Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-09-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 874 K/Pid/2020
Tanggal 9 September 2020 — FERIUS ENTAMA alias FERI;
448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FERIUS ENTAMA alias FERI;
Register : 05-06-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 568/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 24 Februari 2020 — - FERIUS ENTAMA alias FERI (TERDAKWA) - ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH. (JPU)
12742
  • Menyatakan Terdakwa FERIUS ENTAMA Alias FERI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap barang secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
    - FERIUS ENTAMA alias FERI (TERDAKWA)- ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH. (JPU)
    Nama lengkap : FERIUS ENTAMA Alias FERI;2. Tempat lahir : Wamena;3. Umur/tanggal lahir : 23 tahun/19 Agustus 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Samping Gereja Haleluya Entrop,Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    Nomor 37/PID/2020/PT JAP; Surat Penunjukan Panitera Pengganti Jayapura tanggal 27 Maret 2020; Surat Penetapan Ketua Majelis tanggal 27 Maret 2020 tentang penentuanhari sidang; Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri Jayapura tanggal 24 Februari 2020 Nomor568/Pid.B/2019/PN.Jap dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa didakwa oleh JaksaPenuntut Umum dengan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa Terdakwa FERIUS ENTAMA
    Menyatakan bahwa Terdakwa FERIUS ENTAMA tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangandan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang,dengan secara berlanjut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 Ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana jo.
    Membebaskan Terdakwa FERIUS ENTAMA dari segala Dakwaan danTuntutan Hukum Penuntut Umum;3. Memulinkan segala hak Terdakwa FERIUS ENTAMA dalam kemampuan,kedudukan, nama baik serta harkatdan martabatnya;4. Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan pidana dan pembelaantersebut, Pengadilan Negeri Jayapura telah menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :Halaman 18 Putusan Nomor 37/PID/2020/PT JAP1.
    Menyatakan Terdakwa FERIUS ENTAMA Alias FERI tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan kekerasan terhadap barang secara berlanjut sebagaimanadalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu. dengan pidanapenjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
Register : 26-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 37/PID/2020/PT JAP
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FERIUS ENTAMA alias FERI Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
7628
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FERIUS ENTAMA alias FERI Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
    Nama lengkap : FERIUS ENTAMA Alias FERI;2. Tempat lahir : Wamena;3. Umur/tanggal lahir : 23 tahun/19 Agustus 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Samping Gereja Haleluya Entrop,Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura;Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Helper PLN Holtekam;Penangkapan tanggal 29 Agustus 2019;Terdakwa pernah ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Nomor 37/PID/2020/PT JAP; Surat Penunjukan Panitera Pengganti Jayapura tanggal 27 Maret 2020; Surat Penetapan Ketua Majelis tanggal 27 Maret 2020 tentangpenentuan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri Jayapura tanggal 24 Februari 2020 Nomor568/Pid.B/2019/PN.Jap dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa didakwa oleh JaksaPenuntut Umum dengan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa Terdakwa FERIUS ENTAMA
    Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaFERIUS ENTAMA Alias FERI dengan Pidana Penjara Selama 8 (delapan)bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan sementara.Dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Halaman 17 Putusan Nomor 37/PID/2020/PT JAP3.
    Menyatakan bahwa Terdakwa FERIUS ENTAMA tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangandan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang,dengan secara berlanjut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 Ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana jo.
    Membebaskan Terdakwa FERIUS ENTAMA dari segala Dakwaan danTuntutan Hukum Penuntut Umum;3. Memulihkan segala hak Terdakwa FERIUS ENTAMA dalam kemampuan,kedudukan, nama baik serta harkat dan martabatnya;4. Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaNegara;Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan pidana dan pembelaantersebut, Pengadilan Negeri Jayapura telah menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.
Register : 05-06-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 565/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 24 Februari 2020 — - YALI LOHO (TERDAKWA) - ADRIANUS Y. TOMANA, SH., MH. (JPU)
11249
  • /Eku.2/10/2019 tertanggal 28 Oktober2019 yang pada pokoknya sebagai berikut:DAKWAAN:Pertama:Bahwa Terdakwa YALI LOHO bersamasama dengan DORTYKAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA alias FERI, YODATABUNI alias ALDI TABUNI alias ALDI, IMANUEL HUBI, AGUSTINUSLISAK MOHI, RONAL WANDIK alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI,Hal. 2 dari 25 hal.
    warna coklatmelakukan pengrusakan dengan melakukan pelemparan denganbatu yang diambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan dipertigaan Jalan Kelapa Dua Entrop, Jalan Baru Pantai Hamadi danmelakukan pelemparan kembali yang kedua kalinya di PertigaanJalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dan tempat penjualgorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah Makan BOnesehingga mengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    fasilitasumum, toko, ruko, dealer, Grapari, Gramedia, rumah makan danrumahrumah masyarakat di sepanjang jalan aksi demonsirasiberlangsung yang ada di sekitar Waena, Abepura, Entrop dan KotaJayapura dan menimbulkan rasa takut dan trauma dalammasyarakat serta aktifitas masyarakat menjadi lumpuh total;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal170 ayat (2) ke 1 KUHPjo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Atau:Kedua:Bahwa Terdakwa YALI LOHO bersamasama dengan DORTYKAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklatmelakukan pengrusakan dengan melalukan pelemparan denganbatu yang diambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan dipertigaan Jalan Kelapa Dua Entrop, Jalan Baru Pantai Hamadi danmelakukan pelemparan kembali yang kedua kalinya di PertigaanJalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dan tempat penjualgorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah Makan BOnesehingga mengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
Register : 26-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 35/PID/2020/PT JAP
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YALI LOHO Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
8624
  • /Eku.2/10/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 yang padapokoknya sebagai berikut:DAKWAAN:Pertama:Bahwa Terdakwa YALI LOHO bersamasama dengan DORTYKAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA alias FERI, YODA TABUNIalias ALDI TABUNI alias ALDI, IMANUEL HUBI, AGUSTINUS LISAK MOHI,RONAL WANDIK alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI, JONY WEYA,PERSIAPAN KOGOYA alias PERKON MIKHA ASSO, ELO HUBI, ARYASSO, RUVINUS TAMBONOP (berkas perkara terpisah) serta beberapaorang/massa yang tidak diketahui identitasnya secara pasti, pada
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melakukan pelemparan dengan batu yangdiambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan JalanKelapa Dua Entrop, Jalan Baru Pantai Hamadi dan melakukanpelemparan kembali yang kedua kalinya di Pertigaan Jalan Koti PomBensin Lama Jayapura lalu kios dan tempat penjual gorengan di jalanmasuk Pantai Hamadi kemudian PANRA WENDA melakukanpelemparan batu di Rumah Makan BOne sehingga mengakibatkankerusakan kaca bangunan; Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    fasilitas umum, toko,ruko, dealer, Grapari, Gramedia, rumah makan dan rumahrumahmasyarakat di sepanjang jalan aksi demonstrasi berlangsung yang ada disekitar Waena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura dan menimbulkanrasa takut dan trauma dalam masyarakat serta aktifitas masyarakatmenjadi lumpuh total;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal 170ayat (2) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Atau:Kedua:Bahwa Terdakwa YALI LOHO bersamasama dengan DORTYKAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yangdiambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan JalanKelapa Dua Entrop, Jalan Baru Pantai Hamadi dan melakukanpelemparan kembali yang kedua kalinya di Pertigaan Jalan Koti PomBensin Lama Jayapura lalu kios dan tempat penjual gorengan di jalanmasuk Pantai Hamadi kemudian PANRA WENDA melakukanpelemparan batu di Rumah Makan BOne sehingga mengakibatkankerusakan kaca bangunan; Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
Register : 26-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 36/PID/2020/PT JAP
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PANRA WENDA Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
7725
  • /Eku.2/10/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 yang padapokoknya sebagai berikut:DAKWAAN:Pertama:Bahwa Terdakwa PANRA WENDA bersamasama dengan DORTYKAWENA, FERIUS ENTAMA alias FERI, YODA TABUNI alias ALDI TABUNIalias ALDI, IMANUEL HUBI, YALI LOHO, AGUSTINUS LISAK MOHI,RONAL WANDIK alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI, JONY WEYA,PERSIAPAN KOGOYA alias PERKON MIKHA ASSO, ELO HUBI, ARYASSO, RUVINUS TAMBONOP (berkas perkara terpisah) serta beberapaorang/massa yang tidak diketahui identitasnya secara pasti, pada
    Jayapura, dimana pada saat di daerah KotarajaDORTY KAWENA bersama dengan temanteman yang tidak diketahuiidentitasnya secara pasti melakukan pengrusakan dengan caramelakukan pelemparan sebanyak 3 kali dengan menggunakan batudengan tangan sebelah kanan dan mengenai kaca gedung DealerDaihatsu dan juga rumah yang berwarna kuning, serta gedung beruparuko berwarna putih dan tujuaan DORTY KAWENA melakukanpelemparan adalah untuk mengrusak bangunan milik orang lain; Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    terhadap fasilitas umum, toko,ruko, dealer, Grapari, Gramedia, rumah makan, dan rumahrumahmasyarakat disepanjang jalan aksi demonstrasi berlangsung yang ada disekitar Waena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura dan menimbulkanrasa takut dan trauma dalam masyarakat serta aktifitas masyarakatmenjadi lumpuh total;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal 170ayat (2) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Atau;Kedua;Bahwa Terdakwa PANRA WENDA Bersamasama dengan DORTYKAWENA, FERIUS ENTAMA
Register : 05-06-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 566/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 24 Februari 2020 — - PANRA WENDA (TERDAKWA) - ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH.
16930
  • /Eku.2/10/2019 tertanggal 28 Oktober2019 yang pada pokoknya sebagai berikut:DAKWAAN:Pertama:Bahwa Terdakwa PANRA WENDA bersamasama denganDORTY KAWENA, FERIUS ENTAMA alias FERI, YODA TABUNI aliasALDI TABUNI alias ALDI, IMANUEL HUBI, YALI LOHO, AGUSTINUSLISAK MOHI, RONAL WANDIK alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI,Hal. 2 dari 25 hal.
    Kota Jayapura, dimana pada saat didaerah Kotaraja DORTY KAWENA bersama dengan temantemanyang tidak diketahui identitasnya secara pasti melakukanpengrusakan dengan cara melakukan pelemparan sebanyak 3 kalidengan menggunakan batu dengan tangan sebelah kanan danmengenai kaca gedung Dealer Daihatsu dan juga rumah yangberwarna kuning, serta gedung berupa ruko berwarna putih dantujuaan DORTY KAWENA melakukan pelemparan adalah untukmengrusak bangunan milik orang lain;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    terhadap fasilitasumum, toko, ruko, dealer, Grapari, Gramedia, rumah makan, danrumahrumah masyarakat disepanjang jalan aksi demonsirasiberlangsung yang ada di sekitar Waena, Abepura, Entrop dan KotaJayapura dan menimbulkan rasa takut dan trauma dalammasyarakat serta aktifitas masyarakat menjadi lumpuh total;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal170 ayat (2) ke 1 KUHPjo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Atau;Kedua;Bahwa Terdakwa PANRA WENDA Bersamasama denganDORTY KAWENA, FERIUS ENTAMA
Register : 26-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 41/PID/2020/PT JAP
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DORTY KAWENA Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
9327
  • perkara Terdakwa tersebut; Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 41/PID/2020/PT JAPtanggal 21 Maret 2020 tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri Jayapura tanggal 24 Februari 2020 Nomor564/Pid.B/2019/PN.Jap dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa didakwa oleh PenuntutUmum dengan surat dakwaan sebagai berikut: PERTAMA:Bahwa Terdakwa DORTY KAWENA, bersamasama dengan PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yangdiambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapadua entop jalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembaliyang kedua kalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapuralalu kios dan tempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadikemudian PANRA WENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makanBOne sehingga mengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    Gramedia, rumah makan, dan rumahrumah masyarakatdisepanjang jalan aksi demonstrasi berlangsung yang ada di sekitarWaena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura dan menimbulkan rasa takutdan trauma dalam masyarakat serta aktifitas masyarakat menjadi lumpuhTotal;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal170 ayat (2) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Hal. 10 dari 25 hal. putusan Nomor 41/PID/2020/PT JAPATAU:KEDUA:Bahwa Terdakwa DORTY KAWENA, bersamasama dengan PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
Register : 26-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 40/PID/2020/PT JAP
Tanggal 30 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AGUSTINUS LISAK MOHI Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
11350
  • Ketua Majelis Pengadilan Tinggi JayapuraNomor 40/PID/2020/PT JAP tanggal 27 Maret 2020, tentang Penetapan HariSidang; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertasalinan putusan Pengadilan Negeri Klas JIA Jayapura Nomor570/Pid.B/2019/PN Jap, tanggal 24 Februari 2020 dalam perkara Terdakwatersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikut :PERTAMABahwa Terdakwa AGUSTINUS LISAK MOHI bersamasamadengan DORTY KAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    pelemparan dengan batu yangdiambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalankelapa dua entop jalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparanHalaman 3 dari 28 Putusan Nomor 40/PID/2020/PT JAPkembali yang kedua kalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin LamaJayapura lalu kios dan tempat penjual gorengan di jalan masuk PantaiHamadi kemudian PANRA WENDA melakukan pelemparan batu diRumah makan BOne sehingga mengakibatkan kerusakan kacabangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    makan, dan rumah rumahmasyarakat disepanjang jalan aksi demonstrasi berlangsung yang adadi sekitar Waena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura dan menimbulkanrasa takut dan trauma dalam masyarakat serta aktifitas masyarakatmenjadi lumpuh Total.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalampasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;AtauHalaman 9 dari 28 Putusan Nomor 40/PID/2020/PT JAPKedua;Bahwa TERDAKWA AGUSTINUS LISAK MOHI bersamasamadengan DORTY KAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yang diambilnyadi pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapa dua entopjalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembali yang keduakalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dantempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makan BOne sehinggamengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
Register : 09-07-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 571/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 24 Februari 2020 — - ELO HUBI (TERDAKWA I) - ARY ASSO (TERDAKWA II) - RUVINUS TAMBONOP (TERDAKWA III) - ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH. (PENUNTUT UMUM) -
10534
  • putusanPengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 571/Pid.B/2019/PN Jap,tanggal 24 Februari 2020 dalam perkara TerdakwaTerdakwa tersebut diatas;Halaman 2 Putusan Nomor 38/PID/2020/PT JAPMenimbang, bahwa TerdakwaTerdakwa diajukan kepersidangandengan dakwaan sebagai berikut:PERTAMABahwa TERDAKWA ELO HUBI, TERDAKWA Il ARY ASSO,TERDAKWA Ill RUVINUS TAMBONOP bersamasama dengan RONALWANDIK Alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI, JONY WEYA, PERSIAPANKOGOYA Alias PERKON MIKHA ASSO, DORTY KAWENA, PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yang diambilnyadi pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapa dua entopjalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembali yang keduakalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dantempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makan BOne sehinggamengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    berlangsung yang ada di sekitarWaena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura dan menimbulkan rasa takutdan trauma dalam masyarakat serta aktifitas masyarakat menjadi lumpuhTotal;Perbuatan PARA TERDAKWA tersebut diatur dan diancam Pidanadalam pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP;Atau;KEDUA:Bahwa TERDAKWA ELO HUBI, TERDAKWA Il ARY ASSO,TERDAKWA Ill RUVINUS TAMBONOP bersamasama dengan RONALWANDIK Alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI, JONY WEYA, PERSIAPANKOGOYA Alias PERKON MIKHA ASSO, DORTY KAWENA, PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
Register : 05-06-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 564/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 24 Februari 2020 — - DORTY KAWENA (TERDAKWA) - ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH.
13249
  • Indonesia (PERADI)beralamat di Gang Ulin III No.21 Perumnas II Waena Kota Jayapura, Provinsi Papuadan Gedung MT.Haryono Square Lt.1 No.20 Jalan MT.Haryono Kav.10 JakartaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Oktober 2019;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 49 halaman Putusan Nomor 564/Pid.B/2019/PN JapPantai Hamadi kemudian PANRA WENDA melakukan pelemparan batu diRumah makan BOne sehingga mengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    perkara Terdakwa tersebut; Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 41/PID/2020/PT JAPtanggal 21 Maret 2020 tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri Jayapura tanggal 24 Februari 2020 Nomor564/Pid.B/2019/PN.Jap dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa didakwa oleh PenuntutUmum dengan suratdakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa Terdakwa DORTY KAWENA, bersamasama dengan PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yangdiambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapadua entop jalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembaliyang kedua kalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapuralalu kios dan tempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadikemudian PANRA WENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makanBOne sehingga mengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    Gramedia, rumah makan, dan rumahrumah masyarakatdisepanjang jalan aksi demonstrasi berlangsung yang ada di sekitarWaena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura dan menimbulkan rasa takutdan trauma dalam masyarakat serta aktifitas masyarakat menjadi lumpuhTotal;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal170 ayat (2) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Hal. 10 dari 25 hal. putusan Nomor 41/PID/2020/PT JAPATAU:KEDUA:Bahwa Terdakwa DORTY KAWENA, bersamasama dengan PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yangdiambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapadua entop jalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembaliyang kedua kalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapuralalu kios dan tempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadikemudian PANRA WENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makanB One sehingga mengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
Register : 26-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 38/PID/2020/PT JAP
Tanggal 28 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : ELO HUBI Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARY ASSO Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RUVINUS TAMBONOP Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
6424
  • putusanPengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 571/Pid.B/2019/PN Jap,Halaman 2 Putusan Nomor 38/PID/2020/PT JAPtanggal 24 Februari 2020 dalam perkara TerdakwaTerdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa TerdakwaTerdakwa diajukan kepersidangandengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa TERDAKWA ELO HUBI, TERDAKWA II ARY ASSO,TERDAKWA Ill RUVINUS TAMBONOP bersamasama dengan RONALWANDIK Alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI, JONY WEYA, PERSIAPANKOGOYA Alias PERKON MIKHA ASSO, DORTY KAWENA, PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yang diambilnyadi pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapa dua entopjalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembali yang keduakalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dantempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makan BOne sehinggamengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    berlangsung yang ada di sekitarWaena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura dan menimbulkan rasa takutdan trauma dalam masyarakat serta aktifitas masyarakat menjadi umpuhTotal;Perbuatan PARA TERDAKWA tersebut diatur dan diancam Pidanadalam pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP;Atau;KEDUA:Bahwa TERDAKWA ELO HUBI, TERDAKWA II ARY ASSO,TERDAKWA Ill RUVINUS TAMBONOP bersamasama dengan RONALWANDIK Alias RON, YUSUF MARTHEN MOAI, JONY WEYA, PERSIAPANKOGOYA Alias PERKON MIKHA ASSO, DORTY KAWENA, PANRAWENDA, FERIUS ENTAMA
    melalukan pelemparan dengan batu yang diambilnyadi pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapa dua entopjalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembali yang keduakalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dantempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makan BOne sehinggamengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Halaman 15 Putusan Nomor 38/PID/2020/PT JAPPada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
Register : 09-07-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 570/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 24 Februari 2020 — - AGUSTINUS LISAK MOHI (TERDAKWA) - ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH. (PENUNTUT UMUM)
10145
  • Ketua Majelis Pengadilan Tinggi JayapuraNomor 40/PID/2020/PT JAP tanggal 27 Maret 2020, tentang Penetapan HariSidang; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertasalinan putusan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor570/Pid.B/2019/PN Jap, tanggal 24 Februari 2020 dalam perkara Terdakwatersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengandakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa Terdakwa AGUSTINUS LISAK MOHI bersamasamadengan DORTY KAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    pelemparan dengan batu yangdiambilnya di pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalankelapa dua entop jalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparankembali yang kedua kalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin LamaHalaman 3 dari 28 Putusan Nomor 40/PID/2020/PT JAPJayapura lalu kios dan tempat penjual gorengan di jalan masuk PantaiHamadi kemudian PANRA WENDA melakukan pelemparan batu diRumah makan BOne sehingga mengakibatkan kerusakan kacabangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    makan, dan rumah rumahmasyarakat disepanjang jalan aksi demonstrasi berlangsung yang adadi sekitar Waena, Abepura, Entrop dan Kota Jayapura danmenimbulkan rasa takut dan trauma dalam masyarakat serta aktifitasmasyarakat menjadi lumpuh Total.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalampasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;AtauHalaman 9 dari 28 Putusan Nomor 40/PID/2020/PT JAPKedua;Bahwa TERDAKWA AGUSTINUS LISAK MOHI bersamasamadengan DORTY KAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukanpengrusakan dengan melalukan pelemparan dengan batu yang diambilnyadi pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapa dua entopjalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembali yang keduakalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dantempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makan BOne sehinggamengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
Register : 26-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 39/PID/2020/PT JAP
Tanggal 30 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : RONAL WANDIK alias RON Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YUSUF MARTHEN MOAI Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JONY WEYA Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PERSIAPAN KOGOYA alias PERKON Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MIKHA ASSO Diwakili Oleh : Fatiatulo Lazira, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
8846
  • sertaSalinan putusan Pengadilan Negeri Jayapura Kelas A Nomor572/Pid.B/2019/PN Jap, tanggal 24 Februari 2020 dalam perkara TerdakwaTerdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa TerdakwaTerdakwa diajukan kepersidangandengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa TERDAKWA RONAL WANDIK Alias RON, TERDAKWA IlYUSUF MARTHEN MOAI, TERDAKWA IIl JONY WEYA, TERDAKWA IVPERSIAPAN KOGOYA Alias PERKON dan TERDAKWA V MIKHA ASSObersamasama dengan ELO HUBI, ARY ASSO, RUVINUS TAMBONOP, DORTYKAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    warna coklat melakukan pengrusakandengan melalukan pelemparan dengan batu yang diambilnya di pinggir jalan,pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapa dua entop jalan baru pantaihamadi dan melakukan pelemparan kembali yang kedua kalinya di PertigaanJalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dan tempat penjualgorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRA WENDAmelakukan pelemparan batu) di Rumah makan BOne sehinggamengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA
    dan menimbulkan rasa takut dan traumadalam masyarakat serta aktifitas masyarakat menjadi lumpuh Total.Perbuatan PARA TERDAKWA tersebut diatur dan diancam Pidanadalam pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa TERDAKWA RONAL WANDIK Alias RON, TERDAKWA IIYUSUF MARTHEN MOAI, TERDAKWA Ill JONY WEYA, TERDAKWA IVHalaman 10 Putusan Nomor 39/PID/2020/PT JAPPERSIAPAN KOGOYA Alias PERKON dan TERDAKWA V MIKHA ASSObersamasama dengan ELO HUBI, ARY ASSO, RUVINUS TAMBONOP,DORTY KAWENA, PANRA WENDA, FERIUS ENTAMA
    melalukan pelemparan dengan batu yang diambilnyadi pinggir jalan, pertama pelemparan di pertigaan jalan kelapa dua entopjalan baru pantai hamadi dan melakukan pelemparan kembali yang keduakalinya di Pertigaan Jalan Koti Pom Bensin Lama Jayapura lalu kios dantempat penjual gorengan di jalan masuk Pantai Hamadi kemudian PANRAHalaman 14 Putusan Nomor 39/PID/2020/PT JAPWENDA melakukan pelemparan batu di Rumah makan BOne sehinggamengakibatkan kerusakan kaca bangunan;Pada saat unjuk rasa tersebut FERIUS ENTAMA