Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 33/Pdt.P/2022/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Pemohon:
MAYA ELVIRA
81
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 4738/TP-CS/2003 tanggal 5 Agustus 2003 dari nama Maya Elpira menjadi Maya Elfira;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jambi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan