Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 31-12-2016
Putusan PTA SEMARANG Nomor 245/Pdt.G/2016/PTA.Smg.
Tanggal 3 Nopember 2016 — PEMBANDING, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S2, pekerjaan PNS DPU Cipta Karya, bertempat tinggal di Kabupaten Grobogan, semula Tergugat sekarang Pembanding; m e l a w a n: TERBANDING, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan S2, pekerjaan PNS DPPKAD, bertempat tinggal di Kabupaten Grobogan, semula Penggugat sekarang Terbanding;
6722
  • ca Oes AsO BA Dua deeOoOw Serv0ROr930 ANE Lor FOuh ayesREMK AS Area LORKOLOWNNM QM BKHIOROZO? xArtinya, Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagidengan cara yang maruf atau menceraikan dengan cara yangbaik.. ..Hal. dar tt hal. Putusau Mo.245Pdt.GZ016 P74.
Register : 13-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MERAUKE Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Mrk
Tanggal 6 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
250
  • Reformasi di Indonesia (Irian Jaya) di Kawagit Boven Digoel pada tanggal tanggal 30 Desember tahun 2001 dan telah dicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 057/PERK/2009 tertanggal, 25 November 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Boven Digoel, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan bahwa hak asuh dan pemeliharaan anak-anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, yang bernama:
    • YOSINA FOUH
Register : 27-11-2019 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 09-05-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi
Tanggal 1 April 2020 — Penuntut Umum:
FRANGKY TICOALU, SH
Terdakwa:
1.LA ODE MUSAHARA, S.E.
2.Hj. SITI HERLINA, S.Pd
3.HAMID, S.Pd
4.H. LA AMPA, A.Ma
167178
  • Ishak;Bahwa pemeriksaan barang dalam hal ini computer layar sentuh (fouh screen)dilakukan dengan cara yaitu PPK Drs. La Bado, M.Pd hanya membawa selembarkertas, sedangkan Para Terdakwa tidak pernah diberikan dokumen kontrak maupunspesifikasi barang/computer layar sentuh (touch screen), sehingga setibanya dilokasitempat penyimpanan barang di rumah saksi H. Ishak, PPK dalam hal ini Drs.