Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1396/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 26 September 2018 — Pemohon:
INDRA FADHILAH
148
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    • Menetapkan perbaikan nama anak pemohon sebagaimana dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NOMOR : 379/022/KI-CS-BTM/2006 menjadi FADHLUL RAMADHAN AL DZAFIF;
    • Memerintahkan pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Catatan Sipil untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan
    Bahwa dari ikatan perkawinan tersebut Pemohon telah di karuniaiseorang anak yang bernama FADHLULRA MADHAN AL DZAFIF, tempatlahir di BATAM, pada tanggal 28 SEPTEMBER 2006, Anak Kesatu Laki laki dari Suami Isteri : INDRA FADHILAH dan YENTI WARNI, sebagaimanaterbukti dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NOMOR : 379/022/KICSBTM/2006 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipildan Keluarga Berencana Kota Batam pada tanggal 26 Desember 2006;4.
    Bahwa identitas diri Anak Pemohon yang tertera pada KARTU KELUARA(KK) NO : 2171120805080180 yang diterbitkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 10 November2015 bernama FADHLULRA MADHAN AL DZAFIF, tempat lahir di BATAM,pada tanggal 28 SEPTEMBER 2006, nama orang tua INDRA FADHILAH(Ayah) dan YENTI WARNI (Ibu) ;5.
    Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk memperbaiki/meluruskan abjadnama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran karena adakesalahan/kekurangan pengetikan abjad nama anak yaitu' terteraFADHLULRA MADHAN AL DZAFIF, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 28SEPTEMBER 2006, Anak Kesatu Laki laki dari Suami Isteri : INDRAFADHILAH dan YENTI WARNI seharusnya tertera FADHLUL RAMADHANAL DZAFIF, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 28 SEPTEMBER 2006,Anak Kesatu Laki laki dari Suami Isteri : INDRA FADHILAH dan YENTIWARNI
    Bahwa oleh karena itu, Pemohon berkeinginan untukmemperbaiki/meluruskan abjad nama Anak Pemohon pada KUTIPAN AKTAKELAHIRAN NOMOR : 379/022/KICSBTM/2006 yang diterbitkan olehKepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana KotaBatam pada tanggal 26 Desember 2006, dari yang semula FADHLULRAMADHAN AL DZAFIF, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 28SEPTEMBER 2006, Anak Kesatu Laki laki dari Suami Isteri : INDRAFADHILAH dan YENTI WARNI menjadi FADHLUL RAMADHAN AL DZAFIF,tempat lahir di BATAM
    (vide Bukti P3 dan P4) seharusnyaFADHLUL RAMADHAN AL DZAFIF;Menimbang, bahwa Paragraf 1 Pencatatan Perubahan nama Pasal 52Undangundang No. 24 Tahun 2013 perubahan atas Undangundang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanayat:1.
Register : 03-10-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BANTUL Nomor 1235/Pdt.G/2018/PA.Btl
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3223
  • Menetapkan dua orang anak masing-masing bernama :

    - Dea Aprillia Fauzia, lahir tanggal 06 April 2003;

    - Dzafif Kholiqul Ramadhan, lahir tanggal 31Agustus 2009, dalam pemeliharan Termohon sebagai ibu kandungnya dengan tidak menghalangi Pemohon sebagai ayah kandung untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut di atas;

    4. Menghukum kepada Pemohon

    Bahwa selama pernikahan tersebut, Pemohon dan Termohontelah berhubungan sebagaimana layaknya suami isteri (Baadadukhul), dan sudah dikaruniai anak, yang bernama: Dea Aprilia Fauzia, lahir tanggal 06 April 2003;Dzafif Kholiqul Ramadhan, lahir tanggal 31 Agustus 2009;3 Bahwa setelah menikah tersebut, Pemohon dan Termohonbertempat tinggal bersama di rumah kediaman orang tua Pemohondengan alamat di Karanggayam RT.003, Desa Sitimulyo, KecamatanPiyungan, Kabupaten Bantul selama 15 tahun 2 bulan, kemudianPemohon
    LanjutanTingkat Pertama, tempat kediaman di Karanggayam Rt.003, Desa Sitimulyo,Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, pihnak kedua.Bahwa terkait masalah Cerai talak antara para pihak tidak tercapaikesepakatan,diukarenakan pihk pertama tetap bersikukuh dengan keinginanuntuk menthalak Pihak kedua .Tetapi anatar para pihak telah bersepakatsebagian mengenai Hak asah Anak , dengan kesepakatan sebagai berikut;1.Bahwa para pihak sepakat untuk hak asuh anak yaitu ;Dea Aprilia Fauzia, lahir tanggal 06 April 2003;Dzafif
    Bahwa para pihak dan keluarga masingmasing setelah permasalahandi Pengadilan Agama ini selesai, akan memperbaiki danmengharmonisasikan komunikasi meskipun sudah tidak dalam ikatanperkawinan.Bahwa setelah mediasi yang menghasilkan kesepakatan sebahagiantersebut diatas, dalam proses sidang selanjutnya, Termohon telah memberikanjawabannya yaitu sebagai berikut; Bahwa hak asuh anak yang bernama ; Dea Aprilia Fauzia, lahir tanggal06 Aprilia Dzafif Kholiqul Ramadhan, lahir tanggal 31 Agustus 2009,berada
    Pihak kedua tidak menginginkan pihak pertama membawa isterimudanya kerumah orangtuanya di Ds.Karanggayam ,SitimulyoPiyungan,Bantul untukselamanya, karena dapat memperngaruhi kejiwaan kedua anak yaitu ;Dea Aprilia Fauzia dan Dzafif Kholiqul Ramadhan;Bahwa terhadap jawabannya Termohon, dalam repliknya Pemohon secaralisan, menyatakan tetap dengan permohonannya dan untuk nafkah anakHalaman 5 dari 14 putusan Nomor1235/G/20218/PA.BtlRp.1.000.000,00 ( satu juta rupiah), karena Pemohon saat sekarang belumbekerja.Bahwa
    perkara baik dalam konvensimaupun rekonvensi dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugatrekonvensi;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1.Mengabulkan permohonan Pemohon.2.Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon (PEMOHON) untukmengikrarkan talak satu rajli terhadap Termohon (TERMOHON)dihadapan sidang Pengadilan Agama Bantul;3.Mmenetapkan dua orang anak masingmasing bernama ; Dea Aprilia Fauzia, lahir tanggal 06 April 2003;Dzafif
Register : 02-08-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 10-12-2023
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 222/Pdt.P/2022/PA.Skh
Tanggal 10 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
5859
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan Pemohon (LILIS SURYANI BINTI HADI SUPARNO) sebagai Wali dari kedua anak kandung Pemohon yang bernama : MUH DZAFIF MUNTASHIR BIN DARYADI, Laki-laki (Sukoharjo, 12 Maret 2007) Umur 15 Tahun 4 bulan dan DARWISY AQILAH BILQIS BINTI DARYADI Perempuan (Sukoharjo, 12 Maret 2015) Umur 7 Tahun 4 bulan, guna mengurus proses perubahan nama dan/atau peralihan hak terhadap sebidang tanah sebagaimana
Register : 15-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN BATAM Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2024/PN Btm
Tanggal 26 Maret 2024 — Terdakwa
3517
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Farren Dzafif Maysafa Bin Didik Sumardi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh