Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2014 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN AMBON Nomor 406 / Pid.B / 2014 / PN – Amb
Tanggal 16 Februari 2015 — Elvans Telussa Als. Vano
3220
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Elvans Telussa Als. Vano telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudiakan Kendaraan Bermotor Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia .;---------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan.;-------------------------------------------------------------------3.
    Menetapkan agar Barang Bukti berupa :----------------------------------------------------- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Roda Dua merek Suzuki Satria nomor polisi DE 4892 LB.;--------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Lembar STNK nomor polisi DE 4892 LB.;------------------------------------ 1 (satu) Lembar SIM C atas nama Elvans Telussa.;------------------------------------- 1(satu) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor
    Roda Dua merek Suzuki Satria nomor polisi DE 4892 LB.;-----------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Elvans Telussa Als.
    Elvans Telussa Als. Vano
    . : PDM 119 / Ambon / 12/2014 yang pada pokoknyasupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1Menyatakan Terdakwa Elvans Telussa Als.
    ;Menyatakan agar Barang Bukti1 (satu) Unit Sepeda Motor Roda Dua merek Suzuki Satria nomor polisiDE 48921(satu) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Roda Dua merek Suzuki Satrianomor polisi DE 4892Dikembalikan Kepada Terdakwa Elvans Telussa Als. Vano.;1Membebankan kepada Terdakwa Elvans Telussa Als.
    Perk. : PDM 119 /Ambon / 12 / 2014 yaitu sebagaiberikut :DAK W AA N orvreencnene erence cece enenennnennnnennePERTAMA..9 222 nn nn nnn nnn nnn nnn nee Bahwa ia Terdakwa Elvans Telussa Als.
    ;wn Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalammenurut Pasal 310 Ayat (4) Undang Undang Nomor : 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas Dan Angkutan Jalan.; Bahwa ia Terdakwa Elvans Telussa Als.
    ;Bahwa Terdakwa mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahkecelakaan lalulintas.; 23Bahwa yang menjadi Korban kecelakaan lalu lintas adalah Aldo Wairata dan yangmenjadi Terdakwanya adalah Elvans Telussa Als. Vano.
Register : 31-05-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2518/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 15 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3012
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Donny Elvans Permana Bin Arkun Cahyanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Novi Indrayanti Binti Suyoto) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.555.000,00
Register : 23-11-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 02-01-2020
Putusan PA TANGGAMUS Nomor 0705/Pdt.G/2015/PA.Tgm
Tanggal 4 Januari 2016 —
6219
  • IP SLBA UOYOULAL UBpAOYOUg BLUBU SPIE PL OT1/9Z/9ZO JOWON YRYIN BIYY URdHES nyNg IdoyoOy q(q) BAUISe LESUSP 0909 YRAIdep uapasozeurp yeial Zp 27 uNyRL taquindas QZ jessuryiay Fondureq Isurroldsnuessury uaednqey yziuiaway yajo uvylenjayip suBd 7 COCSSOL19OTZIOSIYIN uoyouag wueu see ynpnpusg epuey, rey itdoyojoy eLVaNs NYLIaq Iwseqas IngJeynfesuaut yejay uoyourmd RAUURUOYOLMad ep UBYYyNDasaw ynjun emyegUOYOUdg Yajo ueyULYLIadip deja j!
Register : 29-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA KUPANG Nomor 104/Pdt.G/2021/PA.KP
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9223
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Elvans Frannyco Yanksen bin Suyadi) terhadap