Ditemukan 2 data
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.366.000,- (tiga ratus enam puluh ennam ribu rupiah).
11 — 7
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon (Rifaid bin Abidin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Asiah binti Sidik) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 536.000,- ( lima ratus tiga puluh ennam ribu rupiah );