Ditemukan 1 data
15 — 2
Nafkah selama dalam masa idah 3 (tiga) bulan sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
3. Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah dan nafkah selama dalam masa iddah tersebut kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum mengucapkan talak;
4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak untuk anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Rajna Valiska Elqiran