Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN Parigi Nomor 134/Pid.B/2014/PN. Prg
Tanggal 18 Nopember 2014 — FARLIK Alias DADU VS JPU
7314
  • FARLIK Alias DADU VS JPU
    PUTUSANNomor : 134/Pid.B/2014/PN.PrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Parigi yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara denganterdakwa :Nama : FARLIK alias DADUTempat Lahir : PelawaUmur/Tgl Lahir : 40 tahun / Tahun 1974Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun IV Desa Pelawa Baru Kec.Parigi TengahKab.Parigi MoutongAgama : IslamPekerjaan : TaniPendidikan
    alias DADU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana ** dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban DARFIN Alias LAPANGGI, sebagaimana yang diatur dan diancamdalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa FARLIK alias DADU oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan.3 Memerintahkan terdakwa FARLIK Alias DADU tetap berada
    dalam dakwaan Penuntut Umum ternyata telah cocok dengan identitas terdakwadipersidangan dan selama persidangan berlangsung terdakwa FARLIK alias DADUmenunjukkan baik secara fisik maupun pshikis adalah sempurna dan sehat sehingga dapatmempertanggung jawabkan segala perbuatannya selaku subjek hukum.Menimbang, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi pada diri terdakwa;Ad.2.
    dalam dakwaan Penuntut Umum ternyata telah cocok dengan identitas terdakwadipersidangan dan selama persidangan berlangsung terdakwa FARLIK alias DADUmenunjukkan baik secara fisik maupun pshikis adalah sempurna dan sehat sehingga dapatmempertanggung jawabkan segala perbuatannya selaku subjek hukum.Menimbang, dengan demikian unsur ini terpenuhi pada diri terdakwa;Ad.2.
    alias DADU tidak terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.2 Membebaskan terdakwa FARLIK alias DADU oleh karena itu dari dakwaan primairtersebut.3 Menyatakan terdakwa FARLIK alias DADU telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.4 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FARLIK alias DADU dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan.5 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 86/Pid.C/2020/PN Jmr
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
MOHAMMAD FARLIK Z
185
    1. Menyatakan terdakwa Mohammad Farlik Z telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tidak memakai masker ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana kerja sosial selama 1 (satu) jam;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    MOHAMMAD FARLIK Z