Ditemukan 75 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 143/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 5 Oktober 2017 — Dimson Eprianto Sihite
6420
  • MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Dimson Eprianto sihite tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam primair; Membebaskan terdakwa Dimson Eprianto sihite dari dakwaan tersebut; Menyatakan Terdakwa Dimson Eprianto Sihite telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " pembunuhan " ;sebagaimana dalam dakwaan subisidair; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dimson Eprianto Sihite dengan pidana
    Dimson Eprianto Sihite
    Nama lengkap : Dimson Eprianto Sihite2. Tempat lahir : Sileang3. Umur/Tanggal lahir : 32 tahun /11 Juni 19854. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Pangasean Desa Sileang Kecamatan DoloksanggulKabupaten Humbang Hasundutan7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : petaniTerdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April 2017Terdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 April 2017sampai dengan tanggal 2 Mei 2017Terdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Mei 2017sampai dengan tanggal 12 Mei 2017Terdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Mei2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017Terdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Juni2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017Terdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:6. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Juli 2017 sampai dengan tanggal 31 Juli2017Terdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:7.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal11 Agustus 2017 ;Terdakwa Dimson Eprianto Sihite ditahan dalam tahanan rutan oleh:8.
    Menyatakan Terdakwa Dimson Eprianto Sihite tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam primair;2. Membebaskan terdakwa Dimson Eprianto Sihite dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Dimson Eprianto Sihite telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " pembunuhan ";sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4.
Register : 26-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 91/Pid.B/2015/PN MTw
Tanggal 16 Juni 2015 — - EPRIANTO Als PRI Bin KIMARIANTO
254
  • Menyatakan Terdakwa EPRIANTO Als PRI Bin KIMARIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - EPRIANTO Als PRI Bin KIMARIANTO
    PUTUSANNomor 91/Pid.B/2015/PN.MtwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Teweh yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: EPRIANTO Als PRI Bin KIMARIANTO;Hulu Tampang (Kabupaten Barito Selatan);19 tahun / 23 Pebruari 1996;Lakilaki;Indonesia;Desa Hulu Tampang, Kecamatan HuluTampang
    Mei 2015 tentang penunjukan MajelisHakim;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 91/Pid.B/2015/PN.Mtwe Penetapan Majelis Hakim Nomor 91/Pen.Pid.B/2015/PN.Mtw tanggal 26Mei 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa EPRIANTO
    SUSANTO Als SANTO BinSANGKARJONOe 2 (dua) buah kunci ukuran 10 dan 12 merk HMDirampas untuk dimusnahkan6 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, (duaribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Ia Terdakwa : EPRIANTO
    ;3 Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orangatau siapa saja selaku subjek hukum atas siapa didakwa melakukan suatu tindak pidanasebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa dipersidangan diperoleh faktafakta yang diajukan sebagaiTerdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum adalah seseorang yang bernama EPRIANTO
    duapuluh ribu rupiah);Keadaan yang meringankan:e Bahwa terdakwa berlaku sopan dipersidangan ;e Bahwa terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 362 KUHP dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 91/Pid.B/2015/PN.Mtw1 Menyatakan Terdakwa EPRIANTO
Register : 24-06-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 36/Pid.B/2019/PN Mbn
Tanggal 2 Mei 2019 — Eko Eprianto Als Eko Bin Yaman
654
  • Eko Eprianto Als Eko Bin Yaman
    PUTUSANNomor 36/Pid.B/2019/PN MbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Bulian yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Eko Eprianto Als Eko Bin Yaman;Tempat Lahir : Jambi;Umur/Tanggal Lahir : 27 Tahun/11 November 1991;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : RT 01 Desa Suka Ramai, Kecamatan MuaraTembesi, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa Eko Eprianto Als Eko Bin Yaman telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Penggelapan Sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP sebagaimana dalamDakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Eko Eprianto Als Eko Bin Yamandengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa Eko Eprianto Als Eko Bin Yaman, membayarbiaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan menyesali perobuatannya, Terdakwa berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa secara lisan, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya danTerdakwa tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum
    dengan dakwaan sebagaimana termuat dalam Surat Dakwaan Reg.Perkara Nomor PDM08/M.BULI.1/03/2019 tanggal 21 Maret 2019 yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Eko Eprianto Als Eko Bin Yaman pada hari Sabtutanggal 15 September 2018 sekira Pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan September atau setidaktidaknya masih di tahun2018, bertempat di rumah Sabri Bin Abdul BaidRT.10Lingkungan Kel.KampungBaru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari atau setidaktidaknyaHalaman
    Menyatakan Terdakwa Eko Eprianto Als Eko Bin Yaman telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjaraselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 36/Pid.B/2019/PN Mbn4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 100 / Pid.Sus / 2015 / PN.Klt
Tanggal 27 Oktober 2015 — EPRIANTO alias BUJANG ABAS bin ABAS ILIAS
4310
  • Menyatakan terdakwa EPRIANTO alias BUJANG ABAS bin ABAS ILIAS , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUSAI, ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EPRIANTO alias BUJANG ABAS bin ABAS ILIAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan .3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    EPRIANTO alias BUJANG ABAS bin ABAS ILIAS
    PUTUSANNO. 100 / Pid.Sus / 2015 / PN.KIt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL, yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana dalam Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :EPRIANTO alias BUJANG ABAS bin ABAS ILIAS, Lahir di Merlung , umur 32tahun/ tgl. Lahir 08 Agustus 1983, jenis kelamin lakilaki, KebangsaanIndonesia, alamat rumah :Jl. Lintas Timur Lr.
    Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,sejak tanggal 16 Oktober 2015 s/d tanggal 14 Desember 2015PENGADILAN NEGERI TERSEBUT , telah :1.Membaca surat surat dalam berkas perkara ini.Mendengarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwa di persidangan.Memperhatikan barang bukti.Telah pula mendengar Tuntutan Pidana/ Requisitoir yang dibacakan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini memutuskan :Menyatakan terdakwa EPRIANTO
    Als BUJANG ABAS Bin ABASILIAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukantanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua yangdidakwakan oleh Kami Penuntut Umum yang diatur dan diancam pidana3.dalam Pasal 112 ayat (1) UNDANG UNDANG RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa EPRIANTO Als BUJANGABAS Bin ABAS ILIAS dengan pidana penjara
    terdakwa maupun PenasihatHukumnya tidak mengajukan Pembelaan / Pledoi namun hanya menyampaikanpermohonan secara lisan yang intinya mohon keringanan hukuman, dengan alasan iamengaku khilaf dan merasa bersalah dan menyesali perbuatannya.Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut Jaksa / Penuntut Umummenyatakan tetap pada Tuntutannya, dan terdakwa juga menyatakan tetap padapermohonannya.Menimbang bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan Dakwaansebagai berikut :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa EPRIANTO
    Menyatakan terdakwa EPRIANTO alias BUJANG ABAS bin ABAS ILIAS ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN,MENGUSAI, ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN IBUKAN TANAMAN.De Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EPRIANTO alias BUJANG ABAS binABAS ILIAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun danpidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, ( satu milyar rupiah ), denganketentuan apabila denda tersebut tidak
Register : 11-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Sim
Tanggal 15 Agustus 2019 — Defi Eprianto Als Defi Als Kibong
245
  • Mengadili :Menyatakan Terdakwa Defi Eprianto alias Defi alias Kibong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan
    Defi Eprianto Als Defi Als Kibong
    Nama Lengkap : Defi Eprianto alias Defi alias Kibong;2. Tempat Lahir : Bandar Masilam;3. Umur/ Tgl. Lahir : 31 Tahun/ 14 April 1987;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Als Defi Als Kibong terbuktibersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Surat DakwaanKetiga Jaksa PenuntutUmum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Defi Eprianto Als Defi AlsKibong dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangkan selamaHalaman 2 dari 26 Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN SimTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agarTerdakwa
    MeltaTarigan, M.si., sebagai Waka Laboratorium Forensik telah melakukan analisisHalaman 21 dari 26 Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Simsecara kimia forensik terhadap barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi Kristalberwarna putih dengan berat netto 0,10 (nol koma satu nol) gram didugamengandung narkotika milik tersangka atas nama Defi Eprianto alias Defi aliasKibong, Kesimpulan : Barang bukti yang dianalisis milik tersangka atas namaDefi Eprianto alias Defi alias Kibong adalah Positif mengandungMetamfetamina
    Lab. : 2527/NNF/2019 tanggal 8 Maret 2019 yangditanda tangani oleh Zulni Erma dan Deliana Naiborhu, S.Si., Apt., sebagaiPemeriksa telah melakukan analisis secara kimia forensik terhadap barangbukti 1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik tersangkaatas mana Defi Eprianto alias Defi alias Kibong, Kesimpulan : Barang buktiurine yang dianalisis milik tersangka Defi Eprianto alias Defi alias Kibongadalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61Halaman 22
    Menyatakan Terdakwa Defi Eprianto alias Defi alias Kibong tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalah Guna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.
Register : 10-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 295/Pdt.P/2023/PN Gin
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
1.Ni Kadek Listiari
2.Komang Edo Eprianto
420
  • Pemohon:
    1.Ni Kadek Listiari
    2.Komang Edo Eprianto
Register : 17-05-2019 — Putus : 04-10-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1512/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 4 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Jacky Oktavianus Situmorang, SH
Terdakwa:
EPRIANTO
33
  • M E N G A D I L I:
    1. Menyatakan Terdakwa Eprianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, Sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Penuntut Umum:
    Jacky Oktavianus Situmorang, SH
    Terdakwa:
    EPRIANTO
Register : 27-11-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 310/Pdt.P/2023/PN Gin
Tanggal 4 Januari 2024 — Pemohon:
1.Ni Kadek Listiari
2.Komang Edo Eprianto
146
  • Pemohon:
    1.Ni Kadek Listiari
    2.Komang Edo Eprianto
Register : 20-02-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 47/Pid.Sus/2023/PN Bgl
Tanggal 26 Juni 2023 —
Terdakwa:
Eprianto Alias Ustad Epri Bin (Alm) Husen
450
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Eprianto Alis Ustad Epri Bin Husen (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dilakukan oleh Orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau Tenaga Kependidikan, dalam hal perbarengan beberapa
    dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
  • Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Eprianto

    Terdakwa:
    Eprianto Alias Ustad Epri Bin (Alm) Husen
Register : 05-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 229/PID.SUS/2015/PN.Bta
Tanggal 1 Juli 2015 — ARESI Als RESI Binti AKMAL
212
  • membeli sabusabu dari terdakwa baru 1(Satu) kali ; 22222202 2 nn nnn nn nnn nnn n en nn renee nen nen nensBahwa, benar selama ini saksi Eprianto membeli sabusabu dari suamiLer Weal 5 = mannan ann ea aBahwa, benar pertama terdakwa yang menghubungi saksi Epriantomelalui HP ; 2 2222222022222 222 2ee+Bahwa, benar saksi Eprianto tidak pernah mengirim SMS kepadaterdakwa untuk memesan sabusabu akan tetapi terdakwa sendiri yangmenghubungi dan menawarkan kepada saksi Eprianto; Bahwa, benar jarak tempat tinggal
    saksi Eprianto dengan tempat tinggalterdakwa + 100 meter ; n nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nn nnnnsBahwa, benar saksi Eprianto kerumah terdakwa sudah 2 kali, pertamauntuk membayar hutang saksi Eprianto kepada suami terdakwa dankedua saksi Eprianto datang bersama teman saksi bernama Erwawanuntuk memesan sabusabu kepada terdakwa ; Bahwa, benar saksi membeli sabusabu paket hemat kepada terdakwadengan harga Rp. 300.000, (tiga ratus rupiah) ; Bahwa, benar saksi Eprianto bersama teman saksi bernama Erwawankerumah
    Eprianto balas terdakwa menelpon saksi Eprianto dan menanyakanhutang saksi kepada suami terdakwa ; Bahwa, benar selain terdakwa menanyakan hutang saksi Epriantoterdakwa juga saat itu menawarkan sabusabu kepada saksi Eprianto lalusaksi Eprianto jawab yo yuk sabar gek kubayar aku lagi katek duit ; Bahwa, benar pada saat terdakwa menelpon saksi Eprianto, saksiEprianto sedang berada dirumah, setelah terdakwa menelepon datanglahteman saksi Eprianto bernama Erwawan bersama temannya bernamaJerry untuk
    melihatlinat batu cincin dan pada saat itu Jerry bertanyakepada saksi Eprianto ado bahan lalu saksi Eprianto jawab ado kitoCkck bae, selanjutnya sepat ckck masingmasing sebesar Rp. 100.000.setelah uang terkumpul sebesar Rp. 300.000, saksi Eprianto mengajakErwawan menemui terdakwa dirumah terdakwa untuk membeli sabusabuBahwa, benar pada saa saksi Eprianto dan Erwawan kerumah terdakwasaat itu terdakwa sedang duduk diruang tamu di rumahnya sambil nontonTV, setelah itu terdakwa menyuruh masuk dan terdakwa
    sempat bertanyasiapa kawan kau dan saksi Eprianto jawab kawan dari dusun setelah ituterdakwa langsung menyerahkan sabusabu paket hemat kepada saksiEprianto sambil berkata jingoklah dulu setelah saksi Eprianto tanyakepada Erwawan dan Erwawan menjawab jadi kemudian Erwawanmemberikan uang sebesar Rp. 300.000, kepada terdakwa, setelah itusaksi Eprianto dan Erwawan pulang kerumah saksi Eprianto ; = Bahwa, benar pada saat saksi dan Erwawan hendak kerumah terdakwamembeli sabusabu saat itu Jerry pergi entah
Register : 31-05-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan PN MUARO Nomor 63/PID.B/2013/PN.MR
Tanggal 17 Juli 2013 — SYAHKIF PGL. AKIP ALS. AKIU BIN KIDARIMAN
1437
  • dijual dan mendapat bagian masingmasing 15 juta ;Bahwa emas bagian saksi dan terdakwa dijual kepada seseorang yangbernama si Ap (orang Sisawah) dan menurut si Ap emas tersebut dijualdi daerah Tanjung Ampalu ;Bahwa sampai sekarang Eprianto dan si Ap belum tertangkap polisi ;Bahwa cara melakukan perampokan adalah dengan cara menaikisepeda motor yang didapat dari Eprianto kemudian ketika sampai diToko Mas H Tamrin, terdakwa dan Eprianto segera masuk ke dalam tokosementara saksi menunggu di depan toko
    dijual dan mendapat bagian masingmasing Rp. 15.000.000,00(lima belas juta Rupiah);Bahwa emas bagian Nopri dan terdakwa dijual kepada seseorang yangbernama si Ap (orang Sisawah) dan menurut si Ap emas tersebut dijualdi daerah Tanjung Ampalu ;Bahwa sampai sekarang Eprianto dan si Ap belum tertangkap polisi ;Bahwa cara melakukan perampokan adalah dengan cara menaikisepeda motor yang didapat dari Eprianto kemudian ketika sampai diToko Mas H Tamrin, terdakwa dan Eprianto segera masuk ke dalam tokosementara
    denganbonceng 3 segera melarikan diri ke arah Jorong Galogah Nagari Kamangdan langsung menuju hutan di daerah Paru tepatnya di SimpangSilukah ;e Bahwa terdakwa tidak tahu darimana Eprianto memperoleh sepedamotor tersebut ;e Bahwa emas yang diambil berbagai macam bentuk perhiasan ;e Bahwa dengan Nopri, terdakwa masih punya hubungan saudara danteman satu kampung sedangkan dengan Eprianto adalah teman Nopri ;e Bahwa Nopri dan terdakwa berhasil ditangkap polisi tetapi sampaisekarang Eprianto belum tertangkap
    Kemudian terdakwa dan Eprianto melompati etalasepenyimpanan emas dan terdakwa langsung memukul dan menendangsaksi Vivi Noptaria Pgl. Vivi sehingga tersungkur dan terdakwa langsungmembuka lemari penyimpanan uang sementara Eprianto segeramemecahkan etalase kaca penyimpanan emas dengan menggunakanclurit dan segera mengambil emas tersebut dan memasukkannya kedalam tas yang telah dipersiapkan.
    Kemudian Nopri segera naikke atas sepeda motor tersebut dan segera mengajak terdakwa dan Eprianto untuksegera naik sepeda motor untuk melarikan diri. Selanjutnya Nopri bersama denganterdakwa dan Eprianto dengan bonceng 3 segera melarikan diri ke arah JorongGalogah Nagari Kamang dan langsung menuju hutan di daerah Paru tepatnya diSimpang Silukah dengan membawa hasil rampokan.
Upload : 22-04-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 347/Pid.B/2014/PN.BGR
DENI RAMDHANI Bin RAMLI HASBI
285
  • , Kotae Bahwa peristiwa tersebut berawal pada tanggal 16 Agustus 2014 sekirapukul 17.00 Wib , Terdakwa datang dengan diantar oleh teman wanitayaitu saksi WARNI untuk menemui saksi EPRIANTO di Jalan CiheuleutRt.06/09 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, KotaBogor,dimana dalam pertemuan tersebut terdakwa memohon kepadasaksi korban untuk menyewa mobil milik Eprianto berupa 1 (satu) unitmobil Daihatsu/F600 (XENIA 1000 CC) tahun 2005 warna hitam metalikNo.Pol.B1908 WVI sewa perharinya sebesar
    di Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang,KecamatanBogor Timur Kota Bogor dengan tujuan ingin menyewa 1 (satu) unit mobilXenia milik saksi EPRIANTO guna mengantar bos terdakwa ;e Bahwa dengan cara membujuk bujuk dan memohon kepada EPRIANTO agardiberikan pinjaman mobil dan diperkuat lagi dengan kata kata saksi WARNIyang mengatakan kepada EPRIANTO bahwa terdakwa adalah saudaranyamaka saksi EPRIANTO bersedia menyewakan mobil tersebut dengankesepakatan sewa perharinya sebesar Rp.350.000, (tiga ratus lima
    puluh ribue Bahwa pada saat itu juga terdakwa telah menyerahkan uang sewa untuk duahari kepada saksi Eprianto sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) mobilpun diserahkan saksi kepada terdakwa tanpa tanda terima/surat menyurat ;e Bahwa Terdakwa pada tanggal 23 Agustus 2014 telah mentransfer uangsebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) kerekening milik EPRIANTO sebagaisewa mobil untuk beberapa hari kKedepan ;e Bahwa antaraTerdakwadengansaksiEpriantotelahberdamaidenganmenyerahkanuangsebesar Rp
    di Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang,KecamatanBogor Timur Kota Bogor dengan tujuan ingin menyewa 1 (satu) unit mobilXenia milik saksi EPRIANTO guna mengantar bos terdakwa ;e Bahwa benar, dengan cara membujuk bujuk dan memohon kepadaEPRIANTO agar diberikan pinjaman mobil dan diperkuat lagi dengan kata katasaksi WARNI yang mengatakan kepada EPRIANTO bahwa terdakwa adalahsaudaranya maka saksi EPRIANTO bersedia menyewakan mobil tersebutdengan kesepakatan sewa perharinya sebesar Rp.350.000, (tiga ratus
    di Ciheuleut, KelurahanBaranangsiang,Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor dengan tujuan inginmenyewa 1 (satu) unit mobil Xenia milik saksi EPRIANTO guna mengantarLS!
Register : 08-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 05-07-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 251/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
RINI YULIANI, SH.
Terdakwa:
HABIB AMURA Als ABIB Bin M NASIR
227
  • Saksi Fitriana Gusniati Als Puput Binti Ali ArhamBahwa saksi melihat penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa dan saksi Buki Sandy Wirya terhadap saksi Januar Agistradan saksi Endi Eprianto Als Bayu yang terjadi pada hari Rabu,tanggal 28 Februari 2018, sekira pukul 02.30 wib, bertempat di JalanCitandui, Kel.
    Saksi Nini Haryati Als Nini Binti Dahlan Bahwa saksi melihat penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa dan saksi Buki Sandy Wirya terhadap saksi Januar Agistradan saksi Endi Eprianto Als Bayu yang terjadi pada hari Rabu,tanggal 28 Februari 2018, sekira pukul 02.30 wib, bertempat di JalanCitandui, Kel.
    Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, KotaBengkulu; Bahwa saksi bersama saksi saksi Fitriana Gusniati, saksiZelina Indriani Als Cemong dan saksi Endi Eprianto Als Bayu, barukeluar dari warung tuak kemudian berhenti di atas jembatan JalanCitandui, kemudian datanglah saksi Buki Sandy Wirya turun darisepeda motor langsung memukul saksi Zelina Indriani Als Cemongdengan tangannya.
    Saksi Zelina Indriani Als Cemong Binti Sadi Bahwa saksi melihat penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa dan saksi Buki Sandy Wirya terhadap saksi Januar AgistraHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Pidana Nomor 251/Pid.B/2018/PN Bgldan saksi Endi Eprianto Als Bayu yang terjadi pada hari Rabu,tanggal 28 Februari 2018, sekira pukul 02.30 wib, bertempat di JalanCitandui, Kel.
    Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, KotaBengkulu;Bahwa saksi bersama saksi saksi Fitriana Gusniati, saksiNini Haryati dan saksi Endi Eprianto Als Bayu, baru keluar dariwarung tuak kemudian berhenti di atas jembatan Jalan Citandui,kemudian datanglah saksi Buki Sandy Wirya turun dari sepeda motorlangsung memukul saksi dengan tangannya.
Register : 20-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 230/Pid.B/2021/PN Mpw
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.VERA SENJARIA.SH
2.Mega Yulanda, S.H
Terdakwa:
BENJI Alias SANGSOT Anak SONO
459
  • 3 April 2021 sekitar pukul 01.00 WIBSaksi, Kubus anak dari Basiran dan Eprianto anak dari Lorensius sedangmelakukan patroli rutin di lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Divisi VII DesaBinuang Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah.
    Saat itu Saksi, Kubusanak dari Basiran dan Eprianto anak dari Lorensius mendengar suarasepeda motor sehingga Saksi, Kubus anak dari Basiran dan Eprianto anakdari Lorensius mendekati suara sepeda motor tersebut dan ternyata Saksi,Kubus anak dari Basiran dan Eprianto anak dari Lorensius melihatTerdakwa sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitamdengan nomor polisi KB 2512 SB yang dilengkapi dengan keranjang kayuberisi buah kelapa sawit sehingga Saksi, Kubus anak dari Basiran danEprianto
    April 2021 sekitar pukul 01.00 WIBSaksi, Yanto bin Akim dan Eprianto anak dari Lorensius sedangmelakukan patroli rutin di lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Divisi VII DesaBinuang Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah.
    Saat itu Saksi, Yantobin Akim dan Eprianto anak dari Lorensius mendengar suara sepedamotor sehingga Saksi, Yanto bin Akim dan Eprianto anak dari Lorensiusmendekati suara sepeda motor tersebut dan ternyata Saksi, Yanto binAkim dan Eprianto anak dari Lorensius melihat Terdakwa sedangmengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomorpolisi KB 2512 SB yang dilengkapi dengan keranjang kayu berisi buahkelapa sawit sehingga Saksi, Yanto bin Akim dan Eprianto anak dariLorensius menghadang Terdakwa
    bin Akim,Kubus anak dari Basiran dan Eprianto anak dari Lorensius ke Polsek Tohountuk diproses secara hukum.
Register : 02-08-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN MUARO Nomor 110/Pid.B/2016/PN Mrj
Tanggal 15 September 2016 — NOPRI pgl. NOP Alias NOPI
767
  • Eprianto Pgl Si Epmemecahkan kaca etalase dan mengambil emas yang ada didalamnya,setelah itu Eprianto Pgl Si Ep meminjam sepeda motor merk Suzuki SatriaF 150 warna hitam dengan No.
    Eprianto Pgl Si Epmemecahkan kaca etalase dan mengambil emas yang adadidalamnya.Bahwa benar kemudian Eprianto Pgl Si Ep meminjam sepeda motormerk Suzuki Satria F 150 warna hitam dengan No.
    Akip Als Ikiu dan Eprianto Pgl Si Ep pergi kePasar Sungai Tambang dan sampai di Toko Emas H.
    Sumpur Kudus lalu terdakwa Nopi Pgl Nop Alis Nopimenanyakan emas tersebut kepada Eprianto Pgl Si Ep lalu emas itudikeluarkan oleh Eprianto Pgl Si Ep dari kantong celananya dan emasitu dibagi tiga dimana terdakwa Nopri Pgl Nop Alias Nopi memberikanemas berupa cincin dan juga Syahkif Pgl Akip Als Ikiu menerima cincinsedangkan Eprianto Pgl Si Ep mengambil keseluruhan emas yang adaditangannya itu lalu Eprianto Pgl Si Ep pergi, kemudian terdakwa NopriPgl Nop Alias Nopi memperlihatkan emas yang telah diambilnyasewaktu
    Eprianto Pgl Si Ep memecahkan kaca etalase danmengambil emas yang ada didalamnya, kemudian Eprianto Pgl Si Ep meminjamsepeda motor merk Suzuki Satria F 150 warna hitam dengan No.
Register : 08-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 252/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
RINI YULIANI, SH.
Terdakwa:
BUKI SANDY WIRYA Als BUKI Bin SASMAN
167
  • Saksi Fitriana GusniatiAls Puput Binti Ali ArhamBahwa saksi melihat penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa dan saksi Habib Amura terhadap saksi Januar Agistra dansaksi Endi Eprianto Als Bayu yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 28Februari 2018, sekira pukul 02.30 wib, bertempat di Jalan Citandui,Kel.
    Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu;Bahwa saksi bersama saksi saksi Nini Haryati, SaksiZelina Indriani Als Cemong dan saksi Endi Eprianto Als Bayu, barukeluar dari warung tuak kemudian berhenti di atas jembatan JalanCitandui, kemudian datanglah Terdakwa turun dari sepeda motorlangsung memukul saksi Zelina Indriani Als Cemong dengantangannya.
    Saksi Nini Haryati Als Nini Binti Dahlan Bahwa saksi melihat penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa dan saksi Habib Amura terhadap saksi Januar Agistra dansaksi Endi Eprianto Als Bayu yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 28Februari 2018, sekira pukul 02.30 wib, bertempat di Jalan Citandui,Kel.
    Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu; Bahwa saksi bersama saksi saksi Nini Haryati, SaksiZelina Indriani Als Cemong dan saksi Endi Eprianto Als Bayu, barukeluar dari warung tuak kemudian berhenti di atas jembatan JalanCitandui, kKemudian datanglah Terdakwa turun dari sepeda motorlangsung memukul saksi Zelina Indriani Als Cemong dengantangannya.
    Saksi Zelina Indriani Als Cemong Binti Sadi Bahwa saksi melihat penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa dan saksi Habib Amura terhadap saksi Januar Agistra dansaksi Endi Eprianto Als Bayu yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 28Februari 2018, sekira pukul 02.30 wib, bertempat di Jalan Citandui,Kel.
Register : 09-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 465/Pid.B/2014/PN Bkn
Tanggal 3 Februari 2015 — Zulfikar Als Fikar Bin Abdul Mutalib,dkk
5616
  • Eko Eprianto Als Siep Bin Baharun, telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Zulfikar Als Fikar Bin Abdul Mutalib oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan Terdakwa II. Eko Eprianto Als Siep Bin Baharun dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan; 3.
    Eko Eprianto ; - 1 (satu) lembar surat tugas tabloid Lalu Lintas dan Kriminal An.
    Eko Eprianto;- 1 (satu) buah cap stempel TLLK;- 1 (satu) buah hekter;- 2 (dua) buah pena ;- 1 (satu) buah pisau kater;- 15 (lima belas) buah buku panduan TLLK;- 12 (dua belas) buah stiker TLLK;- 28 (dua puluh delapan) lembar surat permohonan jadi anggota TLLK;- 1 (satu) lembar buku tulis warna kuning merk AA kotak kecil;- 1 (satu) buah tabloid TLLK;- l (satu) blok kwitansi Merk Sinar Dunia ; - 1 (satu) buah kartu Pers tabloid Lalu Lintas Kriminal An.
    EKO EPRIANTO Als SIEP Bin BAHARUNbersalah melakukan tindak pidana pemerasan sebagai mana dimaksud dalamdakwaan Jaksa / Penuntut Umum melanggar Pasal 368 Ayat (1) jo 55 Ayat (1) ke 1KUHP;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I. ZULFIKAR Als FIKAR Bin ABDULMUTALIB selama 10 (sepuluh) bulan dan terdakwa HT.
    EKO EPRIANTO AlsSIEP Bin BAHARUN selama (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dikurangi selamapara terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa1 (satu) buah tas warna hitam merk IAI Daerah Riau ;1 (satu) buah KTA CV. Jasa Angkutan Tabloid Lalu Lintas dan Kriminal An. EkoEprianto ;1 (satu) lembar surat tugas tabloid Lalu Lintas dan Kriminal An.
    Eko Eprianto;1 (satu) buah cap stempel TLLK;1 (satu) buah hekter;2 (dua) buah pena ;1 (satu) buah pisau kater;15 (lima belas) buah buku panduan TLLK;12 (dua belas) buah stiker TLLK;28 (dua puluh delapan) lembar surat permohonan jadi anggota TLLK;e 1 (satu) lembar buku tulis warna kuning merk AA kotak kecil;e 1 (satu) buah tabloid TLLK;e (satu) blok kwitansi Merk Sinar Dunia ;e 1 (satu) buah kartu Pers tabloid Lalu Lintas Kriminal An.
    Eko Eprianto;1 (satu) buah cap stempel TLLK;1 (satu) buah hekter;2 (dua) buah pena ;1 (satu) buah pisau kater;15 (lima belas) buah buku panduan TLLK;12 (dua belas) buah stiker TLLK;28 (dua puluh delapan) lembar surat permohonan jadi anggota TLLK;1 (satu) lembar buku tulis warna kuning merk AA kotak kecil;1 (satu) buah tabloid TLLK;1 (satu) blok kwitansi Merk Sinar Dunia ;1 (satu) buah kartu Pers tabloid Lalu Lintas Kriminal An.
Register : 18-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 255/Pid.Sus/2020/PN Bkn
Tanggal 22 Juni 2020 — Penuntut Umum:
WULAN WIDARISH
Terdakwa:
1.EKO EPRIANTO Als EKO Bin RUSMALI
2.SLAMET HERIYANTO Als ANTO Bin KATEMIN
8653
    1. Menyatakan Terdakwa I EKO EPRIANTO Als EKO Bin RUSMALI dan Terdakwa II SLAMET HERIYANTO Als ANTO Bin KATEMIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
    Penuntut Umum:
    WULAN WIDARISH
    Terdakwa:
    1.EKO EPRIANTO Als EKO Bin RUSMALI
    2.SLAMET HERIYANTO Als ANTO Bin KATEMIN
Register : 21-01-2014 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 57/Pid/B/2014/PN.SKY
Tanggal 26 Maret 2014 — ARSAT Als RESAT Bin MUSLIMIN
216
  • Empat Lawang lalu berangkatlah terdakwa bersama ke5 rekanya(yaitu HANAPI, BAMBANG, ALPIAN, EPRIANTO Alias EP dan MUSAMIRAliasBOTAK) menuju rumah saksi BAMBANG di Desa Tebing Bulang Kec.
    SungaiKeruh Kab.Mubadanpada hari Selasa tanggal 12 November 2013 sekira pukul22.00 Wib terdakwa bersama ke5 rekanya (yaitu HANAPI, BAMBANG, ALPIAN,EPRIANTO Alias EP dan MUSAMIR AliasBOTAK) tiba dirumah saksi BAMBANG;Bahwaselanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 November 2013 sekira pukul15.00 Wib terdakwa bersama ke5 rekanya (yaitu HANAPI, BAMBANG, ALPIAN,EPRIANTO Alias EP dan MUSAMIR AliasBOTAK) mencari tarfet sapi yang akandiambil, lalu melintasi jalan di Dusun Desa Gajah Mati Kec.
    Kemudian saksi EPRIANTO, terdakwa, ALPIAN dansaksi BAMBANG turun dari mobil.lalu saksi EPRIANTO memberikan 1 (satu) buahnanas yang sebelumnya telah diberi racun putas yang telah disiapkan sebelumnyadengan tujuanapabila sapi memakan nanas beracun tersebut akan mati. Setelahsapi makan nanas beracun tersebut mati laluterdakwa dan saksi EPRIANTOmenutupi sapi tersebut dengan daun.
    Sungai Keruh Kab.Muba; Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 12 November 2013 sekira pukul22.00 Wib terdakwa bersama ke5 rekanya (yaitu HANAPI, BAMBANG,ALPIAN, EPRIANTO Alias EP dan MUSAMIR AliasBOTAK) tiba dirumahsaksi BAMBANG; Bahwa benar selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 November 2013 sekirapukul 15.00 Wib terdakwa bersama ke5 rekanya (yaitu HANAPI,BAMBANG, ALPIAN, EPRIANTO Alias EP dan MUSAMIR AliasBOTAK)mencari tarfet sapi yang akan diambil, lalu melintasi jalan di Dusun DesaGajah Mati Kec
    Muba dan melihat sapi dijalan; Bahwa benar kemudian saksi EPRIANTO, terdakwa, ALPIAN dan saksiBAMBANG turun dari mobil.lalu saksi EPRIANTO memberikan 1 (satu)buah nanas yang sebelumnya telah diberi racun putas yang telah disiapkansebelumnya dengan tujuanapabila sapi memakan nanas beracun tersebutakan maii. ; Bahwa benar setelah sapi makan nanas beracun tersebut mati laluterdakwadan saksi EPRIANTO menutupi sapi tersebut dengan daun.
Register : 04-01-2011 — Putus : 10-02-2011 — Upload : 24-04-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 05/PID.B/2011/PN.AM
Tanggal 10 Februari 2011 — EDI EFRIANTO BiN EFENDI
6616
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDI EPRIANTO Bin EFENDI dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa :Sebilah Parang warna hitam dengan tulisan H. MALIK dengan gagang warna birudengan ukuran kurang lebih 45 cm (empatpuluh lima centimeter)Sarung parang terbuat dari kayu berwarna coklat dengan ukuran 42 cm (empat puluhlima centimeter)Dirampas untuk dimusnahkan4.
    rupiah)Mendengar permohonan terdakwa yang diajukan secara lisan yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim agar terdakwa mendapatkan keringanan hukuman dimanaterdakwa mengaku telah bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Telah pula mendengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum bahwa ia tetap padatuntutannya semula;Menimbang, terdakwa dihadapkan kemuka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumtelah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia Terdakwa EDI EPRIANTO
    manusia yangmenurut hukum pidana dapat dijadikan subyek hukum pelaku tindak pidana dan dapatdimintakan pertanggung jawaban pidana, apabila nanti perbuatannya memenuhi unsurunsurlainnya dan tidak ditemukan alasanalasan yang dapat menghapuskan pertanggung jawabanpidana, baik itu alasan pemaaf maupun alasan pembenar;Menimbang yang dianggap sebagai subyek hukum pelaku tindak pidana dalam kasusperkara ini lengkap dengan segala identitasnya, menurut Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum adalah terdakwa EDI EPRIANTO