Pendidikan :SDTerdakwa di tahan oleh:1.
    saksi alami sendiri, dan apabila saksimemberikan keterangan tidak benar / palsu bisa dikenakan sanksi pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 242 ayat (2) KUHP, dan saksijuga harus mempertanggungjawabkan sumpahnya tersebut di hadapan Tuhan YangMaha Esa;Selanjutnya atas pertanyaanpertanyaan, ia saksi memberikan keterangansebagai berikut:Pertanyaan Majelis Hakim dan Penuntut Umum:Bahwa saksi dalam keadaan Sehat Jasmani dan Rohani dan bersediamemberikan keterangan;Bahwa ia terdakwa DWIDJI
    saksi alami sendiri, dan apabila saksimemberikan keterangan tidak benar / palsu bisa dikenakan sanksi pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 242 ayat (2) KUHP, dan saksijuga harus mempertanggungjawabkan sumpahnya tersebut di hadapan Tuhan YangMaha Esa;Selanjutnya atas pertanyaanpertanyaan, ia saksi memberikan keterangansebagai berikut:Pertanyaan Majelis Hakim dan Penuntut Umum:10Bahwa saksi dalam keadaan Sehat Jasmani dan Rohani dan bersediamemberikan keterangan;Bahwa ia terdakwa DWIDJI
    ADI IRMAWAN BIN RIDUWAN Bahwa terdakwa membenarkan keterangan dalam BAP; Bahwa terdakwa telah diperiksa penyidik Polsek Tenggilis Mejoyo; Bahwa ia terdakwa DWIDJI ADI IRMAWAN Bin RIDUWAN, baik bertindaksendirisendiri maupun bersamasama dengan Sdr.
    Menyatakan terdakwa, DWIDJI ADI IRMAWAN Bin RIDUWAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DWIDJI ADI IRMAWAN Bin RIDUWAN,tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara.;5.
Register : 21-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 391/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Manan;
  • Dwidji Adi Irawan bin Riduwan, sebagai cucu/ahli waris pengganti Rudji Eny Armianti binti Abd. Manan alias Abdoel Manan alias A. Manan;
    1. Menetapkan ahli waris dari SIti Aminah binti H. Abdullah, yang telah meninggal dunia pada tanggal 08 Juli 2010, adalah:
    1. Nanik Atini Ismarlik binti Abd. Manan alias Abdoel Manan alias A. Manan, sebagai anak kandung perempuan;
    2. Setiadi Nanang A. bin Abd. Manan alias Abdoel Manan alias A.
      Manan;
    3. Dwidji Adi Irawan bin Riduwan, sebagai cucu/ahli waris pengganti Rudji Eny Armianti binti Abd. Manan alias Abdoel Manan alias A. Manan;

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).