Ditemukan 51 data
51 — 38
, ganti rugi dan/ataupenggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidaksesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.TERHADAP PELAKU USAHAMerupakan kewajiban saya selaku KONSUMEN sampai saat ini,PELAKU USAHA tidajk pernah difasilitasi untuk mendapatkan hak haksaya yang telah mengikat diri dalam perjanjian kredit atau tidak diberikanperjanjian kredit dan atau yang menyangkut hal tersebut sepertiperjanjian pembiayaan Konsumen, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusadan Sertifikat Fidusa
Bahwa, dengan tidak adanya PELAKU USAHA memberikan salinanPerjanjian Pembiayaan Konsumen, Polis Asuransi, Akta JaminanFidusa Dan Sertifikat Fidusa yang berbentuk salinan / foto copy sajamaka saya sangat SULIT untuk mengetahui hak dan kewajiban sayaKONSUMEN dari PT.
BFI FINANCE INDONESIA Tbk, sedangkandengan tidak diserahkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen, PolisAsuransi, Akta Jaminan Fidusa Dan Sertifikat Fidusa walaupun telahdiminta) oleh KONSUMEN adalah unsur kesengajaan HukumPerlindungan konsumen tentang KLAUSULA BAKU khususnya padaayat 2 (dua) UUPK yang menyatakan Pelaku Uasaha DilarangMencantumkan Klausa Baku yang letak atau bentuknya sulit terlihatatau tidak dapat dibaca secara jelas atau pengungkapannya SULITdi mengerti dan selanjutnya pada pasal 3 menyatakan
HUKUM).10.Bahwa penarikan unti barang jaminan wajib di lengkapi suratsurat yang111.diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tertanggal 22Juni 2011 Tentang Pengaman Eksekusi Jaminan Fidusa, YangDimaksud Tertuang Dalam (Pasal 6, Pasal 7, Dan Pasal 8 PerkapNomor 08 Tahun 2011).Bahwa dengan menarik unit kendaraan barang jaminan yang tidakdilengkapi suratsurat yang sah dan sepihak tersebut hubungan hukumtelah terjadi antara Pelaku Usaha dan Konsumen sebagaimana tertuangdalam UndangUndang Nomor
Menyatakan Penarikan 1 (satu) unit Mobil Merk DAIHATSU XENIA1.3 MT, Nomor Rangka MHKV1BA2JAK069851, Nomor MesinHalaman 18 dari 29 Putusan Nomor 26/Pdt.SusBPSK/2015/PN RapDG04532, Warna Hitam Metalik, Tahun 2010, Nomor PolisiB1368EFK, oleh PELAKU USAHA adalah bertentangan denganPeraturan KAPOLRI No 8 Tahun 2011 tentang PengamananEksekusi Jaminan FIDUSA.5.
128 — 90
danSertifikat Fidusa yang berbentuk salinan / Fotocopy saja;.
Bahwa, dengan tidak adanya Pelaku Usaha memberikan salinanPerjanjian Pembiayaan Konsumen, Polis Asuransi, Akta JaminanFidusa Dan Sertifikat Fidusa yang berbentuk salinan / foto copy sajamaka saya sangat Sulit untuk mengetahui hak dan kewajiban sayaKonsumen dari PT.
BFl FINANCE INDONESIA Tbk, sedangkan dengantidak diserahkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Polis Asuransi,Akta Jaminan Fidusa Dan Sertifikat Fidusa walaupun telah dimintaoleh Konsumen adalah unsur kesengajaan Hukum Perlindungankonsumen tentang KLAUSULA BAKU khususnya pada ayat 2 (dua)UUPK yang menyatakan Pelaku Usaha Dilarang MencantumkanKlausa Baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapatdibaca secara jelas atau pengungkapannya sulit di mengerti danselanjutnya pada pasal 3 menyatakan
Bahwa hutangpiutang kebendaan bergerak wajib notaril dan di daftarkanpada kantor jaminan Fidusa dan di Asuransikan serta diatur dalam UUNomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusa.
menyesuaikan klausula baku yang bertentangandengan UndangUndang ini.Bahwa berdasarkan dalil/ alasan hukum yang sudah dikemukan diatas,maka Konsumen dengan segala kerendahan hati memohon kepada KetuaMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini agar mengadili sertamemutuskan dengan memutuskan sebagai berikut :1.2.3.Mengabulkan Permohonan konsumen seluruhnya.Menyatakan ada kerugian di pihak konsumen.Menyatakan Pelaku Usaha tidak memberikan perjanjian pembiayaanKonsumen, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa
82 — 43
mendapatkan konpensasi, ganti rugi dan/ataupenggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuaidengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.TERHADAP PELAKU USAHA1.Merupakan kewajiban saya selaku Konsumen sampai saat ini, PelakuUsaha tidajk pernah difasilitasi untuk mendapatkan hak hak saya yangtelah mengikat diri dalam perjanjian kredit atau tidak diberikan perjanjiankredit dan atau yang menyangkut hal tersebut seperti perjanjianpembiayaan Konsumen, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa
danSertifikat Fidusa yang berbentuk salinan / Fotocopy saja;Bahwa, dengan tidak adanya Pelaku Usaha memberikan salinanPerjanjian Pembiayaan Konsumen, Polis Asuransi, Akta JaminanFidusa Dan Sertifikat Fidusa yang berbentuk salinan / foto copy sajamaka saya sangat Sulit untuk mengetahui hak dan kewajiban sayaKonsumen dari PT.
BFl FINANCE INDONESIA Tbk, sedangkan dengantidak diserahkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Polis Asuransi,Akta Jaminan Fidusa Dan Sertifikat Fidusa walaupun telah dimintaoleh Konsumen adalah unsur kesengajaan Hukum Perlindungankonsumen tentang KLAUSULA BAKU khususnya pada ayat 2 (dua)UUPK yang menyatakan Pelaku Usaha Dilarang MencantumkanKlausa Baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapatdibaca secara jelas atau pengungkapannya sulit di mengerti danselanjutnya pada pasal 3 menyatakan
Bahwa hutangpiutang kebendaan bergerak wajib notaril dan di daftarkanpada kantor jaminan Fidusa dan di Asuransikan serta diatur dalam UUHalaman 15 dari 26 Putusan Nomor 27/Pdt.SusBPSK/2015/PN RapNomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusa.
Menyatakan Pelaku Usaha tidak memberikan perjanjian pembiayaanKonsumen, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusaadalah bertentangan dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Klausula Baku.4. Menghukum Pelaku Usaha untuk mengembalikan BPKB Unit Mobil MerkMitsubishi Type FV419R jenis Truck Tronton Selfloader Tahun 2005warna hijau les kuning No. Rangka FV419R520047 No. Mesin8DC11335416 No. Polisi BK 9883 YL kepada Konsumen;5.
92 — 23
SYAVANA JAYA ; e Atas Nama : FATHOLA ; e Nomor Polisi : B 1644 TOM; 12.Bahwa mengingat gugatan Penggugat ini didasarkan atasbuktibuktiotentik yang mempunyai nilai pembuktian sempurna dan tidak dapatdisangkal lagi akan kebenarannya berdasarkan UndangUndang No. 42tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Pasal 15ayat 1 dan ayat 2 sebagaiberikut : UndangUndang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusa Pasal 15 Dalam Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 14Halaman 7 Putusan 216/Pdt.G/2015
/PN.SBY.ayat (1) dicantumkan katakata DEMI KEADILAN BERDASARKANKETUHANAN YANG MAHA ESA :2000ceeceeceeeeeeeeceeeeeesUndangUndang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusa Pasal 15 Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilanyang telah mempunyai hukum tetap makan oleh karena itu cukup alasanmenurut hukum apabila dalam perkara ini dinyatakan dapat dilaksanakanlebih dahulu, meskipun ada bantahan, banding maupun kasasi
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
1.FITRIAH
2.YUDIANTO Alias YUDI
46 — 32
Blimbing Kota Malang;Bahwa saksi yang menjadi korban dalam perkara Penggelapan ObyekJaminan Fidusa adalah PT. SUZUKI Finance Indonesia Cabang Malangmenangani penangihan dan penjualan unit tarikan ke balai lelang;Halaman 10 dari 36 Putusan Nomor 118/Pid.B/2021/PN KpnBahwa saksi menerangkan adanya pengajuan kredit kendaraan bermotorke PT. SUZUKI Finance Cabang Malang adalah Terdakwa FITRIAH yangberalamat di Dsn. Tenggulan Rt. 04 Rw. 02 Ds. Mendalanwangi Kec. WagirKab.
Malang;Bahwa terdakwa FITRIAH setiap bulannya harus membayar angsuransebesar Rp. 690.000, (Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) selama36 (Tiga Puluh Enam) kali selama 3 (Tiga) tahun yang diiikat dengansertifikat jaminan fidusa Nomor : W15.00800572.AH.051.01 tahun 2018yang diterbitkan pada tanggal27 Agustus 2018;Bahwa terdakwa FITRIAH tidak datang langsung ke kantor PT. SUZUKIFINANCE Cabang Malang akan tetapi ke Dealer Mustika Prima Motor Jl.Raya Kepuh Kel. Bandungrejosari Kec.
Malang;e Bahwa terdakwa FITRIAH setiap bulannya harus membayar angsuransebesar Rp. 690.000, (Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) selama36 (Tiga Puluh Enam) kali selama 3 (Tiga) tahun yang diiikat dengansertifikat jaminan fidusa Nomor : W15.00800572.AH.051.01 tahun 2018yang diterbitkan pada tanggal27 Agustus 2018;e Bahwa terdakwa FITRIAH tidak datang langsung ke kantor PT. SUZUKIFINANCE Cabang Malang akan tetapi ke Dealer Mustika Prima Motor Jl.Raya Kepuh Kel. Bandungrejosari Kec.
SUZUKI FINANCE INDONESIA CABANG MALANG sehargaRp.4.000.000 (empat juta rupiah), sementara Terdakwa hanya dipinjamnamanya oleh Terdakwa II.Terhadap keterangan saksi tersebut, para Terdakwa memberikanpendapatnya bahwasanya atas keterangan saksi tersebut para Terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa:e 1 (Satu) bendel Sertifkat Fidusa Nomor : W15.00800572.AH.05.01,tanggal 27082018 An.
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
494 — 354
Selaku Pelaku Usaha yang sama sekali tidak pernah memfasilitasiPenggugat untuk mendapatkan hakhaknya adalah tindakan yang samasekali tidak memberikan Perjanjian Kredit/ Foto Copy dan atau yangmenyangkut hal seperti Perjanjian, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusadan Sertifikat Fidusa yang meskipun telah berulang kali diminta sejakmeninggalnya Almarhum;Halaman3dari23 Putusan Nomor 458/Pdt/2019/PT MDN10.11.12.13.14.15.Bahwa selain itu, bentuk tindakan lain Tergugat (PT. Bank MestikaDharma, Tbk).
Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum karena tidak memfasilitasi Penggugat/ tidak memberikan SalinanPerjanjian Kredit, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusaserta Melakukan Pemotongan Saldo (Debit) yang dilakukan sepihak olehTergugat pasca meninggalnya Almarhum Kalar Tanjung;4. Membebaskan Penggugat dari segala bentuk hutang yang di lakukan olehAlmarhum Kalar Tanjung Terhadap PT.
Selaku Pelaku Usaha yang sama sekali tidak pernahmemfasilitasi Pembanding untuk mendapatkan hak haknya adalahtindakan yang sama sekali tidak memberikan Perjanjian Kredit / Foto Copydan atau yang menyangkut hal seperti Perjanjian, Polis Asuransi, AktaJaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusa yang meskipun telah berulang kalidiminta sejak meninggalnya Almarhum;Bahwa selain itu, bentuk tindakan lain Tergugat / Terbanding (PT.
2019, No. 19/Pdt.G/2018/PN.RAP;MENGADILI SENDIRI :Mengabulkan Gugatan Penggugat / Pembandinguntuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan(conservatoir beslag) yang telah diletakkan dan dijalankan oleh JurusitaPengadilan Negeri Rantauprapat dalam perkara ini berupa Sertifikat HakMilik;Menyatakan demi hukum Tergugat / Terbandingtelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena tidak MemfasilitasiPenggugat / Pembanding tidak memberikan Salinan Perjanjian Kredit,Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa
dan Sertifikat Fidusa serta MelakukanHalaman18dari23 Putusan Nomor 458/Pdt/2019/PT MDNPemotongan Saldo (Debit) yang dilakukan sepihak oleh Tergugat /Terbanding pasca meninggalnya Almarhum Kalar Tanjung;Membebaskan Penggugat / Pembanding darisegala bentuk hutang yang di lakukan oleh Almarhum Kalar TanjungTerhadap PT.
EMLI MEGAWATI HARAHAP
Tergugat:
PT. Bank Mestika Dharma, Tbk
200 — 82
Bank Mestika Dharma, Tbk).Selaku Pelaku Usaha yang sama sekali tidak pernah memfasilitasiPenggugat untuk mendapatkan hakhaknya adalah tindakan yang samasekali tidak memberikan Perjanjian Kredit/ Foto Copy dan atau yangmenyangkut hal seperti Perjanjian, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa danSertifikat Fidusa yang meskipun telah berulang kali diminta sejakmeninggalnya Almarhum;10. Bahwa selain itu, bentuk tindakan lain Tergugat (PT. Bank MestikaDharma, Tbk).
Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum karena tidak memfasilitasi Penggugat/ tidak memberikan SalinanPerjanjian Kredit, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusaserta Melakukan Pemotongan Saldo (Debit) yang dilakukan sepihak olehTergugat pasca meninggalnya Almarhum Kalar Tanjung;4. Membebaskan Penggugat dari segala bentuk hutang yang di lakukan olehAlmarhum Kalar Tanjung Terhadap PT.
Suami Penggugat) selaku debitur ataupun hakPenggugat selaku ahli waris dari Kalar Tanjung, oleh karenanya tindakan Tergugattersebut tidak dapat dikwalifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tentang Tergugat yang tidakmemfasilitasi Penggugat/ tidak memberikan Salinan Perjanjian Kredit, PolisAsuransi, Akta Jaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusia, Majelis Hakim berpendapatPenggugat tidak dapat membuktikan kapan Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusadan Sertifikat
131 — 43
Sario KotaManado.Bahwa obyek jaminan Fidusa dibuat lewat akta notaris oleh Notaris STEVANOJACOB ZACHARIAS APITULEY, SH berkedudukan dikota Tomohon.Bahwa saat penandatanganan kontrak tersebut oleh bagian marketing telahdijelaskan kepada terdakwa hak dan kewajiban sera larangan pengalihan objekjaminan sebelum pelunasan dan tampa pemberitahuan pihak PT. Buana Finance.Bahwa kontrak PT.Buana Finance Tbk.
Sario KotaManado.Bahwa obyek jaminan Fidusa dibuat lewat akta notaris oleh Notaris STEVANOJACOB ZACHARIAS APITULEY, SH berkedudukan dikota Tomohon.Bahwa saat penandatanganan kontrak tersebut oleh bagian marketing telahdijelaskan kepada terdakwa hak dan kewajiban sera larangan pengalihan objekjaminan sebelum pelunasan dan tanpa pemberitahuan pihak PT. Buana Finance.Bahwa kontrak PT.Buana Finance Tbk.
Sario KotaManado.Bahwa obyek jaminan Fidusa dibuat lewat akta notaris oleh Notaris STEVANOJACOB ZACHARIAS APITULEY, SH berkedudukan dikota Tomohon.Bahwa saat penandatanganan kontrak tersebut telah dikelaskan hak dan kewajibanTerdakwa selaku pemberi fidusia oleh Bagian Marketing.Bahwa kontrak PT.Buana Finance Tbk.
79 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
BankMestika Dharma, Tbk), selaku Pelaku Usaha yang sama sekali tidakpernah memfasilitasi Tergugat untuk mendapatkan hakhaknya adalahtindakan yang sama sekali tidak memberikan perjanjian kredit/foto copydan atau yang menyangkut hal seperti Perjanjian, Polls Asuransi, AktaJaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusa yang meskipun telah berulang kalidiminta sejak meninggalnya almarhum;Bahwa dengan tidak diberikannya salinan Perjanjian, pembaharuanPolis Asuransi, yang berbentuk salinan fotocopy kepada Tergugat
Bank MestikaDharma, Tbk). selaku Pelaku Usaha yang sama sekali tidak pernahmemfasilitasi Tergugat/Pemohon Kasasi untuk mendapatkan hakhaknyaadalah tindakan yang sama sekali tidak memberikan perjanjian kredit/foto copy dan atau yang menyangkut hal seperti Perjanjian, PolisAsuransi, Akta Jaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusa yang meskipun telahberulang kali diminta sejak meninggalnya almarhum;25.Bahwa dengan tidak diberikannya salinan perjanjian, pembaharuan PolisAsuransi, yang berbentuk salinan/foto
104 — 68
Selaku Pelaku Lisaha yang sama sekalitidak pernah memfasilitasi tergugat untuk mendapatkan hak haknyaadalah tindakan yang sama sekali tidak memberikan perjanjian kredit /Foto Copy dan atau yang menyangkut .hal seperti Perjanjian, PollsAsuransi, Akta Jaminan Fidusa dan Sertifikat Fidusa yang meskipuntelah berulang kali diminta sejak meninggalnya almarhum;Halaman 10 dari 23 Putusan Nomor 148/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAP9.10.11.12.Bahwa dengan tidak diberikannya salinan Perjanjian, pembaharuanPolis Asuransi
87 — 34
Akhmad Dawam). 2) Surat-surat : - 2 (dua) lembar berikut lampiran 4 (empat) lembar Surat tanggapan dan permohonan dari PT Finance Indonesia tanggal 3 Juli 2015 (lampiran berupa copy perjanjian pembiayaan konsumen Nomor 4411401734 tanggal 24 Juni 2014, copy sertifikat fidusa Nomor W20.00107458.AH.05.01 tahun 2014 dan copy (legalisir) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Nomor H02285779.- 1(satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 0763476/JT/2010 atas nama I Made Semadi, SH.
Mohon agar barang bukti berupa :1) Suratsurat 2 (dua) lembar berikut lampiran 4 (empat) lembarSurat tanggapan dan permohonan dari PT FinanceIndonesia tanggal 3 Juli 2015 (lampiran berupa copyperjanjian pembiayaan konsumen Nomor 4411401734tanggal 24 Juni 2014, copy sertifikat fidusa NomorW20.00107458.AH.05.01 tahun 2014 dan copy (legalisir)Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Nomor H02285779. 1(satu) lembar Surat Tanda Nomor KendaraanBermotor Nomor 0763476/JT/2010 atas nama MadeSemadi, SH. 1 (satu) lembar
Cokroaminoto Denpasar seharga Rp. 51.800.000,(lima puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) dipotong biayaasuransi sebesar Rp. 2.636.000, (dua juta enam ratus tiga puluhenam ribu rupiah), biaya administrasi sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah), biaya provisi sebesar Rp. 1.412.000 (satu jutaempat ratus dua belas ribu rupiah), biaya fidusa sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah), dan biaya angsuran pertamasebesar Rp. 2.896.500, (dua juta delapan ratus sembilan puluhenam ribu lima ratus
Oleh karenanya Majelis beroendapat bahwa bukti tersebutdapat dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.2.SuratSurat : 2 (dua) lembar berikut lampiran 4 (empat) lembar Surat tanggapandan permohonan dari PT Finance Indonesia tanggal 3 Juli 2015(lampiran berupa copy perjanjian pembiayaan konsumen Nomor4411401734 tanggal 24 Juni 2014, copy sertifikat fidusa NomorW20.00107458.AH.05.01 tahun 2014 dan copy (legalisir) BukuPemilik Kendaraan Bermotor Nomor H02285779. 1(satu) lembar Surat Tanda Nomor
sehingga dikhawatirkan akan mengulangiperbuatannya, maka Terdakwa harus ditahan.Bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa :1) Barang: 1 (satu) unit mobil Toyota New Soluna Gli 1.5 MTNopol W 1554 PG Nomor RangkaMHF53AN5037047942, Nomor Mesin 5AJ264353.2) Suratsurat : 2 (dua) lembar berikut lampiran 4 (empat) lembarSurat tanggapan dan permohonan dari PT FinanceIndonesia tanggal 3 Juli 2015 (lampiran berupa copyperjanjian pembiayaan konsumen Nomor 4411401734tanggal 24 Juni 2014, copy sertifikat fidusa
Aknmad Dawam).2) Suratsurat : 2 (dua) lembar berikut lampiran 4 (empat) lembarSurat tanggapan dan permohonan dari PT FinanceIndonesia tanggal 3 Juli 2015 (lampiran berupa copyperjanjian pembiayaan konsumen Nomor 4411401734tanggal 24 Juni 2014, copy sertifikat fidusa NomorW20.00107458.AH.05.01 tahun 2014 dan copy (legalisir)Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Nomor H02285779. 1(satu) lembar Surat Tanda Nomor KendaraanBermotor Nomor 0763476/JT/2010 atas nama MadeSemadi, SH.
48 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
FIF sendiri ;Bahwa pertimbangan judex facti (Pengadilan Negeri) pada halaman 20 yangdalam pertimbangannya berpedoman pada Pasal 14 UndangUndang No. 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Jaminan Fidusia lahir pada tanggalyang sama dengan tanggal dicatatnya Jaminan Fidusia dalam Buku DaftarFidusia, telah keliru dan salah menerapkan hukumnya bahwa kesalahantanggal tidak sama yang dilakukan oleh Penerima Fidusa bukantanggungjawab dari Pemberi Fidusia karena Pemberi Fidusia sebelummenerima sepeda motor
73 — 27
PengadilanHalaman 63 dari68 Putusan Perdata Gugatan Nomor 92/Pdt.G/2014/PN .YykNegeri Yogyakarta, selain itu saksisaksi mapun obyek Gugatan yangmerupakan benda bergerak berada di wilayah Yogyakarta;Menimbang atas eksepsi kewenangan relatif yang diajukan kuasahukum Tergugat Turut Tergugat dan tanggapan eksepsi dari kuasa hukumPenggugat, Majelis hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut di bawahini;Menimbang bahwa berdasarkan bukti TTT1 sampai dengan TTT8berupa Surat Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusa
di dapatkan faktahukum bahwa antara Amir Gunawan S.si, M, ENG (Suami Penggugat) sebagaidebitur dan PT Astra Sedaya Finance (Tergugat) sebagai kreditur telah dibuatdan ditandatangani oleh para pihak di atas materai dan disetujui oleh SitiRohanah (Penggugat);Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas makaPerjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusa telah dibuat dan disepakatibersama sehingga perjanjian yang dibuat sah tersebut berlaku sebagai undangundang bagi para pihak sebagai mana
Freedom ofContract) yang ditentukan dalam Pasal 1338 KUH Perdata oleh karena itupengikatan tersebut mengikat (Binding) sehingga para pihak untuk mentaati danmelaksanakannya;Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas dan bukti TTT1sampai dengan TTT.8 Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat sebagaiistri dari AMIR GUNAWAN,S.Si.M.ENG sebagai Debitur dan sebagai pihak pulayang menyetujui perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fiducia dan Tergugatterikat dengan Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusa
284 — 135
Fotokopi dari Ash Akta Pengakuan Hutang yang diterbtkkan okh Notars & ppat KabupatenCianjur atas nama Mutara Ramly sehku Pembeni Fidusa dan Hidayat Rahman sehkuPenerima Fidusia, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P4; Hal 4 dari 12 Putusan Nomor 19/Pdt.G.S/2016/PN Cjr10.11Fotokopi dari Ash Surat Peringatan Pertama (I) tertanggal 25 Nopember 2013, SuratPerngatan kedua (II) tertanggal 17 Desember 2013 dan Surat Penngatan ketiga (Ill) tertanggal23 Desember 2013 yang diterbtkan
201 — 51
.;13. 1 (satu) lembar ertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00085261.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 02 Februari 2018 jam : 08:32:30 dengan Pemberi Fidusia Nama : TITIK SHOLIHATIN Z. alamat : Trimulyo RT.003 RW.004 Desa/Kelurahan Trimulyo Kecamatan Kayen Kabupaten/Kota Pati Provinsi Jawa Tengah dan Penerima Fidusa Nama : PT. BFI Finance Indonesia, Tbk.
.;1 (satu) lembar ertifikat Jaminan Fidusia NomorW13.00085261.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 02 Februari 2018jam : 08:32:30 dengan Pemberi Fidusia Nama : TITIKHalaman 3 dari 41 Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2021/PN Pti14.15.16.17.18.SHOLIHATIN Z. alamat : Trimulyo RT.003 RW.004Desa/Kelurahan Trimulyo Kecamatan Kayen Kabupaten/Kota PatiProvinsi Jawa Tengah dan Penerima Fidusa Nama : PT. BFIlFinance Indonesia, Tok.
distempel oleh RIZKI MOTOR;1 (satu) bendel Akta Pemberian Jaminan SecaraFidusia Nomor : 2247 tanggal 31 Januan 2018 yang diterbitkan danditandatangani di atas materai oleh Notars ASKA LAKSAMANAPUTERA, S.H., M.Kn.;1 (satu) lembar ertifikat Jaminan Fidusia Nomor :W13.00085261.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 02 Februan 2018 jam: 08:32:30 dengan Pemberi Fidusia Nama : TITIK SHOLIHATIN Z.alamat : Trimulyo RT.003 RW.004 DesaKelurahan TrimulyoKecamatan Kayen KabupatenKota Pati Provinsi Jawa Tengah danPenerima Fidusa
Akta Pemberian Jaminan Secara FidusiaNomor : 2247 tanggal 31 Januari 2018 yang diterbitkan danditandatangani di atas materai oleh Notaris ASKA LAKSAMANAPUTERA, S.H., M.Kn.;1 (satu) lembar ertifikat Jaminan Fidusia NomorW13.00085261.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 02 Februari 2018jam : 08:32:30 dengan Pemberi Fidusia Nama : TITIKSHOLIHATIN Z. alamat : Trimulyo RT.003 RW.004Desa/Kelurahan Trimulyo Kecamatan Kayen Kabupaten/Kota PatiProvinsi Jawa Tengah dan Penerima Fidusa Nama : PT.
96 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fidusia) harus dalam keadaan status quo tidak bolehdirubahrubah;KEBERATAN KETIGABahwa, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung dan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tasikmalaya dalam memeriksa dan mengadili perkara ini telah salahmenerapkan hukum, karena tidak mempertimbangkan secara cermat tentang ketentuanPasal 37 ayat (2) UndangUndang Nomor 42/1999 tentang Jaminan Fidusia, yangberbunyi :Ayat (2)Dalam Jangka Waktu SelambatLambatnya 60 (enam puluh) Hari Terhitung SejakBerdirinya Kantor Pendaftaram Fidusa
ARWINSYAH GINTING
Tergugat:
PT. BANK SUMUT KANTOR CABANG KC KOTA PINANG
196 — 72
hari,waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk itu dan seraya mengambil putusanhukum yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Gugatan PenggugatPenggugat untuk seluruhnya;Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum yang telah menaikkan bunga dan denda sepihak diatas yang telahditetapkan oleh pemerintah sebesar 6 % pertahun atau setara dengan 0.5 %perbulan, serta tidak Memfasilitasi Penggugat/ tidak memberikan SalinanPerjanjian Kredit, Polis Asuransi, Akta Jaminan Fidusa
Juliana Hontong
Tergugat:
PT.Astra Sedaya Finance
62 — 12
., Notaris Kota Tomohon, sehingga oleh oleh Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Utara,Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusa, telah diterbitkan Sertifikat JaminanFidusia Nomor :W32.00042573.AH.05.01 TAHUN 2019, tanggal 04072019Jam : 08:34:51.Dalam posita gugatan Penggugat mengakui dan membenarkan akanSertifikat Jaminan Fidusia.Bahwa berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 57., yang dibuat oleh NotarisTESAR BRANDY SOEWARNO, SH., M.KN., Notaris Kota Tomohon, jika
ditanggapi olehTergugat yaitu ;a.Tergugat secara jelas dan tegas menolak dalil yang menyatakanPerjanjian yang menggunakan Format Klausula Baku.Tergugat membenarkan bahwa Penggugat merupakan Pihak(Debitur) yang menerima fasilitas pembiayaan dari Tergugat selakuKreditor berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Multiguna, tanggal 1Juli 2019, dengan Nomor Registrasi 01600802002083310, dan olehKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKantor Wilayah Sulawesi Utara, Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusa
EDI SANTOSO
Tergugat:
PT. SMS FINANCE . Sinar Mitra Sepadan Finance
42 — 10
Foto Copy Surat Kuasa Pembebanan dan Pendaftaran Fidusa tertanggal 23Februari 2017, diberitanda T2;Halaman 11 dari 19Putusan Nomor 252/Pdt.G/2018/PN.Plg.10.11.12.13.14.15.16.17.18.Foto Copy Surat Kuasa Subtisusi Eksekus tertanggal 23 Februari 2017,diberitanda T3;Foto Copy Akta Jaminan Fidusia No.976 tertanggal 27 Februari 2017,diberitanda T4;Foto Copy Sertifikat Jaminan Fidusia No.W6.00041241.AH.05.01 Tahun 2017tertanggal 9 Maret 2017, diberitanda T5;Foto Copy Resi PT.
PT BPR KEMBANG PARAMA
Tergugat:
HERI RIDHOI
56 — 13
,M.Kn Notaris di Kabupaten Magelang,tanggal 08 April 2019, diberi tanda bukti P.7;Fotokopi dari asli Sertifikat Jaminan Fidusa antara HERI RIDHOI DENGANPT. BPR KEMBANG PARAMA, Nomor: W13.00296608.AH.05.01 TAHUN2019, tanggal 15 April 2019, diberi tanda bukti P. 8;Fotokopi dari asli Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Nomor:K06584612, tanggal 05 Desember 2013, diberi tanda bukti P. 9;10.