Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-06-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan PT MATARAM Nomor 89/PDT/2013/PT.MTR
Tanggal 11 Juni 2013 — MARIADI, A.Md, Melawan 1.Dewan Pimpinan Nasional Partai PIB 2.Dewan Pimpinan Daerah Partai PIB Provinsi Nusa Tenggara Barat 3.Dewan Pimpinan Cabang Partai PIB Kabupaten Lombok Barat
2210
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSESI - Menerima permohonan banding dari Penggugat / Pembanding;---------------------------- Menguatkan utusan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 13 Maret 2013 Nomor: 125/PDT.G/2012/PN.MTR. yang dimohonkan banding ini ;-------------------------------- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,-(Seratus lima puluh ribu rupiah)
Putus : 30-11-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 346/Pdt.G/2015/PN.SBY
Tanggal 30 Nopember 2015 — ANG PEH LOH dan CIANG BING NIO melawan CV. VARKA EMPIRA ABADI Dkk
212
  • DALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi Turut Tergugat tersebut ; C. DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ; II. DALAM REKONPENSI : Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ; III.