Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 42/Pid.B/2019/PN Wkb
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
DAUD JAHA NGARA Alias JAHA
3512
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) ekor babi jantan umur 3 bulan, warna bulu belang (hitam putih);

    - 1 (satu) ekor babi jantan umur 3 bulan, warna bulu belang (merah hitam);

    Dikembalikan kepada EMANUEL ENGGERA

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) ekor babi jantan umur 3 (tiga) bulan, warna bulu belang (hitamputih); 1 (Satu) ekor babi jantan umur 3 (tiga) bulan, warna bulu belang (merahhitam);Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi EMANUEL ENGGERA aliasBAPAK PATRIS;4.
    , yaitu berupa 2 (dua) ekor babi milik saksi korban atas namaEMANUEL ENGGERA Alias BAPAK PATRIS.
    Saksi EMANUEL ENGGERA alias BAPAK PATRIS, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian dan keterangan saksi benar;Bahwa saksi telah kehilangan tiga ekor babi, pada hari rabu tanggal 19Desember 2018 sekitar jam 12.00 Wita dan pada hari minggu, tanggal 23Desember 2018, sekira pukul 11.00 Wita, di Kandang ternak milik saksi,di Kampung Wailangira, Desa Waimakaha, Kecamatan Kodi Balaghar,Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa babi
    Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, EmanuelEnggera alias Bapak Patris mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,00 (tigajuta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, diketahui bahwaTerdakwa mengambil seekor babi tersebut tanpa seijin pemiliknya yaituEmanuel Enggera alias Bapak Patris, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwatanpa hak sama sekali ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi;Ad. 5.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) ekor babi jantan umur 3 bulan, warna bulu belang (hitam putih); 1 (Satu) ekor babi jantan umur 3 bulan, warna bulu belang (merah hitam);Dikembalikan kepada EMANUEL ENGGERA alias BAPAK PATRIS;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Waikabubak, pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2019, olehkami PUTU GDE NOVYARTHA, SH.