Ditemukan 1 data
7 — 1
Sinartom) untuk mengucapkan ikrar talak kepada Termohon (Sari Vemiantika Binti Kustiadi) di depan sidang Pengadilan Agama Semarang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian ;
- Menetapkan hak hadhanah atas kedua anak Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi yang bernama NEVA EDRIANO, lahir di Semarang tanggal 2 April 2011 dan NOVA ALDIANO lahir di Semarang 29 November 2014 berada di bawah hadhanah ibu kandungnya
Sinartom) agar membayar kepada Penggugat rekonpensi (Sari Vemiantika Binti Kustiadi) berupa:
- Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Nafkah untuk kedua anak yang bernama NEVA EDRIANO dan NOVA ALDIANO sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan Kesehatan, hingga kedua
Dalam Rekonvensi