Ditemukan 5 data
WINDO WULANDONO BIN WARYONO.CH
Termohon:
KARENNINA DWINSA PUTRI BINTI FIRMANSYAH, SH
61 — 51
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (WINDO WULANDONO BIN WARYONO.CH) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (KARENNINA DWINSA PUTRI BINTI FIRMANSYAH, SH), di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu.
Pemohon:
WINDO WULANDONO BIN WARYONO.CH
Termohon:
KARENNINA DWINSA PUTRI BINTI FIRMANSYAH, SHTarmiziGumay & Partners beralamat di Jalan Jati No. 26 RT. 08RW. 02, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 02 Juni 2020 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Bengkulu tanggal 18 Juni2020 dengan register Nomor 183/490/Pdt.G/2020/PA.Bn dansurat kuasa khusus tanggal 23 Juli 2020 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Bengkulu tanggal 23 Juli2020 dengan register Nomor 89/490/Pdt.G/2020/PA.Bn,sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;melawanKARENNINA DWINSA
T2;Bahwa di samping alat bukti tertulis, Termohon juga telah mengajukansaksisaksi di muka sidang yang masingmasing adalah:Saksi 1 Hermaleni binti Arifin, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di JI Perum KemilingPermai RT. 03, RW. 03, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, KotaBengkulu, di bawah sumpah, memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon bernama Windo Wulandono binWryono CH sedangkan Termohon bernama Karennina Dwinsa
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (WINDO WULANDONO BINWARYONO.CH) untuk menjatuhkan talak satu raj) terhadap TermohonKonvensi (KARENNINA DWINSA PUTRI BINTI FIRMANSYAH, SH), didepan sidang Pengadilan Agama Bengkulu.Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensi berupa:2.1. Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 6.000.000, (enam jutarupiah).2.2.
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
1.EDY JONATHAN NAINGGOLAN alias GLEN
2.KOMARUDIN bin ADAM
51 — 22
Dwinsa Jaya Tehnik Jl.Malaka Jaya RT.008/011 Kel. Rorotan, Kec.
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
1.SUTOYO BIN MUHADI.
2.KOMARUDIN BIN ADAM.
27 — 11
B-9949-JV;
- 1 (satu) buah anak kunci berikut gembok merk KODAI;
- 7 (tujuh) lembar faktur/nota pembelian barang;
- 1 (satu) buah Flasdish yang berisi rekaman CCTV
Dikembalikan kepada PT DWINSA JAYA TEHNIK melalui saksi DWI SUPRIYADI
6. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
DWINSA JAYA TEHNIK yang beralamat di JalanMalaka Jaya Kel. Rorotan, Kec.
DWINSA JAYATEHNIK yang dilakukan para terdakwa.
DWINSA JAYA TEHNIK (sdr.
DWINSA JAYA TEHNIK yang beralamat di Jalan Malaka JayaKel. Rorotan, Kec.
57 — 25
Jaihun, Bripka Riyadi, Briptu Dwinsa Putra, Aipda Hendra danBripka Elza Susilo mendatangi rumah susun tersebut, yang membukakan pintuadalah Sdr. Arianto (Sdr. Sukir) pada saat itu temanteman Sdr. Arianto keluarsemua, lalu Saksi dan Team menanyakan masalah mobil, STNK dan kunciternyata ada di Sdr. Arianto.Bahwa mobil Daihatsu Luxio tersebut ternyata di gelapkan oleh Sdr. Riko dandititipkan kepada Sdr.
Bahwa sekira pukul 11.00 wib Saksi dan Team kurang lebih 6 (enam)orang yaitu Saksi1, Saksi, Bripka Riyadi, Briptu Dwinsa Putra, AipdaHendra dan Bripka Elza Susilo mendatangi rumah susun tersebut, yangmembukakan pintu adalah Sdr. Arianto (Sdr. Sukir) pada saat itu temanteman Sdr. Arianto keluar semua, lalu Saksi dan Team menanyakan masalahmobil, STNK dan kunci ternyata ada di Sdr. Arianto.5. Bahwa mobil Daihatsu Luxio tersebut ternyata di gelapkan oleh Sdr.Riko dan dititipkan kepada Sdr.
Bahwa benar kemudian Saksi1, Saksi2 dan Team kurang lebih 6(enam) orang yaitu Saksi1, Saksi2, Bripka Riyadi, Briptu Dwinsa Putra,Aipda Hendra dan Bripka Elza Susilo mendatangi rumah susun tersebut, yangmembukakan pintu adalah Saksi3 pada saat itu temanteman Saksi3 keluarsemua, lalu Saksi1 dan Team menanyakan masalah mobil Luxio, STNK dankunci ternyata ada di Saksi3.9.
119 — 36
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (WINDO WULANDONO BIN WARYONO.CH) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (KARENNINA DWINSA PUTRI BINTI FIRMANSYAH, SH), di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:2.1. Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah); 2.2.