Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 86/Pid.B/2021/PN Prp
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
STEFANO ALEXANDER ARON MARBUN,SH
Terdakwa:
IBRAHIM Als PAYET Als AYIB Bin SAINAN
3117
  • /strong>, sebagaimana didalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IBRAHIM Als PAYET Als AYIB Bin SAINAN dan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna merah type CPH1923

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi EKRES

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna merah typeCPH1923Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi EKRES Bin SARJONOAls KRIS.4.
    Saksi EKRES Bin SARJONO Als KRIS, di depan persidangan di bawahSumpah pada pokoknya menerangkan :e Bahwa tindak pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 24 Desember 2020 sekira jam 06.00 Wib didalam rumah Saksiyang berada di Rawa makmur RT/RW. 001/ 001 Desa Rawa MakmurKec. Bonai Darussalam Kab.
    tidur, Sedangkan HP saksi WIWIN jugabiasanya selalu dibawa pada saat tidur; Bahwa cara Terdakwa untuk masuk dan mengambil barangbarang didalam rumah saksi adalah dengan cara masuk melalui pintubelakang dengan membuka kuncinya yang hanya berupa kayu saja,sehingga sangat mudah untuk dibuka oleh Terdakwa dan setelahmengambil barangbarang tersebut pelaku kembali menutup pintunya,dan menurut saksi bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan alat apapununtuk masuk kedalam rumah saksi; Bahwa kerugian yang saksi EKRES
    Bin SARJONO Als KRISalami akibat tindak pidana pencurian tersebut lebih kurangRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkanya danmenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa tindak pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal24 Desember 2020 sekira jam 06.00 Wib didalam rumah Saksi EKRES BinSARJONO Als KRIS yang berada di Rawa makmur RT/RW. 001/ 001
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna merah typeCPH1923Dikembalikan kepada yang berhak yaitu) Saksi EKRES BinSARJONO Als KRIS.5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021,oleh kami BUDI SETYAWAN, S.H. Sebagai Hakim Ketua Majelis, HENRYDIPUTRA NAINGGOLAN, S.H.
Register : 24-10-2024 — Putus : 15-11-2024 — Upload : 15-11-2024
Putusan PA SUKABUMI Nomor 755/Pdt.G/2024/PA.Smi
Tanggal 15 Nopember 2024 — Penggugat melawan Tergugat
369
  • Ekres Sukman);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah).