Ditemukan 8854 data
32 — 19
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1249 / Pdt.G / 2016 / PA.Mdn tanggal 1 September 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Dzulkaidah 1437 Hijriyah ;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ).
, umur 31 tahun, agama Islam, warganegara Indonesia,pendidikan SMA, pekerjaan lou Rumah Tangga, bertempat tinggaldi KOTA MEDAN, dahulu) Penggugat, sekarang sebagaiTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini.DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1249/Pdt.G/2016/PA.Mdn tanggal 1September 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Dzulkaidah
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.691.000, (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding Pembanding / Tergugat yangdinyatakan dihadapan Panitera Pengadilan Agama Medan tanggal 28 Oktober2016, atas keberatan Pembanding / Tergugat terhadap putusan PengadilanAgama Medan Nomor 1249/Pdt.G/2016/PA.Mdn tanggal 1 September 2016Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Dzulkaidah 1437 Hijriyah, permohonanbanding tersebut telah diberitahukan kepada
bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhanrumah tangga dan Pembanding/Tergugat menyatakan pula keberatan bilaPembanding/Tergugat dinyatakan tidak pernah hadir di persidangan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Medansetelah mempelajari, memeriksa dengan seksama berkas perkara dan denganmemperhatikan segala uraian dalam pertimbangan hukum sebagaimanatercantum dalam putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1249/Pdt.G/2016/PA.Mdn tanggal 1 September 2016 Masehi bertepatan dengantanggal 12 Dzulkaidah
55 — 25
.- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1384/Pdt.G/ 2016/PA.Btl. tanggal 27 Juli 2017 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 3 Dzulkaidah 1438 Hijriyah,- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Yk.DUDUK PERKARAMemperhatikan segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatunkan oleh Pengadilan Agama Bantul Nomor 1384/Pdt.G/2016/PA.Btl,tanggal 27 Juli 2017 M, bertepatan dengan tanggal 3 Dzulkaidah 1438 H, dandengan mengutip amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Pengugat;2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (PEMBANDING) terhadapPenggugat (TERBANDING);3.
Yk.bertepatan dengan tanggal 3 Dzulkaidah 1438 H. tersebut, maka Majelis HakimTingkat Banding akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding, setelah menelitidan mempelajari secara seksama berkas banding dalam perkara a quo,utamanya setelah memperhatikan pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama yang memutus perkara aquo, maka atas dasar apa yang telahdipertimbangkan dalam putusan Pengadilan Agama Bantul tersebut, MajelisHakim Tingkat Banding menyatakan
Yk.Menimbang, bahwa dengan tambahan pertimbanganpertimbanganhukum sebagaimana tersebut diatas, maka gugatan Penggugat/Terbandinguntuk bercerai dengan Tergugat /Pembanding harus dikabulkan dan PutusanPengadilan Agama Bantul Nomor 1384/Pdt.G/2016/PA.Btl. tanggal 27 Juli2017 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 3 Dzulkaidah 1438 Hijriyah,harus dikuatkan.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuaidengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang diubah dengan
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1384/Pdt.G/2016/PA.Btl. tanggal 27 Juli 2017 Masehi, yang bertepatan dengantanggal 3 Dzulkaidah 1438 Hijriyah, Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara inipada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Yogyakarta pada hari Senin tanggal 25 September2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Muharram 1439 Hijnyah, oleh kamiDrs
139 — 33
Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor 44/Pdt.G/2012/PA.Kbj, tanggal 25 September 2012 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 9 Dzulkaidah 1433 Hijriyah
Bahwa Pemohon/Terbanding dipandang tepat memegang hakpemeliharaan/Hadlanah anak yang bernama ANAK.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dan pertimbangantersebut di atas, maka putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor 44/Pdt.G/2012/PA.Kbj tanggal 25 September 2012 Miladiyah bertepatandengan tanggal 9 Dzulkaidah 1433 Hijriyah tidak dapat dipertahankandan harus dibatalkan, Majelis Hakim Tingkat Banding akan mengadili sendiriyang amarnya sebagaimana tersebut dalam diktum putusan ini.Menimbang, bahwa
Tahun 2009 maka biaya yang timbuldalam perkara ini, pada Tingkat Pertama dibebankan kepada Pemohondan biaya perkara pada Tingkat Banding dibebankan kepada Pembanding.Mengingat dan memperhatikan bunyi Pasal Pasal dari PeraturanPerundangundangan yang berlaku serta dalil dalil hukum yang berkaitandengan perkara ini.MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding.Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor44/Pdt.G/2012/PA.Kbj, tanggal 25 September 2012 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 9 Dzulkaidah
84 — 39
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0999/ Pdt.G/2012/PA.Plg tanggal 26 September 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Dzulkaidah 1434 Hijriyah. Dan mengadili sendiri
;Menimbang, bahwa Majelis Pengadilan Tinggi Agama Palembang setelahmempelajari dan memeriksa dengan seksama keberatankeberatan Pembanding/Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dalam memori bandingnya, kontramemori banding, Salinan resmi Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0999/Pdt.G/2012/PA.Plg. tanggal 26 September 2013 Masehi yang bertepatan dengantanggal 20 Dzulkaidah 1434 Hijriyah, beserta Berita Acara Sidang perkara tersebutdan segala surat yang berkaitan dengan perkara itu, utamanya setelah
dimana seharusnya ditempatkan di bagian pertimbangan pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan tambahan pertimbangan tersebut, makaputusan Pengadilan Agama Palembang aquo sepanjang mengenai gugatanprovisionil haruslah dipertahankan dan dikuatkan;Dalam Pokok Perkara:Menimbang, bahwa segala hal yang telah dipertimbangan oleh MajelisTingkat Pertama sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Agama PalembangNomor 0999/Pdt.G/2012/PA.Plg tanggal 26 September 2013 Masehi bertepatandengan tanggal 20 Dzulkaidah
149 — 71
., tanggal 8 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Dzulkaidah 1439 Hijriah;Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pemohon/ Pembanding sejumlah Rp150,000.00 (seratus lima puluh rubu rupiah);
., tanggal 8 Agustus 2018Masehi yang bertepatan dengan tanggal 26 Dzulkaidah 1439 Hijriah, denganmengutip amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberikan izin kepada Pemohon (Pembanding) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (Terbanding) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;2.
mengabulkan Permohonan cerai talakPemohon/Pembanding dan mengabulkan gugatan rekonvensiTermohon/Terbanding dalam hak asuh anak maka hakim tingkat banding akanmemberikan pertimbangan pada putusan Pengadilan Agama Gorontalosebagaimana yang akan dipertimbangkan oleh Pengadilan Tinggi AgamaGorontalo di bawah ini:Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan memperhatikan dengansaksama putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor:0650/Pdt.G/2017/PA.Gtlo., tanggal 8 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Dzulkaidah
No. 20/Pdt.G/2018/PTA.GtloMENGADILI Menyatakan, bahwa Permohonan banding yang diajukan oleh Pembandingdapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor0650/Pdt.G/2017/PA.Gtlo., tanggal 8 Agustus 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 26 Dzulkaidah 1439 Hijriah; Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pemohon/Pembanding sejumlah Rp150,000.00 (seratus lima puluh rubu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Gorontalo pada
117 — 63
DALAM EKSEPSI:Menguatkan putusan Pengadilan Agama Morotai di Tobelo Nomor 90 /Pdt.G/2014/PA.MORTB tanggal 05 Nopember 2015 M. bertepatan dengan tanggal 21 Dzulkaidah 1437 H
tinggal Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai,dahulu sebagai Turut Tergugat Ill sekarang sebagai Turut Terbanding ; Pengadilan Tinggi Agama tersebut; 22 nn nnn n nnn nn nnn eneroSetelah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganDEPKAla TSTSEI UES ~~ mann nnn meni cnn iTENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan PengadilanAgama Morotai di Tobelo Nomor: 90 /Pdt.G/2014/PA.MRTB tanggal 05 Nopember2015 M. bertepatan dengan tanggal 21 Dzulkaidah
Para Penggugat/ Terbanding adalah kabur(obscur libel), sebab batasbatas obyek sengketa gugatan yang diajukan pada positapoin 4.1, 4.2 dan 4.3 tidak benar/keliru;Menimbang , bahwa eksepsi para Tegugat /Pembanding tersebut adalah sudahmasuk pokok perkara oleh karena itu eksepsi Para Tergugat / Pembanding harusee aMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka putusanPengadilan Agama Morotai di Tobela no 90 /Pdt.G/2014/PA.MRTB tanggal 05Nopember 2015 M. bertepatan dengan tanggal 21 Dzulkaidah
ParaTergugat / Terbanding mengenai kapan Abdullah bin Bereki dengan Dei binti Tibirongamenikah tanggal, bulan dan tahunnya tidak jelas, begitu pula mengenai hartabersama yang diperoleh selama perkawinan tanggal, bulan dan tahunnya tidak jelasoleh karena itu gugatan tersebut harus dinyatakan kabur (obscuur libel) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka putusanPengadilan Agama Morotai di Tobelo nomor 90 /Pdt.G/2014/PA.MRTB tanggal 05Nopember 2015 M. bertepatan dengan tanggal 21 Dzulkaidah
DALAM POKOK PERKARA:Membatalkan putusan Pengadilan Agama Morotai di Tobelo Nomor 90 /Pdt.G/2014/PA.MORTB tanggal 05 Nopember 2015 M. bertepatan dengan tanggal21 Dzulkaidah 1437 H n 2mm nn nn nn nnn nnn nn nnn nen nnn mene ncnMENGADILI SENDIRI:I. Menerima permohonan banding Para Tergugat / Pembanding;Il. DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Para Tergugat/ Pembanding seluruhnya ; Ill. DALAM POKOK PERKARA:Ill.1.
35 — 20
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding dari Pembanding formil dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 1138/Pdt.G/ 2022/PA.Cbn tanggal 14 Juni 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Dzulkaidah 1443 Hijriah;
3. kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
82 — 30
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanjung Redeb Nomor 207/Pdt.G/2023/PA.TR. tanggal 22 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Dzulkaidah 1444 Hijriah,