Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 1528/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 14 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
173
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    1. Menetapkan seorang anak yang bernama Alexander Lancaster Plowman bin Andew Martien Plowman, lahir di kota Surabaya, tanggal 12 Februari 2017 adalah anak kandung dari Pemohon I (Sri Wahyuni Ningsih binti Soepangat) dengan Pemohon II (Andrew Martin Plowman bin Ernest Lancaster Plowman);
    2. Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas
Register : 08-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 305/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 14 Desember 2021 — Pemohon:
Violeta
6221
  • Seritifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 5928/Kelurahan Damai Balikpapan Selatan atas nama Violeta dan Jennifer Ernest seluas 75 m2 (tujuh puluh lima meter persegi)
  • Buku Tanah Hak Milik Nomor : 1243/Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, atas nama Violetta, Jennifer Ernest luas 900 m2 (Sembilan ratus meter persegi) dan telah dibagi dua antara Violeta dan Jenifer Ernest masing-masing 450 m2 (empat ratus meter persegi)
  • Memberikan ijin kepada Pemohon
    Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 6611/Kelurahan Damai Balikpapan Selatan atas nama Violeta seluas : 434 m2 (empat ratus tiga puluh empat meter persegi)
  • Seritifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 5928/Kelurahan Damai Balikpapan Selatan atas nama Violeta dan Jennifer Ernest seluas 75 m2 (tujuh puluh lima meter persegi)
  • Buku Tanah Hak Milik Nomor : 1243/Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, atas nama Violetta, Jennifer
    Ernest luas 900 m2 (Sembilan ratus meter persegi) dan telah dibagi dua antara Violeta dan Jenifer Ernest masing-masing 450 m2 (empat ratus meter persegi)
  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 948/Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, atas nama Violeta luas 730 m2 (tujuh ratus tiga puluh meter persegi).