Ditemukan 475 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2009 — Putus : 26-05-2010 — Upload : 11-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 394/PDT.G/2009/ PN JKT PST
Tanggal 26 Mei 2010 — Nocoemus C.Rudi >< CROWN FOREX S.A
283137
  • Nocoemus C.Rudi >< CROWN FOREX S.A
    Lawe,SH.MHAdvokat dan Penasihat Hukum dari Kantor Hukkum MASSUDILAWE &PARTNERES, beralamat di Graha Mas Pemuda Blok AC19, Jl.Pemuda Rawamangun Jakarta Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 12 Mei 2009;LawanCROWN FOREX S.A, suatu perseroan perusahaan yang didirikan dantunduk kepada hokum Negara Swis, yangberalamat di Ruest, Hubert 38 CH2854,Bassecourt, Swizerland, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;.
    Legal standing dan Kewenangan Mengadili;1.Bahwa Tergugat adalah perusahaan yang didirikanberdasarkan hokum Negara Swiss yang beralamat di Ruest,Hubert 38 CH2854 Bassecourt, Swizerland yang terdaftar diComersial Register of the canton Jura No.CH670.3.003.7142/2005 dan berkegiatan dalam bidangperdagangan mata uang asing atau foreign exchange (ataudisingkat FOREX);.
    Bahwa terhadap setoransetoran modal dari Para Penggugatternyata telah diterima dengan baik oleh Tergugat, terbuktikemudian Para Penggugat dapat melakukan kegiatantransaksi FOREX tersebut dengan menggunakan perangkatlunak dalam sistim computer bernama metatreder yangdibuat dan diberikan oleh Tergugat kepada Para Penggugatguna membantu Para Penggugat dalam melihat danmematu serta menjalankan FOREX yang diperdagangkanoleh Tergugat ( Bukti P4);7.Bahwa sejak bulan September 2008 sampai dengandiajukan
    Para Penggugat mentranfer investasi modalnya untukperdagangan FOREX yang diperdagangkan oleh Tergugat melaluirekening milik Tergugat di Negara Swiss ;Bahwa penempatan dana para Penggugat dengan Tergugatdinyatakan dalam Customer Trading Agreement Individual Accounmasingmasing dengan nomor account (vide Bukti P3) yakni :Nama Nomor AccountPenggugat 246015172Penggugat II 251015514Penggugat III 251015518Penggugat IV 251015224Penggugat V 251015271 16.
    Bahwa terhadap setoransetoran sejumlah uang sebagai modalawal oleh Para Penggugat sebagaimana angka 6 di atas ternyatatelah diterima dengan baik oleh Tergugat, terbukti para Penggugatdapat melakukan kegiatan transaksi FOREX tersebut denganmenggunakan perangkat lunak dalam system computer bernamametatrader dalam situs web site Tergugat di www.crownforex.com;17.
Putus : 11-04-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 881/Pid.B./2016/PN Ptk
Tanggal 11 April 2017 — ANGELA VELARIA ALS ELA ANAK JAKIUS SINYOR
21596
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp. 200.000,000,- (dua ratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah
    ).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).- (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex,tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).- 43 (empat puluh tiga) lembar rekening
    Menetapkan barang bukti berupaa.1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp.200.000,000, (dua ratus juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 22 Oktober 2012 = sebesarRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar
    bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000,(dua ratus lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000,(empat ratus juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex,tanggal O05 ##Desember 2013 ~ sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah).. 43 (empat puluh tiga) lembar rekening koran bank BNI, no.rekening
    kantor Master Forex yang beradadi Komplek Mega Mall di Jl.
    Pontianak Selatan.Bahwa selain sdri THERESIA yang mengikuti pertemuan tersebutdalam prihal memberikan penjelasan tentang investasi forex dimaster forex Pontianak ada beberapa orang juga yang datang yangtelah mengikuti investasi forex di master forex Pontianak.Bahwa pada saat pertemuan tersebut sdri THERESIA telah masukatau mengikuti investasi forex di master forex Pontianak.Bahwa adapun perkataan yang terdakwa ucapkan kepada SdrTHERESIA tentang investasi forex pada awalnya sebelum sdriTHERESIA belum
    (lima puluh juta rupiah).b. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp.200.000,000, (dua ratus juta rupiah).c. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesarRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).d. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000,(dua ratus lima puluh juta rupiah).e.
Putus : 10-08-2017 — Upload : 08-11-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 69/PID/2017/PT KALBAR
Tanggal 10 Agustus 2017 — ORNAL PAPADO Als ORNAL Anak PITER PAPADO
238126
  • ORNAL Anak PITER PAPADO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
    1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp. 200.000,000,- (dua ratus juta rupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
    1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex,tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
    Pontianak Selatan tepatnya di SMK Negeri 3 Pontianak, terdakwa yangmerupakan guru agama di SMK Negeri 3 Pontianak memperkenalkaninvestasi forex di master forex Pontianak kepada saksi THERESIAPURWANI YULIANTI yang juga merupakan seorang guru di SMK Negeri 3Pontianak dan mengajak saksi THERESIA PURWANI YULIANTI untukbergabung ke investasi forex dengan menginvestasikan dana milik saksiTHERESIA PURWANI YULIANTI ke Master Forex dengan berkata uangyang ibu investasikan untuk forex itu pasti aman, dan setiap
    harus mengkonfirmasikankepada saya 10 hari kerja, saya selaku IB (Introduser Broker) yang akanmelakukan trading forex tersebut dan akan menjaga amanah dana yanginvestasikan, dan ibu tahu siapa saya dan siapa orang tua saya,kemudian terdakwa dan saksi ANGELA VELARIA juga berkata bahwakantor FOREX berada di Jl.
    rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus limapuluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus jutarupiah).
    ORNAL Anak PITERPAPADO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penipuan,Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 1 (satu) tahundan 3 (tiga) bulanMenetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp.200.000,000
    , (dua ratus juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000, (duaratus lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000, (empatratus juta rupiah).
Putus : 24-08-2017 — Upload : 08-11-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 70/PID/2017/PT KALBAR
Tanggal 24 Agustus 2017 — ANGELA VELARIA Alias ELA Anak JAKIUS SINYOR
21764
  • VELARIA ALS ELA ANAK JAKIUS SINYOR, tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan Tindak Pidana PENIPUAN SECARA BERSAMA SAMA;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANGELA VELARIA ALS ELA ANAK JAKIUS SINYOR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex
    di Master Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
    1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp. 200.000,000,- (dua ratus juta rupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
    1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex,tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
    Pontianak Selatan tepatnya di SMK Negeri 3 Pontianak, saksi ORNALPAPADO yang merupakan guru agama di SMK Negeri 3 Pontianakmemperkenalkan investasi forex di master forex Pontianak kepada saksiTHERESIA PURWANI YULIANTI yang juga merupakan seorang guru di SMKNegeri 3 Pontianak dan mengajak saksi THERESIA PURWANI YULIANTIuntuk bergabung ke investasi forex dengan menginvestasikan dana milik saksiTHERESIA PURWANI YULIANTI ke Master Forex dengan berkata uang yangibu investasikan untuk forex itu pasti aman
    ).c. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah).d. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus limapuluh juta rupiah).e. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus jutarupiah).f. 1 (satu) lembar bukti tanda
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp. 200.000,000, (dua ratusjuta rupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah). 1 (satu) lembar
    bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus limapuluh juta rupiah). 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus jutarupiah).
    di MasterForex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah).e 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp. 200.000,000, (dua ratusjuta rupiah).e 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah).e 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di MasterForex, tanggal 01 Maret 2013
Putus : 11-04-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 880/Pid.B/2016/PN Ptk
Tanggal 11 April 2017 — ORNAL PAPADO Als ORNAL Anak PITER PAPADO
23574
  • Menetapkan barang bukti berupa - 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp. 200.000,000,- (dua ratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah
    ).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).- (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex di Master Forex,tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).- 43 (empat puluh tiga) lembar rekening
    (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.Menetapkan barang bukti berupaa.1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp. 200.000,000,(dua ratus juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp
    (seratus lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp.250.000.000, (duaratus lima puluh juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp.400.000.000, (empatratus juta rupiah).1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex,tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah).43 (empat puluh tiga
    kantor Master Forex yang berada diKomplek Mega Mall di Jl.
    Bahwa pertemuan tersebut perihal memberikan prospek ataupenjelasan tentang investasi forex di master forex Pontianak. Bahwa yang memberikan penjelasan tentang investasi forex tersebutadalah sdr ORNAL PAPADO dan sdri ANGELA VELARIA.
    Pontianak Selatan.Bahwa selain sdri THERESIA yang mengikuti pertemuan tersebutdalam prihal memberikan penjelasan tentang investasi forex dimaster forex Pontianak ada beberapa orang juga yang datang yangtelah mengikuti investasi forex di master forex Pontianak.Bahwa pada saat pertemuan tersebut sdri THERESIA telah masukatau mengikuti investasi forex di master forex Pontianak.Bahwa adapun perkataan yang terdakwa ucapkan kepada SdrTHERESIA tentang investasi forex pada awalnya sebelum sdriTHERESIA =
Register : 09-09-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 290/Pid.B/2013/PN. YK
Tanggal 16 Desember 2013 —
9143
  • Cahya Forex Yogyakarta Nomor 05 yang dikeluarkan oleh Kantor Notaris PPAT Raden Herry Sartono, SH tanggal 31 Januari 2011 ;9. 1 (satu) lembar Scan Berita acara Penyerahan Barang Bukti Satu unit Toyot Avanza warna silver No.Pol. H-8841-KA tahun 2008 ;10. 1 (satu) lembar Scan Penetapan No.568/Pen.Pid/2010/PN. Sleman tanggal 26 Oktober 2010 tentang Peminjaman barang bukti satu uni Toyota Avanza warna silver No.Po.
    Cahaya Forex Yogyakarta No.05 tanggal 31 Januari 2011 dari Kantor Notaris Raden Herri Sartono, SH tentang saksi SIWIDADI Bin AMIJAN diangkat sebagai wakil Komosaris dan NUR SIGIT CAHYO sebagai Direktur Utama PT. Cahaya Forex Yogyakarta serta Amaludin Muhammad Sagian, SH sebagai Komisaris PT. Cahaya Forex Yogyakarta ;16. Surat Pengangkatan Amaludin Muhammad Siagian, SH sebagai Konsultan Hukum PT. Cahaya Forex Yogyakarta ;17.
    CAHAYA FOREX YOGYAKARTA tersebut belummemiliki ijin dari BAPPEBTI ;Bahwa dari sejumlah uang yang masuk ke rekening PT.CAHAYA FOREX YOGYAKARTA baik dari para investor yangmengirim/mentransfer secara langsung ke rekening PT.CAHAYA FOREX YOGYAKARTA maupun yang pembayarannyamelalui 12 (dua belas) Kantor Cabang PT.
    Cahaya Forex Yogyakarta pada acarapenunjukan Kepala Cabang PT. Cahaya Forex Yogyakartadi akhir tahun 2010, selain itu saksi tidak pernah bertemudengan terdakwa Amaluddin M. Siagian, SH ;Bahwa setahu saksi PT.
    Cahaya Forex YogyakartaNo.05 tanggal 31 Januari 2011 dari Kantor Notaris RadenHerri Sartono, SH tentang saksi SIWIDADI Bin AMIJANdiangkat sebagai wakil Komosaris dan NUR SIGIT CAHYOsebagai Direktur Utama PT. Cahaya Forex Yogyakarta sertaAmaludin Muhammad Sagian, SH sebagai Komisaris PT.Cahaya Forex Yogyakarta ;16. Surat Pengangkatan Amaludin Muhammad Siagian, SHsebagai Konsultan Hukum PT. Cahaya Forex Yogyakarta ;17.
    Cahaya Forex Yogyakarta ;61Bahwa uang dari seluruh investor yang masuk kePT.
Putus : 15-01-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 107/Pid.Sus/2013/PN.TPI
Tanggal 15 Januari 2014 — - AGUS WAHYONO Als AGUS Bin SUWITO (Terdakwa) - REBULI SANJAYA, SH (JPU)
12258
  • Akan tetapi setelah saksi menginvestasikan modalsaksi kepada group ADMIN Trading Forex saksi KISWORO yang manaternyata modal saksi tersebut tidak dikembalikan setelah group ADMINTrading Forex saksi KISWORO tersebut dinyatakan bangkrut dan samasekali tidak ada penjelasan kepada saksi tentang tabungan BCA Dolarseperti yang dijanjikan oleh saksi KISWORO kepada saksi;Bahwa perihal modal yang telah saksi investasikan untuk menjadi NasabahTrading Forex yaitu : Untuk Program Regular yang saksi ikuti, saksi
    ELFITA YENNY:Bahwa saksi diperiksa dipersidangan sehubungan dengan Investasi Forex;tidak18Bahwa yang di maksud dengan Investasi Forex adalah pengumpulan danadari orang yang mau menginvestasikan sejumlah uang, yang selanjutnya ditukar ke mata uang asing secara online melalui internet;Bahwa Terdakwa AGUS WAHYONO sebagai Patner dalam Investor saksi;Bahwa Terdakwa sebagai pemegang/ Pengelola Forex;Bahwa cara saksi menyerahkan uang sebesar Rp 100.000.000, (seratus jutarupiah untuk Invetasi Forex melalui
    terdakwa AGUSWAHYONO untuk menarik Nasabah agar menanamkan modal (uang) nyatersebut yaitu program Trading Forex Regular dan program Trading ForexKompon;Bahwa program Trading Forex Regular dan program Trading Forex Komponyaitu :a.
    Bahwa terdakwa dalam menjalankan bisnisinvestasi forex tersebut dengan memperkerjakan dan memerintahkan saksiKisworo, saksi Heriyanto dan Sdri.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 24-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1213 K/Pid/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — ANGELA VELARIA alias anak JAKIUS SINYOR
198132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • forex Pontianak kepada saksiTheresia Purwani Yulianti yang juga merupakan seorang guru di SMK Negeri3 Pontianak dan mengajak saksi Theresia Purwani Yulianti untuk bergabungke investasi forex dengan menginvestasikan dana milik saksi TheresiaPurwani Yulianti ke Master Forex dengan berkata uang yang ibuinvestasikan untuk forex itu pasti aman, dan setiap bulannya ibu pastimendapatkan bonus sebesar 10% dari uang yang ibu investasikan setiapminggu kedua, dan yang memainkan atau trading forex tersebut
    Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 01 Agustus 2012 sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);b. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp200.000,000,00(dua ratus juta rupiah);C. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah);d.
    1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar Rp250.000.000,00 (duaratus lima puluh juta rupiah);e. 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp400.000.000,00 (empatratus juta rupiah);Hal. 5 dari 11 hal.
    diMaster Forex, tanggal 1 Agustus 2012 sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah); 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 05 September 2012 sebesar Rp200.000,000,00(dua ratus juta rupiah); 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 22 Oktober 2012 sebesar Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah); 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 01 Maret 2013 sebesar
    No. 1213 K/Pid/2017 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 08 Mei 2013 sebesar Rp400.000.000,00 (empatratus juta rupiah); 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang guna investasi Forex diMaster Forex, tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah); 43 (empat puluh tiga) lembar rekening koran bank BNI, no.rekening : 0081005549 atas nama Theresia Purwani Yulianti;Dipergunakan dalam perkara atas nama Ornal Papado; Membebankan kepada
Register : 25-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 987/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 12 Nopember 2015 — MARIA FRANSISKA
16073
  • Dan untuk meyakinkan agar saksi IVANGENESIUS tertarik dan mau menyerahkan uangnya untuk diinvestasikandalam bisnis Trading Forex yang akan dikelola oleh Terdakwa, Terdakwamenunjukkan Live Account hasil Trading Forex atas nama BUDI SANTOSOkepada saksi IVANGENESIUS yang saat itu untung.
    forex ;Bahwa sekira Agustus 2011 hingga Bulan Maret 2012 terdakwa secarakontignew atau berturutturut menawarkan kepada saksi tentang bisnis investasitrading forex dan saat terdakwa menyampaikan hal trading forex tersebut selalumenyampaikan halhal yang sangat mudah dan menggiurkan dalam halkeuntungan, terdakwa mengaku sebagai yang ahli dan professional dalam bidangtrading forex dan terdakwa menjamin 100%(seratus persen) keamanan atas uangyang di investasikan padanya dan Sekira Bulan Maret 2012 Sekira
    ini bukan merupakanperistiwa pidana atau perbuatan pidana tetapi termasuk ke dalam perbuatanhukum perdata ;Bahwa awal perbuatan hukum investasi trading forex disepakati dengan suratperjanjian kerjasama investasi trading forex, peneyerahan uang dilakukan dengankesepakatan, tdak ada unsur penipuan demikian pula uang yang ada di pihakterdakwa tidak digelapkan akan tetapi ditradingkan dan mengalami kekalahansesuai dengan history trading forex PT MONEX dan PT NATURE FOREX.Halaman 35 dari 52 Putusan Nomor
    atau orang lain secaramelawan hukum :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dipersidangan, uang untukinvestasi forex oleh saksi Ivan diserahkan kepada Terdakwa secara bertahap yangkeseluruhannya sebesar Rp. 22.667.089.000,00, akan tetapi yang digunakan untukinvestasi forex hanya Rp. 14.000.000.000,00 + Rp. 1.500.000.000,00, sedangkan sisanyatetap berada didalam rekening Terdakwa dan Terdakwa tidak pernah memberitahu saksiIvan kalau investasi forex yang dilakukan Terdakwa merugi terus
Register : 27-05-2014 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 04-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 53/PID.SUS/2013/PTY
Tanggal 15 Juli 2013 — NUR SIGIT CAHYO Bin SAWABI
10746
  • Cahaya Forex Yogyakarta bergerak di bidang perdagangan ValutaAsing yaitu dengan program pelatihan forex online trading dan di bidanginvestasi. Bahwa sejak 1 Mei 2010, CV. Cahaya Forex Yogyakarta telahmembuka website dengan nama wWwww.mandiriinvesta.ccom.
    Bahwa terdakwa melalui websitenyatersebut menyatakan bahwa dana yang telah diinvestasikan oleh investortersebut akan ditradingkan dalam trading forex dengan bermitra dengan brokerforex yaitu F.X. Clearing danMaster...............Master Forex. Bahwa karena dengan peningkatan jumlah investor makaselanjutnya terdakwa sejak 31 Desember 2010 membuka cabang sebanyak12 (dua belas) cabang, sedangkan kantor PT Cahaya Forex Yogyakarta, diYogyakarta tersebut dijadikan sebagai kantor pusat.
    Cahaya Forex Yogyakarta tersebutmenjadi PT. Cahaya Forex Yogyakarta sejak tanggal 31 Januari 2011berdasarkan akte pendirian perseroan terbatas dan baru mendapatkanpengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU42632.AH.01.01tahun 2011 tanggal 23 Agustus 2011 dan pada bulan Juli 2011 pindah kantor diJI.
    Cahaya Forexmaupun setelah berubah menjadi PT Cahaya Forex Yogyakarta, untukselanjutnya ditradingkan di FX Clearing atau Master Forex Rusia, dalammelakukan kegiatan selaku pialang berjangka tersebut belum memiliki ijin dariBappebti dan PT.
    Cahaya Forex Yogyakarta untuk menghentikan kegiatannya. Namun,ternyata teguran tersebut diabaikan terdakwa karena masih ada cabang PT.Cahaya Forex Yogyakarta yang menerima investasi tersebut sampai denganSeptember 2011.
Register : 16-10-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 31/Pid.B/2018/PN Pdp
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ARIF FANSURI, S.H.
Terdakwa:
DEFRI ISMAIL
11331
  • ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-010 No. SPK: 010/AFX-SPK.INV/102016 an. NETTI tanggal 4 Oktober 2016;

    b 1 (satu) buah Bilyet Investasi Berjangka dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-016 No. SPK: 016/AFX.SPK.INV/062017 an. NETTI tanggal 2 Juni 2017;

    c 1 (satu) buah Bilyet Investasi Berjangka dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No.

    ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 004/AFx-SPK.Inv/082016, tanggal 9 Agustus 2016;

    e 1 (satu) rangkap surat kontrak kerjasama dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 016/AFx-SPK.Inv/062017, tanggal 1 Juni 2017;

    f 1 (satu) rangkap surat kontrak kerjasama dari CV.

    ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 017/AFx-SPK.Inv/082017, tanggal 8 Agustus 2017;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    g 1 (satu) unit laptop merek HP Pavilion g4 Notebook PC core i5 warna hitam ukuran 14 (empat belas) inchi beserta chargernya;

    Dikembalikan kepada saksi Prayudi;

    6 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);

    Alsa Forex Indonesia, awalnya hanyakomunitas saja;Bahwa saksi mendirikan CV. Alsa Forex Indonesia, karena saksi merasaini yang pas;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia bergerak di bidang usaha TradingForex;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia tidak ada memiliki legalitas dalammenjalankan Trading Forex;Bahwa Kantor CV. Alsa Forex Indonesia beralamat di Jalan Dr. A.
    Alsa Forex Indonesia dan padasaat itu.
    Alsa Forex Indonesia berdiri bulan Juni 2016;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia bergerak dibidang komunitas tradingdan trading forex;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia belum memiliki legelitas, masalahnyaizin uSaha masih sedang pengurusan oleh saksi Prayudi dan saksiHendra Devy sesuai dengan kesepakatan diawal;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia beralamat di jalan Dr. A.
    Alsa Forex Indonesia ada di PadangPanjang;Bahwa tidak ada diberitahu kepada Terdakwa Netti bahwa itu adalahkantor CV. Alsa Forex Indonesia;Bahwa tidak ada plang nama CV.
    ALSA FOREX INDONESIA belum keluar dan domisili CV.ALSA FOREX INDONESIA yang berada di JI. A. Rivai No. 78 Kota PadangHalaman 68 dari 81 Putusan Nomor 31/Pid.B/2018/PN Pdp.Panjang.
Register : 04-10-2012 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 349/Pid.Sus/2012/PN.Yk
Tanggal 3 April 2013 —
12863
  • Cahaya Forex maupun setelah berubahmenjadi PT Cahaya Forex Yogyakarta, untuk selanjutnyaditradingkan di FX Clearing atau Mater Forex Rusia, dalammelakukan kegiatan selaku pialang berjangka tersebut belummemiliki ijin dari Bappebti dan PT.
    Belum mengenal Forexsebelum menjadi nasabah PT Cahaya Forex Yogyakarta dan mulaibelajar Forex setelah menjadi nasabah ;Bahwa saksi tidak pernah bertransaksi forex dimanapun ;Bahwa PT Cahaya Forex Yogyakarta bergerak di bidang forexonline trading yang dahulu beralamat di Wiyoro BaturetnoBanguntapan Bantul yang sekarang beralamat di JalanBrontokusuman MG III No. 189 RT 13/04 Mergangsan Yogyakarta.Bahwa PT Cahaya Forex Yogyakarta pada pertengahan semulaperusahaannya berbentuk CV kemudian menjadi PT
    Cahaya Forex Yogyakarta, yangdidirikan pada tanggal 31 Januari 2011.Bahwa PT. CAHAYA FOREX YOGYAKARTA bcrgerak dibidang pelatihanforek dan investaSi.Bahwa sebelumnya PT. CAHAYA FOREX YOGYAKARTA berbentuk CV.PT CAHAYA FOREX YOGYAKARTA mendapatkan pengesahan dariKemenkumham tanggalnya lupa.Bahwa dengan bidang usaha PT.
    Cahaya Forex Yogyakarta.
    Cahaya Forex Yogyakarta(untuk selanjutnya kami sebut PT.CAHAYA FOREX YOGYAKARTA)tanggal 31 Januari 2011, yang beralamat di JI. Brontokusuman MG IINo. 189 Mergangsan Yogyakarta. Bahwa benar PT.CAHAYA FOREX YOGYAKARTA ini merupakanperubahan bentuk dari CV.
Register : 16-10-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 30/Pid.B/2018/PN Pdp
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MUCHAMMAD ALBAR EL FAIRY, S.H.
Terdakwa:
1.RIFKI NANDA M
2.HENDRI
10024
  • ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-010 No. SPK: 010/AFX-SPK.INV/102016 an. NETTI tanggal 4 Oktober 2016;

    b 1 (satu) buah Bilyet Investasi Berjangka dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-016 No. SPK: 016/AFX.SPK.INV/062017 an. NETTI tanggal 2 Juni 2017;

    c 1 (satu) buah Bilyet Investasi Berjangka dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-017 dan No.

    ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 004/AFx-SPK.Inv/082016, tanggal 9 Agustus 2016;

    e 1 (satu) rangkap surat kontrak kerjasama dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 016/AFx-SPK.Inv/062017, tanggal 1 Juni 2017;

    f 1 (satu) rangkap surat kontrak kerjasama dari CV.

    ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 017/AFx-SPK.Inv/082017, tanggal 8 Agustus 2017;

    g 1 (satu) unit laptop merek HP Pavilion g4 Notebook PC core i5 warna hitam ukuran 14 (empat belas) inchi beserta chargernya;

    Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Defri Ismail;

    h 4 lembar transaksi BRI dengan nomor rekening 023101000515563 an.

    Alsa Forex Indonesia bergerak di bidang usaha TradingForex;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia tidak ada memiliki legalitas dalammenjalankan Trading Forex;Bahwa Kantor CV. Alsa Forex Indonesia beralamat di Jalan Dr. A. RivaiNomor 78 Rt 11 Kecamatan Padang Panjang Timur Kota PadangPanjang;Bahwa saksi kenal dengan saksi Netti, Karena saksi Netti merupakansalah satu Investor di CV.
    Alsa Forex Indonesia ada di Padang Panjang;Bahwa tidak ada diberitahu kepada saksi Netti bahwa itu adalah kantorCV. Alsa Forex Indonesia;Bahwa tidak ada plang nama CV. Alsa Forex Indonesia di Batusangkar;Bahwa Saksi tetap menarik saksi Netti untuk berinvestasi di CV.
    Alsa Forex Indonesia adalah 1(satu) bulan setelah Terdakwa dan Terdakwa II Hendri berinvestasi di CV.Alsa Forex Indonesia;Bahwa sewaktu Terdakwa berinvestasi di CV.
    Alsa Forex Indonesia berdiri bulan Juni 2016;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia bergerak dibidang komunitas trading dantrading forex;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia belum memiliki legelitas, masalahnya izinusaha masih sedang pengurusan oleh saksi Prayudi dan saksi Hendra Devysesuai dengan kesepakatan diawal;Bahwa CV. Alsa Forex Indonesia beralamat di jalan Dr. A.
    ALSA FOREX INDONESIA sekaligus kepala BPR Pariangandijadikan sebagai Komisaris CV.
Register : 21-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 26/Pid.B/2018/PN Pdp
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ARIF FANSURI, S.H.
Terdakwa:
1.PRAYUDI
2.HENDRA DEVY
16756
  • ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-010 No. SPK: 010/AFX-SPK.INV/102016 an. NETTI tanggal 4 Oktober 2016;
    b. 1 (satu) buah Bilyet Investasi Berjangka dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-016 No. SPK: 016/AFX.SPK.INV/062017 an. NETTI tanggal 2 Juni 2017;
    c. 1 (satu) buah Bilyet Investasi Berjangka dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. Seri: AFX.INV-017 dan No.
    ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 004/AFx-SPK.Inv/082016, tanggal 9 Agustus 2016;
    e. 1 (satu) rangkap surat kontrak kerjasama dari CV. ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 016/AFx-SPK.Inv/062017, tanggal 1 Juni 2017;
    f. 1 (satu) rangkap surat kontrak kerjasama dari CV.
    ALSA FOREX INDONESIA dengan No. 017/AFx-SPK.Inv/082017, tanggal 8 Agustus 2017;
    g. 1 (satu) unit laptop merek HP Pavilion g4 Notebook PC core i5 warna hitam ukuran 14 (empat belas) inchi beserta chargernya;
    Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Defri Ismail;
    h. 4 lembar transaksi BRI dengan nomor rekening 023101000515563 an.
    ALSA FOREX INDONESIA dan saksi Hendri als. Jeng yangmerupakan Kepala Kantor BPR Pariangan di Batusangkar tersebut jugamerupakan Pimpinan CV. ALSA FOREX INDONESIA sedangkan Terdakwa I.Prayudi menjabat sebagai Direktur Utama di CV. ALSA FOREX INDONESIA.Kemudian Terdakwa I.
    ALSA FOREX INDONESIA danpengurus di CV. ALSA FOREX INDONESIA adalah terdakwa Il.PRAYUDI sebagai Direktur Utama merangkap trader, saksi HENDRIsebagai komisaris, terdakwa Il.
    ALSA FOREX INDONESIA;Terdakwa tidak ada menjelaskan kepada SaksiNETTI terkait resikoresiko yang dapat terjadi jika menginvestasikan danauntuk trading di CV. ALSA FOREX INDONESIA.
    ALSA ALSA FOREX INDONESIA dan bagihasil untuk pengurus atau marketing yang berhasil mendapatkan investoruntuk menanamkan modal di CV. ALSA ALSA FOREX INDONESIA;Bahwa yang menentukan kepengurusan CV. ALSA FOREX INDONESIAadalah atas dasar kesepakatakan bersama;Bahwa awal mula saksi NETTI investasi di CV. ALSA FOREX INDONESIAadalah ketika kami berlima (pengurus CV. ALSA FOREX INDONESIA)sedang berkumpul di rumah terdakwa .
Register : 11-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 441/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARIH WIRA SURANTA,SH.MH
Terdakwa:
1.RAYMOND RAWUNG
2.HARY SUWANDA, ST
792207
  • Kemudian terdakwa HARY SUWANDAmenjanjikan kepada saksi SENDY PERICHO investasi dalam mendirikanPerusahaan Broker Forex, dan akan memberikan 35% dari keuntunganPerusahaan Broker Forex kepada saksi SENDY PERICHO. Bahwa untuk mendirikan Perusahaan Broker Forex, terdakwa HARYSUWANDA tidak berkompeten dalam pendirian dan perizinan PerusahanBroker Forex sehingga terdakwa HARY SUWANDA bekerjasama denganterdakwa RAYMOND RAWUNG yang seolaholah menjadi Sdr.
    Kemudian terdakwaHARY SUWANDA menjanjikan kepada saksi SENDY PERICHO investasidalam mendirikan Perusahaan Broker Forex, dan akan memberikan 35%dari keuntungan Perusahaan Broker Forex kepada saksi SENDYPERICHO.Halaman 16 dari 65 Putusan Nomor 441/Pid.B/2019/PN. Jkt.
    Kemudian terdakwa HARY SUWANDAmenjanjikan kepada saksi SENDY PERICHO investasi dalam mendirikanPerusahaan Broker Forex, dan akan memberikan 35% dari keuntunganPerusahaan Broker Forex kepada saksi SENDY PERICHO.Bahwa untuk mendirikan Perusahaan Broker Forex, terdakwa HARYSUWANDA tidak berkompeten dalam pendirian dan perizinan PerusahanBroker Forex sehingga terdakwa HARY SUWANDA bekerjasama denganterdakwa RAYMOND RAWUNG yang seolaholah menjadi Sdr.
    ) atas usaha yang akan dibukayang bergerak dibidang Trading Broker Forex akan mendapatkankeuntungan sebesar 35 % (tiga puluh lima persen), sedangkanTERDAKWA HARY SUWANDA yang bertindak sebagai marketing dimanaakan membawa peserta kursus perusahaan Trading Broker Forex untukbermain dalam perusahaan trading Broker Forex yang akan dibuka danHalaman 45 dari 65 Putusan Nomor 441/Pid.B/2019/PN.
    kursus perusahaan Trading Broker Forex untukbermain dalam perusahaan trading Broker Forex yang akan dibuka danmendapatkan keuntungan sebesar 35 % (tiga puluh lima persen), danTERDAKWA RAYMOND RAWUNG yang akan mengurusi perizinanperusahaan Trading Broker forex dan akan bertindak sebagai ChiefDealing untuk mengoprasikan perusahaan Trading Broker Forex tersebutakan mendapatkan keuntungan sebesar 30 % (tiga puluh persen);Bahwa selanjutnya saksi SENDY PERICHO melakukan transfer uang dariBank BCA cabang
Register : 04-05-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SRAGEN Nomor 70/Pid.B/2021/PN Sgn
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
LANGGENG PRABOWO, SH
Terdakwa:
BECKY FEBRIANTORO, S.E. Bin M. DACHLAN DARMONO PUTRO, Alm
192105
  • Forex akan menggunakanakun atas nama Saksi Korban sendiri, menggunakan ATM An.
    Trading Forex akan menggunakanakun atas nama Saksi sendiri, menggunakan ATM An.
    kekalahan dalampermainan Trading Forex/perdagangan mata uang asing sehingga Terdakwabelum bisa menunjukkan kepada saksi korban Suparno.
    tersebut sampai dengan saat ini Terdakwabelum pernah membuatkan akun Trading Forex dengan menggunakan namasaksi korobn Suparno, belum pernah menggunakan ATM milik saksi korbanSuparno dalam mengelola Trading Forex tersebut dan dalam permainanTrading Forex tersebut juga belum pernah dimainkan di rumah saksi korbanSuparno seperti yang pernah dijanjikan oleh Terdakwa sebelumnya, dimanasetelan saksi korban Suparno memberikan uang dengan totalRp1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus rupiah) Terdakwa
Register : 21-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 62/PID/2017/PT BNA
Tanggal 5 Juni 2017 — Pembanding/Terdakwa : NOVA MASTURA BINTI ABDURRAHMAN Diwakili Oleh : NOVA MASTURA BINTI ABDURRAHMAN
Terbanding/Penuntut Umum III : Cut Henny Usmayanti, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : AMRIYATA, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : Rosnawati, SH
7529
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancaracara sebagai berikut :Bahwa pada hari, tanggal dan bulan yang sudah tidak diingat lagi sekiratahun 2015 Terdakwa yang tidak memiliki izin dari badan usaha resmi untukmelakukan investasi forex dolar menyebarkan broasdcast pesan siarandalam transaksi elektronik melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepadasaksi (korban) Rosi Aliani Binti Muhammad Ali Husen dengan mengatakanopen Inves Dolar close jam 23.00 cair tanggal 30 bulan 6, beli dolar 10 jutadapat 60
    untuk pembayaraninves dolar profit forex Rp. 80.000,000, (delapan puluh juta rupiah) 10 %Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) sehingga jumlah total terbilangRp.92.000.000, (sembilan puluh dua juta rupiah) dan terakhir bertuliskanbahwa saksi (korban) Rosi Aliani Binti Muhammad Ali Husen telahmembayar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) untuk pembayaran invesdolar profit forex Rp. 20.000,000, (dua puluh juta rupiah) sehingga jumlahtotal terbilang Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah) yangkeseluruhannya
    Kwitansi yang isinya Sudah Terima dari ROSIALIANI banyaknya uang Rp. 20.000.000, Untuk pembayaran Invesdolar profit forex Rp. 50.000.000, Pot 10 % Rp. 5.000.000, potHalaman 31 dari 31 Putusan Nomor 62/PID/2017/PT BNA10.ongkos kerja Jumlah Rp. 65.000.000, , tanggal 20 April 2016, yang ditanda tangani oleh sdri NOVA MASTURA di atas materai 6000 ;1 (satu) Lembar Kwitansi yang isinya Sudah Terima dari ROSIALIANI banyaknya uang Rp. 5.000.000, Untuk pembayaran Invesdolar profit forex Rp. 10.000.000, Jumlah
    banyaknya uang Rp. 30.000.000, Untuk pembayaran Invesdolar profit forex Rp. 90.000.000, Pot 10 % Rp. 9.000.000, potongkos kerja Jumlah Rp. 111.000.000, , cair tanggal 30 April 2016,yang di tanda tangani oleh sdri NOVA MASTURA di atas materai6000;Halaman 31 dari 31 Putusan Nomor 62/PID/2017/PT BNA11.12.13.14.15.16.1 (satu) Lembar Kwitansi yang isinya Sudah Terima dari ROSIALIANI banyaknya uang Rp. 5.000.000, Untuk pembayaran Invesdolar profit forex Rp. 10.000.000, Pot 10 % Rp. 1.000.000, ongkoskerja
    sdri NOVA MASTURA di atas materai 6000 ;1 (satu) Lembar Kwitansi yang isinya Sudah Terima dari ROSIALIANI banyaknya uang Rp. 30.000.000, Untuk pembayaran Invesdolar profit forex Rp. 120.000.000, Pot 10 % Rp. 12.000.000, ongkoskerja Jumlah Rp. 138.000.000, , cair tanggal 10 Mei 2016, yang ditanda tangani oleh sdri NOVA MASTURA di atas materai 6000 ;1 (satu) Lembar Kwitansi yang isinya Sudah Terima dari ROSIALIANI banyaknya uang Rp. 20.000.000, Untuk pembayaran Invesdolar profit forex Rp. 80.000.000
Putus : 07-04-2011 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 279/Pid.B/2011/PN.SBY
Tanggal 7 April 2011 —
5918
  • TRI WIJAYA, MEng, Ir juga99menawarkan perdagangan FOREX dengan mengatakan sayamenjamin keuntungan yang lebih besar dari MAYA ROSALINA, ST,bila Bapak menginvestasikan uang untuk usaha FOREX; Bahwa dengan katakata dari mereka terdakwa, saksi korban R.
    Centuri Investmen fBahwa Terdakwa Maya Rosalina dan Terdakwa Fara Rosana adalahsebagai nasabah/broker/ trader forex indeks dari PT. Centuri Investmenyang memiliki account di PT.
    Century Invesment ; Bahwa Terdakwa Maya Rosalina, ST dan terdakwa Fara Rosana kenaldengan Tri Wijaya karena pernah menjadi dosen TerdakwaTerdakwasewaktu kuliah di ITS dan kenal dengan Jeane Wita sewaktu bertemu diSalon ;Bahwa Terdakwa Maya Rosalina, ST menawarkan pada Tri Wijayapengembangan dana dengan cara perdagangan Forex; sedang dengan JeaneWita ikut dalam pergadangan forex setelah Jeane Wita melihat TerdakwaTerdakwa dalam trading forex ; Bahwa atas tawaran dan melihat TerdakwaTerdakwa dalam
    ; sedang dengan Jeane Witaikut dalam pergadangan forex setelah Jeane Wita melihat TerdakwaTerdakwadalam trading forex; atas tawaran dan melihat TerdakwaTerdakwa dalam tradingforex tersebut Jeane Wita dan Tri Wijaya tertarik untuk ikut dalam pergadanganforex, bahwa Terdakwa Maya Rosalina, ST menjanjikan pada Tri Wijaya dengankeuntungan di atas 15% dari modal yang disetor, hal tersebut Terdakwa MayaRosalina, ST lakukan oleh karena biasanya dalam perdagangan forex mendapatkeuntungan lebih dari itu;
    ; sedang denganJeane Wita ikut dalam pergadangan forex setelah Jeane Wita bertemu di salon danmelihat TerdakwaTerdakwa dalam trading forex; atas tawaran dan melihatTerdakwaTerdakwa dalam trading forex tersebut Jeane Wita dan Tri Wijaya60tertarik untuk ikut dalam pergadangan forex; bahwa Terdakwa Maya Rosalina, STmenjanjikan pada Tri Wijaya dengan keuntungan di atas 15% dari modal yangdisetor; hal tersebut Terdakwa Maya Rosalina, ST lakukan oleh karena biasanyadalam perdagangan forex mendapat keuntungan
Register : 11-08-2020 — Putus : 11-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 33/Pdt.G.S/2020/PN SDA
Tanggal 11 September 2020 — Penggugat:
ONI OKTMAN, S.H., CLA
Tergugat:
YULIAN YUDI HIDAYAT
315125
  • Bahwa telah terjadi peristiwa hukum antara Penggugat denganTergugat yakni kerjasama dalam bidang Forex, dimana Penggugat selakupemodal/ penginvestasi dan Tergugat yang menjalankan bisnis Forextersebut;2.
    Bahwasesuai dan berdasarkan Surat Perjanjian sebagaimanadisebutkan dalam butir 1 (satu) di atas, pada intinya diterangkan sebagaiberikut: Perjanjian Kerjasama ini dalam bidang Trading Forex (vide :Pasal 1) Penggugat (PihakKedua) sebagai pemberi modal/investasi dana danTergugat (Pihak Pertama) yang menjalankan investasi dalam bidang forex(vide :Pasal 2).
    Error in objecto "perjanjian" dan Cacat Hukum "perjanjian" Bahwa gugatan Penggugat salah fatal dalam hal alas hak (dasar hukum) gugatanyang berdasarkan SURAT PERJANJIAN KERJASAMA (dalam bidang forex)tertanggal O5Pebruari 2020, padahal perjanjian tersebut tidak pernah ada, dan jikaada maka sudah pasti tandatangannya diduga dipalsukan karena Penggugat hanyabertanda tangan dengan melakukan kerjasama dengan Penggugat dalam SURATPERJANJIAN KERJASAMA (dalam bidang forex) tertanggal 06Pebruari 2020 (videbukti
    Lebih bayar dari kerjasama bidang forex RP. 32.626.720b. Uang cash yang dirampas / dalam paksaan RP. 40.000.000C. Uang tebusan mengambil mobil D1579ACK RP. 35.000.000d.
    forex trading terdapat kemungkinan keuntungandan resiko kerugian yang tidak dapat diprediksi sebelumnya; Bahwa pada transaksi forex trading bisa dikatakan jika keuntungan dan/atau kerugian/ kekalahan bagi pihakpihak yang bertransaksi didalamnyaadalah tergantung dari ketrampilan bermain dari pihakpihak yangbertransaksi pada forex trading tersebut;Menimbang, bahwa oleh karenanya dipertimbangkan jika padatransaksi forex trading mengandung unsur permainan judi yang bersifatuntunguntungan;Menimbang,
Register : 27-05-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 05-05-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 53/PID/2013/PT YYK
Tanggal 15 Juli 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : RETNA WULANINGSIH ,SH
Terbanding/Terdakwa : NUR SIGIT CAHYO Bin SAWABI
8132
  • Cahaya Forex Yogyakarta bergerak dibidang perdagangan Valuta Asing yaitu dengan program pelatihan forexonline trading dan di bidang investasi. Bahwa sejak 1 Mei 2010, CV.Cahaya Forex Yogyakarta telah membuka website dengan namawww,mandiriinvesta.com.
    Bahwa terdakwa melalui websitenya tersebut menyatakan bahwa danayang telah diinvestasikan oleh investor tersebut akan ditradingkan dalamtrading forex dengan bermitra dengan broker forex yaitu F.X. Clearing danMastet............04Master Forex. Bahwa karena dengan peningkatan jumlah investor makaselanjutnya terdakwa sejak 31 Desember 2010 membuka cabang sebanyak12 (dua belas) cabang, sedangkan kantor PT Cahaya Forex Yogyakarta, diYogyakarta tersebut dijadikan sebagai kantor pusat.
    Selanjutnya dana yang sudah berada di rekening terdakwa tersebutsebagian digunakan untuk trading atau deposit untuk bisnis forex olehterdakwa sendiri melalui FX Clearing Surabaya dan juga ke Mater Forex.
    Cahaya Forex Yogyakarta kemudian melakukanpenyelidikan ke PT. Cahaya Forex Yogyakarta yang saat itu beralamat di Jl.Wiyoro RT 5 Baturetno Banguntapan Bantul.
    Cahaya Forex Yogyakarta untuk menghentikan kegiatannya. Namun,ternyata teguran tersebut diabaikan terdakwa karena masih ada cabang PT.Cahaya Forex Yogyakarta yang menerima investasi tersebut sampai denganSeptember 2011.