Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan PA NGAWI Nomor 953/Pdt.G/2022/PA.Ngw
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Menetapkan hak asuh (hadhanah) terhadap seorang anak bernama Altafandra Dzaluli Abrizam, laki-laki lahir pada tanggal 02 Januari 2020 berada pada pengasuhan (hadhanah) Penggugat, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp685.000,00 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);