Ditemukan 2 data
DEWANGGA ADHI PRADANA,SH
Terdakwa:
VELLA DESTRA EKAVIANO bin BUDI
60 — 18
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengelapan sebagaimana dalam Surat Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
Vella Destra Ekaviano bin Budi oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Berlogo Honda
Warna Hitam;
- Membebankan kepada Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi membayar baiya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Dikembalikan Kepada Saksi Korban Mas Ayu Septiani binti Abdul Aman;
Penuntut Umum:
DEWANGGA ADHI PRADANA,SH
Terdakwa:
VELLA DESTRA EKAVIANO bin BUDI
DEWANGGA ADHI PRADANA,SH
Terdakwa:
VELLA DESTRA EKAVIANO bin BUDI
41 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengelapan sebagaimana dalam Surat Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
Vella Destra Ekaviano bin Budi oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Berlogo Honda
Warna Hitam;
- Membebankan kepada Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin Budi membayar baiya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Dikembalikan Kepada Saksi Korban Mas Ayu Septiani binti Abdul Aman;
Penuntut Umum:
DEWANGGA ADHI PRADANA,SH
Terdakwa:
VELLA DESTRA EKAVIANO bin BUDI
JmbPerbuatan Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin. Budisebagaimana diuraikan tersebut diatas, diatur dan diancam pidanaPasal 372 KUHPidana;Atau:Kedua:Bahwa Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin.
lalu Terdakwa VellaDestra Ekaviano bin. Budi menjawab Ado La ;Bahwa Terdakwa Vella Destra Ekaviano' bin. Budi telahmenggadaikan sepeda motor milik Saksi Korban Mas Ayu Septianibinti Abdul Aman tanpa sepengetahuan Saksi Korban Mas Ayu Septianibinti Abdul Aman;Perbuatan Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin.
Budi sebelumnyasering meminjam sepeda motor milik Saksi;Bahwa Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin. Budi tidak mengetahuidimana Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin. Budi menggadaikansepeda motor milik Saksi tersebut;Bahwa sebab Saksi mau meminjamkan sepeda motor tersebutkepada Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin. Budi karenasebelumnya Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin. Budi sudahsering menggunakan sepeda motor tersebut dan Terdakwa VellaDestra Ekaviano bin.
Budi merupakan pacar Saksi;Bahwa Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin. Budi tidak adameminta ijin kepada Saksi untuk menggadaikan sepeda motor milikSaksi tersebut;Bahwa akibat toperbuatan Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin.
Kotabaru Kota Jamb;Bahwa benar kemudian Terdakwa Vella Destra Ekaviano bin.