Ditemukan 2 data
INDAH KUMALA DEWI, SH
Terdakwa:
NAVRI ELDIWAN BIN DESWARDI
29 — 19
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa NAVRI ELDIWAN BIN DESWARDI (ALM) tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I bentuk tanaman;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)
Penuntut Umum:
INDAH KUMALA DEWI, SH
Terdakwa:
NAVRI ELDIWAN BIN DESWARDI
26 — 10
Uang tunai sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), 1 (satu) buah power bank, danketerangan tersebut diteguhkan pula dengan keterangan saksi Eldiwan Simangkulangit yangdisampaikan didepan persidangan menyatakan bahwa saksi mengetahui pencurian dengan kekerasantersebut setelah diceritakan oleh saksi korban Fadriansyah yang diteguhkan pula oleh keterangan sakstMahardi dan saksi Dedtyanto yang merupakan Angota Polisi yang melakukan Penggeledahan di rumahterdakwa Dery Agus Prasetyo setelah mendapat
Uang tunaisebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), 1 (satu) buah power bank.Menmbang bahwa keterangan saksi Fadriansyah dan saksi Eldiwan Simangkulaneit, sertasakst Mahardi SE Bin Hasan Basti dan saksi Dedi yantoBin Usman, telah dinyatakan disidangpengadilan dengan dibawah sumpah, dan keterangan mana merupakan hal yang saksi alami dansaksi lihat sendiri maka berpyak ketentuan Pasal 1 butir 27 Jo Pasal 184 ayat (1) huruf a Jo Pasal185 ayat (1) KUHAP, keterangan, saksi Fadriansyah dan saksi Eldiwan
Uang tunai sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), 1 (satu) buah powerbank, dan diteguhkan dengan keterangan saksi Eldiwan Simangkulaneit, serta saksi Mahardi SE BinHasan Basri dan sakst Dedi yantoBin Usman yang disampaikan didepan persidangan dan atasketerangan tersebut terdakwa Dery Agus Prasetyo Bin Suwarso membenarkan dan tidak merasakeberatan, sehingga Penuntut Umum memperoleh simpulan faktafakta sebagai berikut : Bahwa benar peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 15
Uang tunai sebesar Rp 1.000.000, Gatujuta rupiah), 1 (satu) buah power bank.Menmbang bahwa keterangan saksi saksi Fadriansyah dan saksi Eldiwan Simangkulaneit, sertasakst Mahardi SE Bin Hasan Basti dan sakst Dedi yantoBin Usman, telah dinyatakan disidangpengadilan dengan dibawah sumpah, dan keterangan mana merupakan hal yang saksi alami dansaksi hat sendiri maka berpijak ketentuan Pasal 1 but 27 Jo Pasal 184 ayat (1) huruf a Jo Pasal185 ayat (1) KUHAP, keterangan, saksi Fadriansyah dan sakst Eldiwan