Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PA SIDOARJO Nomor 364/Pdt.P/2023/PA.Sda
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
124
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Khoiroh Ummah Binti Wujud) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Mohammad Fu'at Ubaidillah Bin Khoiron) ;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);