Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1091/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Februari 2022 — YAN FUHRAT
7032
  • Yan Fuhrat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama mengedarkan uang palsu sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tahun) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada
    YAN FUHRAT