Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 737/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 16 September 2019 — Pemohon:
I Wayan Enayasa
158
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon tersebut yang semula bernama I WAYAN ENA YASA, lahir di Badung pada tanggal 18 Agustus 1990 menjadi I WAYAN ENAYASA lahir di Selantang pada tanggal 12 Agustus 1990;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang perubahan nama, tempat dan
    tanggal lahir Pemohon tersebut menjadi I WAYAN ENAYASA lahir di Selantang pada tanggal 12 Agustus 1990 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 001339/RI/IST/2002, tanggal 23 September 2002 pada register yang diperlukan untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.401.000,00 (empat ratus seribu rupiah ).
    Pemohon:
    I Wayan Enayasa
    Memberikan lIjin Kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohontersebut yang semula bernama WAYAN ENA YASA, lahir di Badung padaHalaman 2 dari 11 Penetapan Nomor 737/Padt.P/2019/PN DpsTanggal 18 Agustus 1990 menjadi WAYAN ENAYASA lahir di Selantangpada tanggal 12 Agustus 1990 ;3.
    Memerintahkan/ Memberi Ijin kepada kepala dinas kependudukan dancatatan sipil Kabupaten badung untuk mencatatkan tentang penggantiannama pemohon tersebut menjadi WAYAN ENAYASA lahir di selantangpada tanggal 12 Agustus 1990 pada kutipan akta kelahiran No.001339/RI/IST/2002, tanggal 23 September 2002 pada register yangdiperlukan untuk itu;4.
    IKIP PGRI Bali atas nama WAYAN ENAYASA No. Seri Ijazah124/FPOK/I/IKIPPGRI/2012 dikeluarkan di Denpasar, tanggal 21Nopember 2012, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
    Memberikan jin Kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat dantanggal lahir Pemohon tersebut yang semula bernama WAYAN ENAYASA, lahir di Badung pada tanggal 18 Agustus 1990 menjadi WAYANENAYASA lahir di Selantang pada tanggal 12 Agustus 1990;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Badung untuk mencatatkan tentang perubahan nama, tempatdan tanggal lahir Pemohon tersebut menjadi WAYAN ENAYASA lahir diSelantang pada tanggal 12 Agustus 1990 sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No. 001339/RI/IST/2002, tanggal 23 September 2002 padaregister yang diperlukan untuk itu;4.