Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 163/Pdt.P/2023/PN Bkl
Tanggal 25 September 2023 — Pemohon:
FATAHAH
290
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 3708772 dari Kantor Imigrasi Surabaya, dari yang semula tertulis MUFATTAHAH RAMA JENAL, lahir di Bangkalan, pada tanggal 15 Juni 1964 menjadi FATAHAH
    , lahir di Bangkalan, pada tanggal 31 Desember 1962;
  • Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 3708772 dari Kantor Imigrasi Surabaya, dari yang semula tertulis MUFATTAHAH RAMA JENAL, lahir di Bangkalan, pada tanggal 15 Juni 1964 menjadi FATAHAH, lahir di Bangkalan, pada tanggal 31 Desember 1962;
  • Membebankan biaya perkara
    Pemohon:
    FATAHAH