Ditemukan 1 data
12 — 3
MENETAPKAN - Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama Hidya Putri Muhammad binti Armin Muhammad untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama Ali Topan Fatcey bin Muhamad Djen Fatje.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 310.000,00 (tiga ratus sepuluh puluh ribu rupiah);