Ditemukan 2 data
6 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Sudjatnika bin Sumardi) sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anak bernama Ganes Fatanfa Rahma Putra bin Sudjatnika (L) tanggal lahir 16 Februari 2006 dan berhak mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
13 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan Tutie Sugiarti binti Sunarko telah meninggal dunia pada tanggal 29 Maret 2023 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Tutie Sugiarti binti Sunarko adalah sebagai berikut:
- Latoyah Damba Putri binti Toni Parekesit (anak kandung perempuan);
- Ganes Fatanfa Rahma Putra bin Sudjatnika (anak kandung