Ditemukan 5 data
13 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Yoyok Endarmoko Bin Dimyati) terhadap Penggugat (Fitrianingsih Binti Kadeno);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
9 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Yoyok Endarmoko Bin Dimyati) terhadap Penggugat (Fitrianingsih Binti Kadeno);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
434 — 326 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berikut ini adalah beberapa pengertian kata final, yaitu: Menurut Kamus Tesaurus Bahasa Indonesia Edisi 2006 yang disuntingoleh Eko Endarmoko : Final > penghabisan, terakhir; Menurut Kamus terjemahan Bahasa Inggris Indonesia Edisi 2001yang disunting oleh Drs. Peter Salim, M.A. : Final > terakhir;Halaman 36 dari 47 halaman. Putusan Nomor 51 PK/TUN/201323.24.25.
185 — 120
Sedangkan frasapenyalahgunaan artinya memanipulasi, menggelapkan, menyelewengkan(Tesaurus Bahasa Indonesia, Eko Endarmoko, 2006)Menimbang, bahwa merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia,kata penodaan berasal dari kata noda yaitu semacam kotoran, sehinggapenodaan berarti mengotori, arti kiasannya adalah menjelekkan, menciderai ;Menimbang, bahwa pasal 156 a KUHP merupakan kejahatan terhadapagama sehingga perbuatanperbuatan tersebut harus ditujukan pada agamatertentu atau penganut agama tertentu ;Menimbang
1.Dedy Santosa, SH
2.ASNIAR,SH
Terdakwa:
ENDANG RETNASARI ALIAS ENDANG
168 — 87
Sedangkan frasapenyalahgunaan artinya memanipulasi, menggelapkan, menyelewengkan (Tesaurus Bahasa Indonesia, Eko Endarmoko, 2006) ;w Menimbang, bahwa merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, katapenodaan berasal dari kata noda yaitu semacam kotoran, sehingga penodaanberarti mengotori, arti kiasannya adalah menjelekkan, menciderai ;wanna anna Menimbang, bahwa pasal 156 a KUHP merupakan kejahatan terhadapagama sehingga perbuatanperbuatan tersebut harus ditujukan pada agamatertentu atau penganut agama