Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 259/Pdt.P/2019/PN Sgn
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon:
Ratri Cahyaningrum
304
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon Ratri Cahyaningrum sebagai wali untuk mewakili anak kandungnya yang bernama Abila Ekatora, tempat lahir di Sragen, tanggal 12 Agustus 2018, anak pertama, perempuan dari ayah bernama Totok Haryanto dan ibu bernama Ratri Cahyaningrum, untuk melakukan perbuatan hukum khusus menandatangani Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) atas tanah pekarangan seluas 199 M2 (seratus sembilan puluh sembilan meter
    Abila Ekatora yang terletak di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dengan batas-batas di sebelah Utara: Sulasmi, Sumiyem, di sebelah Timur: Daliman, di sebelah Selatan: Jalan Desa dan di sebelah Barat: 01824, demi kepentingan anak Pemohon tersebut;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini sebesar Rp.181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
  • Bahwa dalam perkawinannya Pemohon telah dikaruniani 1 (Satu) orang anak,yang diberi nama: Abila Ekatora, anak perempuan yang lahir di Sragen padatanggal 12 Agustus 2018;3.
    Menetapkan bahwa Pemohon Ratri Cahyaningrum sebagai wali dari anaknyayang bernama Abila Ekatora, anak perempuan yang lahir di Sragen padatanggal 12 Agustus 2018;Memberi ijin kepada Pemohon Ratri Cahyaningrum sebagai wali dari anaknyayang bernama Abila Ekatora, anak perempuan yang lahir di Sragen padatanggal 12 Agustus 2018, khusus untuk melakukan peralihan hak atas hartawaris dan menandatangani Akta Pembagian Hak Bersama atas TanahPekarangan yang terletak di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, KabupatenSukoharjo
    Abila Ekatora (anakPemohon) dengan luas 199 M2 (seratus sembilan puluh sembilan meterpersegi) dengan batasbatas :Utara : Sulasmi, Sumiyem.Timur : Daliman.Selatan : Jalan Desa.Barat : 01824.4.
    Siti Nor Saadah dan Abila Ekatora(anak Pemohon); Bahwa tanah pekarangan tersebut rencananya akan dibagi waris, dan olehkarena suami Pemohon telah meninggal dunia maka haknya jatuh kepadaanaknya yang juga adalah anak Pemohon yaitu Abila Ekatora; Bahwa telah ada musyawarah dan tercapai kesepakatan antara Saksidengan Pemohon serta keluarga bahwa Saksi sebagai anak tertua dansudah menempati rumah tersebut maka rumah tersebut akan dibeli olehSaksi dengan nilai harga beli tanah yang akan dibayarkan oleh
    Siti Nor Saadah dan Abila Ekatora(anak Pemohon);Bahwa tanah pekarangan tersebut rencananya akan dibagi waris, dan olehkarena suami Pemohon telah meninggal dunia maka haknya jatuh kepadaanaknya yang juga adalah anak Pemohon yaitu Abila Ekatora;Bahwa telah ada musyawarah dan tercapai kesepakatan antara Saksidengan keluarga termasuk Pemohon bahwa Saksi Hery Santoso sebagaianak tertua dan sudah menempati rumah tersebut akan membeli rumahtersebut dengan nilai harga beli tanah yang akan dibayarkan oleh