Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 14-07-2023
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 238-K/PM.II-08/AD/IX/2022
Tanggal 7 Desember 2022 — Oditur:
Masripin
Terdakwa:
1.Defri Fajar Taufik
2.Tri Nur Eksanni
16783
  • Terdakwa-II : Tri Nur Eksanni, Sertu NRP 21170084131197.

    Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Dengan sengaja secara bersama-sama di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang pengangkutan ikan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1).

    Terdakwa-2 : Tri Nur Eksanni, Sertu NRP 21170084131197.

    Pidana penjara : Selama 10 (sepuluh) bulan.

    Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Dan Pidana Denda sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

    Oditur:
    Masripin
    Terdakwa:
    1.Defri Fajar Taufik
    2.Tri Nur Eksanni
Register : 04-01-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 16-K/PMT.II/BDG/AD/I/2023
Tanggal 27 Maret 2023 — Pembanding/Oditur : Masripin
Terbanding/Terdakwa I : Defri Fajar Taufik
Terbanding/Terdakwa II : Tri Nur Eksanni
11252
  • Pembanding/Oditur : Masripin
    Terbanding/Terdakwa I : Defri Fajar Taufik
    Terbanding/Terdakwa II : Tri Nur Eksanni