Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-09-2018 — Upload : 16-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 19 September 2018 — PT OHSUNG ELETRONICS INDONESIA VS 1. MAULANA YUSUF, DKK
152119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT OHSUNG ELETRONICS INDONESIA tersebut;
    PT OHSUNG ELETRONICS INDONESIA VS 1. MAULANA YUSUF, DKK
    PUTUS ANNomor 162 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT OHSUNG ELETRONICS INDONESIA, diwakili olehPresiden Direktur, Eon Seob Moon, berkedudukan di KawasanIndustri MM2100 Jalan Selayar Blok D7 Desa Mekarwangi,Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Ibrahim Aziz, S.H., dan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT OHSUNG ELETRONICS INDONESIA tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali, yang ditetapkansebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 19 September 2018 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.
Register : 15-03-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 58/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG
Tanggal 26 Juli 2017 — OHSUNG ELETRONICS INDONESIA
24283
  • OHSUNG ELETRONICS INDONESIA
    OHSUNG ELETRONICS INDONESIA, beralamat di Kawasan IndustriMM2100 JI Selayar Blok D7 Desa Mekarwangi Cikarang Barat KabupatenBekasi, Jawa Barat, selanjutnya disebut TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan dari kedua belah pihak;Telah melihat bukti bukti yang diajukan dalam persidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Putus : 11-09-2013 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 4/G/2013/PHI.PNTPI
Tanggal 11 September 2013 — - CHEN CHU YANG Selaku Dir. PT. SANDEN ELECTRONICS BINTAN (Penggugat) - SURYO HARTOMO (Tergugat 1) - KARTIKA ANGGUN KINANTI (Tergugat 2) - SADDA AMALLA RIEZKA (Tergugat 3) - SAMUEL BAWOHANG (Tergugat 4) - FERADI HASUDUNGAN MENURUNG (Tergugat 5) - DIANA SUMANTRI RUMITA PARDEDE (Tergugat 6) - PAIDE MAAJID (Tergugat 7) - ANDI BESEK (tergugat 8) - NURHALIMAH RAMBE (Tergugat 9) - RINI UTARIZLIA (Tergugat 10) - R O M D A N A H (Tergugat 11) - JULINDA MANIHURUK (Tergugat 12) - SISKA Br SIANTURI (Tergugat 13) - MELISA F. SUMBAYAK (Tergugat 14) - EKO SULISTIYANTO (Tergugat 15)
145264
  • Sanden Eletronics Bintan (Bukti P 17) yang28menunjukan bahwa posisi Para Tergugat bukan lagi pada Tingkat Operator,tetapi pada Tingkat Staf yang mengandung konsekwensi sebagai pengendali,pengambil kebijakan dan penanggung jawab pada lingkup kerjanya ; Menimbang, bahwa Saksi DINA CHANDRA WULAN ss selakuKaryawan Staf PT.