Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan MS SINABANG Nomor 11/JN/2021/MS.Snb
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Heri Ikbal, SH
Terdakwa:
Evardi Bin Aji Ibnu Hasyim
15510
    1. Menyatakan Terdakwa EVARDI BIN AJI IBNU HASYIM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah maisir (perjudian) sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
    2. Menghukum Terdakwa EVARDI BIN AJI IBNU HASYIM dengan Uqubat tazir berupa cambuk di depan umum sebanyak 20 (dua puluh) kali cambuk dengan dikurangkan seluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Heri Ikbal, SH
    Terdakwa:
    Evardi Bin Aji Ibnu Hasyim